Translate

Selasa, 18 Maret 2014

PASAR KEUANGAN

PASAR KEUANGAN

OLEH
KELOMPOK 3:

ERVINA SITINJAK
FARENTY SIREGAR
LUSTAWI LIMBONG
MAHMUD SIAHAAN


                              



FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur yang dalam kami sampaikan ke hadiran Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat kemurahanNya kami dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Manajemen Keuangan ini dengan lancar dan tepat waktu. Adapun tugas makalah ini berisikan tentang hasil diskusi kami mengenai “Pasar Keuangan
Kami menyadari sepenuhnya akan kemampuan yang masih terbatas, sehingga masih banyak kekurangan yang terdapat dalam makalah ini dan hasilnya belum dapat dikatakan sempurna. Oleh karena itu, masukan, kritik dan saran yang sifatnya membangun kami nantikan dalam rangka kesempurnaan makalah ini. Dan dengan ini kami berharap makalah ini dapat memberikan dampak baik bagi para pembaca semua.



                                                                                              MEDAN,  OKTOBER 2012



                                                                                                          KELOMPOK 3




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………………………………………………………………………………...2
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………………………………………………………..3
BAB I PENDAHULUAN………………………………………………………………………………………………………………….…4
BAB II PEMBAHASAN
·         Pengertian Pasar Keuangan………………………………………………………………………………………………5
·         Tujuan Pasar Keungan………………………………………………………………………………………………………6
·         Lembaga Keuangan………………………………………………………………………………………………………….7
·         Suku Bunga dan Biaya Modal……………………………………………………………………………………………8
·         Pengenaan Pajak……………………………………………………………………………………………………………..9
·         Pasar uang dan Pasar Modal……………………………………………………………………………………………9
BAB III PENUTUP…………………………………………………………………………………………………………………………..11
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………………………………………………………………12











BAB I
PENDAHULUAN
Tanpa adanya pasar keuangan ini maka peminjam uang (kreditur) akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan pinjaman kepadanya. Pengantara seperti bank membantu dalam melakukan proses ini, dimana bank menerima deposito dari nasabahnya yang memiliki uang untuk ditabung dan kemudian bank dapat meminjamkan uang ini kepada orang yang berniat untuk meminjam uang. Bank biasanya memberikan pinjaman uang dalam bentuk kredit dan kredit pemilikan rumah.

Pemberi pinjaman

Individu tidak pernah menganggap dirinya sebagai pemberi pinjaman namun mereka meminjamkan sejumlah uang kepada pihak lainnya dalam berbagai cara seperti misalnya:
Perusahaan cenderung menjadi peminjam untuk permodalannya. Apabila perusahaan mengalami kelebihan dana tunai yang tidak digunakan dalam jangka waktu pendek maka mereka meminjamkan uang tersebut melalui pasar pinjaman jangka pendek yang disebut pasar uang. Amat sedikit perusahaan yang memilki struktur arus kas yang kuat, dan perusahaan seperti inilah yang cenderung menjadi pemberi pinjaman dibanding meminjam uang.

Peminjam

Individu meminjam uang melalui kredit bank untuk kebutuhan jangka pendek maupun panjang guna pembiayaan pembelian rumah.
Perusahaan meminjam uang untuk membantu kebutuhan jangka pendek maupun panjang guna perputaran dananya maupun untuk pengembangan bisnis.
Pemerintah seringkali menghadapi suatu masalah dimana pengeluaran mereka lebih besar daripada pemasukan pajaknya maka guna menutupi kekurangan ini dibutuhkan pinjaman. Pemerintah juga melakukan peminjaman bagi keperluan badan usaha milik negara, pemerintah daerah, otoritas setempat dan sektor publik lainnya. Peminjaman ini dilakukan dengan cara menerbitkan obligasi pemerintah.
Pemerintah daerah dapat meminjam atas nama daerahnya sebagaimana halnya dengan penerimaan pinjaman dari pemerintah pusat.
Badan usaha milik negara dan perusahaan publik biasanya termasuk industri nasional dal layanan publik seperti perusahaan kereta api pos, perusahaan listrik negara, air minum dan perusahaan penyedia layanan publik lainnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian Pasar Keuangan
Dalam kehidupan dunia bisnis terdapat paling tidak ada tiga pelaku utama yang memainkan peranan penting hingga terjadinya suatu transaksi bisnis. Ketiga pelaku tersebut terdiri dari penjual, pembeli, dan perantara.
·            Penjual adalah pihak yang elakukan kegiatan penjualan terhadap produk atau jasa yang akan dijual.
·            Pembeli adalah pihak yang membeli produk atau jasa yang dijual, atau ditawarkan.
·            Perantara adalah sebagai tempat atau orang yaang melakukan transaksi jual beli tersebuthingga terjadi transaksi.
Selanjutnya, yang dimaksud dengan produk adalah sesuatu yang dibutuhkan dan diinginkan oleh konsumen. Jenis produk dibagi atas dua, yaitu yang bersifat barang (berwujud) dan yang bersifat jasa (tidak berwujud). Perbedaan keduanya antara lain kalau yang bersifat barang adalah dapat dilihat, diraba, dirasa dan dinikmati. Adapun jasa sebaliknya, jasa baru dapat dinikmatiapabila sudah dibeli (tidak dapat disimpan.
Pasar keuangan merupakan pasar yang meneyediakan produk keuangan baik berupa aktiva fisik surat berharga atau valuta asing. Pasar keuangan merupakan penghubung antara pihak yang ingin menjual dengan pihak yang ingin membeli produk keuangan.
Dalam praktiknya jenis-jenis pasar keuangan adalah, sebagai berikutt:
1)               Pasar Modal (capital market), merupakan pasar yang diperjualbelikannya modal jangka panjang dalam bentuk sjurat berharga seperti obligasi dan saham. Jangka waktu surat berharga yang ditawarkan biasanya berumur lebih dari 1 tahun.
2)               Pasar Uang (money market), merupakan pasar yang diperjualbelikannya modal jangka pendek dalam bentuk surat berharga, seperti deposito berjangka, wesel, atau promes dimana jangka waktunya kurang dari 1 tahun.
3)               Pasar Valuta Asing (forieght exchange market), yaitu pasar yang melakukan transaksi valuta asing (mata uang asing), baik spot transaction, forward transaction, dan swap transaction.
4)               Pasar Kredit Konsumen (consumer credit market), yaitu pasar yang melayani pembiayaan pinjaman untuk pembiayaan konsumen atas produk tertentu baik barang maupun jasa, seperti pembelian mobil, motor, perlengkapan rumah tangga, pendidikan, atau hiburan.
5)               Pasar Hipotik (mortgage market), yaitu pasar yang melayani pinjaman untuk lahan real estate/perumahan, komersial, industry dan pertanian.
6)               Pasar Komoditas  (future market), yaitu yang melakukan kegiatan jual beli komoditas tertentu seperti produk pertanian.
Semua jenis pasar keuangan ini melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penghimpunan dana, penyaluran dana, transaksi tukar menukar mata uang. Artinya, pasar keuangan melibatkan pembiayaan keuangan baik melalui surat berharga maupun pembiayaan atau pinjaman.
B.      Tujuan Pasar Keuangan
Secara umum banyak ahli keuangan menyatakan bahwa tujuan pasar keuangan adalahuntuk mengalokasikan tabungan secara efisien bagi pemakainya baik bagi pihak penjua, pembeli maupun bagi pihak perantara. Namun secara khusus kita mengenal tujuan pasar keuangan dibagi dalam 3 kepentingan:
1)      Bagi pihak yang pembeli (pihak yang membutuhkan dana).
2)      Bagi pihak yang kelebihan dana atau penjual.
3)      Bagi lembaga perantara keuangan atau lembaga keuangan
Pihak yang membeli atau pihak yang membutuhkan dana adalah mereka yang mengiunginkan sejumlah dana untuk membiayai aktivitas usahanya, baik untuk investasi maupun untuk modal kerja. Tujuan bagi pihak yang membutuhkan dana atau pembeli melakukan kegiatan dipasar uang terbagi kedalam:
1)         Jangka pendek, yaitu:
·            Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perusahaan
·            Untuk memenuhi  kebutuhan modal kerja
·            Untuk berdagang
·            Mengharapkan suku bunga dari suku bunga yang ditawarkan
·            Memperoleh capital gaint, terutama untuk surat berharga jangka panjang seperti saham.
2)         Jangka panjang, yaitu:
·            Untuk melakukan investasi
·            Untuk menguasai suatu perusahaan dengan cara membeli sebagian besar saham suatu perusahaan sehingga berangsur-angsur atau sekaligus dapat menguasai perusahaan tersebut.
·            Mengharapkan dividen.
·            Melakukan kegiatan spekulasi terhadap kemungkinan kenaikan harga kurs tertentu pada saat tertentu, biasanya untuk valuta asing.
Pihak yang kelebihan dana atau penjual adalah pihak-pihak yang menawarkan dananya untuk digunakan atau menawarkan produknya untuk dibeli konsumen. Tujuan bagi pihak yang kelebihan dana (penjual) melkukan kegiatan dipassar uang antara lain adalah:
1.       Dalam jangka pendek
·         Mencari keuntunga dari suku bunga yang ditawarkan kepada pembeli dan biaya lain yang dibebankannya.
·         Membantu perusahaan atau individu yang membutuhkan dana guna membiayai usahanya.
2.       Dalam jangka panjang
·         Khusus untuk perusahaan yang melakukan emisi dibursa saham adalah untuk memperoleh dana (modal) guna melakukan investasi baru perluasan usaha.
·         Membagi kepemilikan agar saham perusahaan juga dapat dinikmati.
Tujuan bagi lembaga perantara keuangan (lembaga keuangan) melakukan kegiatan dipasar uang adalah antara lain:
1.       Memperolek keuntungan dari selisih bunga dari bunga yang diberikan kepada pihak yang menyimpan uang denagan dengan bunga yang dibebankan kepada peminjam uang dengan bunga yang dibebankan kepada peminjam dalam bentuk kredit.
2.       Keuntungan dari biaya yang dibebankan kenasabah atas jasa keuangan yang diperolehnya.
C. Lembaga Keuangan
                Transaksi keuangan dalam pasar keuangan tidak  terlepas dari peranan penting perantara keuangan yang ada. Perantara keuangan adalah institut keuangan yang menerima atau menghimpun uang dari penabung dan menggunakan dana tersebut untuk memberi pinjaman maupun investasi lainnya.
                Berikut ini beberapa lembaga (institusi) atau perantara pasar keuangan yang ada diIndonesia yaitu :
1.       Perbankan
Bank merupakan lembaga keuangan yang yang menawarkan baik jasa simpanan, pinjaman, atau jasa keuangan lainnya yang dapat dilayani oleh Bank Umum (komersil) maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Perbankan merupakan lembaga keuangan yang menjual produk paling lengkap dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Bahkan perbankan juga dapat menjadi perantara antara lembaga keuangan untuk melakukan transaksi keuangan.
2.       Bursa Efek
Bursa efek merupakan tempat diperjualbelikannya modal jangka panjang seperti saham dan obligassi. Dalm bursa efek terdiri dari dua pasar yaitu pasar primer (primary market) dan pasar pasar sekunder (secondary market).
Pasar primer adalah pasar yang menangani pertama kali emisi sekuritas suatu perusahaan. Sedangkan pasar sekunder adalah pasar yang melayani sehari-hari transaksi perdagangan sekuritas yang telah beredar,setelah masa penjualan di pasar primer berakhir.
3.       Asuransi
Asuransi merupakan usaha pertanggungan terhadap suatu risiko yang akan terjadi. Perusahaan asuransi menerima premi yang dibayarkan oleh tertanggung dan apabila tertanggung menderita kerugian seperti yang telah diperjanjikan, maka perusahaan asuransi sebagai penanggung akan menggantikannya. Perusahaan asuransi juga memberikan asuransi untuk beasiswa dimana nasabah menyetor sejumlah uang dan uang tersebut dapat diambil setelah jangka waktu tertentu.
4.       Dana Pensiun
Dana pensiun merupakan perusahaan yang memungut dana dari karyawan suatu perusahaan, artinya perusahaan memotong dana (gaji karyawan suatu perusahaan) dengan jumlah tertentu yang kemudian disetorkan ke perusahaan dana pensiun. Setelah memasuki pensiun, maka perusahaan dana pensiun si karyawan dapat mengambil uangnya kembali sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.
D. Suku Bunga dan Biaya Modal
                Transaksi yang dilakukan di pasar keuangan selalu berkaitan dengan suku bunga dan biaya modal. Suku bunga bagi penjual (untuk simpanan misalnya) merupakan harga yang ditawarkan dan harga yang diterima (yang harus dibayar) pembeli bagi penerima pinjaman. Bagi pembeli (penerima pinjaman) bunga merupakan harga yang harus dibayar untuk memperoleh modal tersebut. Harga ini kemudian di sebut dengan biaya modal yang merupakan beban pembeli yang harus dibayar bersamaan dengan modal yang diperoleh pada saat jatuh tempo, atau dengan kata lain suku bunga bagi yang membutuhkan dana adalah harga yang harus dibayar untuk modal pinjaman.
                Dalam prakteknya terutama di dunia perbankan (bunga simpanan atau pinjaman), obligasi atau saham yang ditawarkan ada dua macam suku  bunga yaitu :
1.       Suku bunga yang ditawarkan bagi pentimpanan ; yaitu kepada pemegang rekening giro, tabungan dan deposito.
2.       Bunga yang ditawarkan terhadap pinjaman atau kredit
Tingkat suku bunga yang dibayarkan kepada penabung maupun kepada peminjam tergantung pada :
1.       Tingkat pengembalian yang diharapkan produsen dari modal yang diinvestasikan.
2.       Prefensi waktu konsumen dan penabung untuk konsumsi sekarang atau dimasa depan.
3.       Kondisi internal bank apakah sedang membutuhkan dana atau tidak.
4.       Tingkat inflasi dan suku bunga berfluktuasi sepanjang waktu.
5.       Struktur suku bunga, misalnya laba yang diinginkan, cadangan wajib dan lain-lain.
6.       Jangka waktu.
7.       Loyalitas nasabah.
8.       Kebijakan pemerintah melalui bank sentral.
9.       Tingkat persaingan.
Untuk menentukan suku bunga pinjaman atau saham atau obligasi, maka suku bunga dasar harus ditambahkan :
1.       Premi inflasi(inflation premium), yang mencerminkan inflasi sepanjang umur pinjaman.
2.       Agio risiko gagal (default risk premium), yang mencerminkan kemungkinan pinjaman tidak dilunasi kembali.
3.       Agio likuiditas (liquidity premium), yang mencerminkan derajat likuiditas ( atau kemudahan pemasaran) suatu sekuritas.
4.       Premi resiko maturitas (maturity risk premium), yang merupakan kompensasi jatuhnya harga saham karena naiknya suku bungan dan tambah panjangnya jangka waktu sekuritas akan tambah besar penurunan harganya.
5.       Tingkat keuntungan.
6.       Biaya operasional.
7.       Cadangan kredit.
E.   Pengenaan Pajak
Di negara manapun di dunia ini hampir seluruh perusahaan tidak ada yang luput dari kewajiban untuk membayar pajak, artinya sudah merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh pemilik usaha, atau individu untuk menyetor pajak kepada pemerintah. Oleh karena itu, pajak sering diartikan sebagai kewajiban setiap usaha perusahaan atau individu kepada pemerintah. Oleh pemerintah pungutan pajak ini digunakan untuk membiayai negara, baik untuk pembangunan atau untuk biaya operasional negara, seperti membayar gaji pegawai negeri, membiayai sarana dan prasarana umum, kesehatan,pendidikan dan kegiatan sosial. Bagi dunia usaha atau individu yang kena wajib pajak terkadang disebut sebagai beban perusahaan yang harus dibayar sesuai dengan tingkat keuntungan atau pendapatan yang diperoleh atau kekayaan yang dimilikinya.
Dalam praktiknya pajak yang dibebankan  ke perusahaan sangat berpengaruh terhadap kegiatan perusahaan, baik terhadap biaya maupun terhadap pendapatan yang akan diperoleh. Penghasilan  perusahan yang terkena pajak merupakan hasil pengurangan penghasilan terhadap seluruh biaya yang dikeluarkan  perusahaan, termasuk biaya penyusutan dan biaya bunga. Biasanya untuk penghasilan perusahaan yang kena pajak akan mengikuti struktur  pajak yang telah ditentukan oleh pemerintah. Adapun pajak penghasilan pribadi adalah pajak yang telah dikenakan kepada individu yang memiliki usaha, baik perusahaan perseorangan, persekutuan, ataupun pemegang saham.
Pengaruh  pajak terhadap perusahaan terutama yang berkaitan dengan biaya dikeluarkan dan perolehan laba perusahaan, yaitu terhadap penyusutan,bunga dan deviden. Penyusutan , merupakan kegiatan yang dilakukan perusahaan dengan seluruh aktivanya. Dengan kata lain bahwa penyusutan merupakan alokasi sistematis dari biaya aktiva modal sepanjang periode berjalan . penyusutan di lakukan oleh perusahaan digunakan untuk kepentingan pelaporan pajak, pengurangan penyusutan yang diterapkan pada pengembalian pajak perusahaan diberlakukan sebagai biaya. Terhadap bunga juga dikenakan pajak dan berpengaruh terhadap perusahaan. Biaya bunga yang dibayar untuk utang perusahaan yang telah jatuh tempo dianggap sebagai suatu biaya dan dikurangkan untuk perhitungan pajak, sedangkan untuk deviden yang dibayar kepada pemegang saham tidak dapat dikurangkan pada perhitungan pajak.
F.  Pasar Uang dan Pasar Modal
Seperti diketahui bahwa yang memiliki peran cukup besar dalam pasar keungan adalah  pasar uang dan pasar modal. Kedua pasar ini berbeda dalam instrument yang diperjualbelikan dan jangka waktu instrumennya. Pasar uang memiliki jangka waktu pendek yaitu maksimal satu tahun, sedangkan pasar modal memiliki jangka waktu panjang yaitu lebih dari satu tahun. 
Pasar  uang terdiri dari sekuritas pemerintah dan utang perusahaan janka pendek, seperti  sertifikat  deposito, sertifikat bank Indonesia,surat berharga pasar uang, deposit on call.promes,wesel dan lainnya. Pasar modal merupakan pasar instrumen keungan jangka panjang baik yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun oleh perusahaan swasta seperti saham dan obligasi. Dalam pasar modal dikenal dua macam pasar, yaitu pasar primer dan pasar sekunder, pasar primer, pasar dimana sekuritas baru dijual dan dibeli untuk pertama kali, artinya, pasar penerbitan saham baru bagi masyarakat. Pada saat di pasar primer terjadi transaksi antara emiten dengan investor. Sedangkan pasar sekunder merupakan pasar telah berakhirnya pasar primer dan merupakan pasar bagi sekuritas lama.
Pasar modal juga dikenal dengan nama pasar saham karena memang yang diperjualbelikan  lebih banyak saham daripada obligasi. Kemudian di bursa saham diperjualbelikan dua macam bursa saham, yaitu:
·         Bursa saham formal
Bursa saham formal merupakan bursa yang memiliki kesatuan fisik yang nyata, seperti memiliki gedung sendiri, anggota dan langganan yang resmi yang dipimpin oleh suatu dewan pimpinan untuk masing masing bursa.
·         Bursa saham nonformal
Bursa saham nonformal merupakan bentuk organisasi yang tidak nyata. Jual beli saham terjadi pada saat bersamaan dengan prinsip kerja lelang. Makelar saham memiliki dan menyimpan sebagai data sekuritas untuk melayani investor yang mau membeli atau menjadi sahamnya.      
Secara umum bursa saham nonformal diartikan sebagai semua fasilitas yang memungkinkan transaksi sekuritas diluar bursa saham formal. Yang terlibat dalam bursa saham nonformal ini meliputi :
·         beberapa dealer yang menyimpan data sekuritas dan dianggap menguasai pasar sekuritas tersebut.
·         Makelar yang bertindak selaku agen yang mempertahankan dealer dengan investor yang jumlahnya mencapai ratusan atau bahkan ribuan.
Dealer yang menguasai suatu pasar sekuritas atas permintaan investor akan memberikan harga penawaran sesuai dengan mana mereka mau menjual saham dan harga permintaan, bila mereka membeli saham, keuntungan dealer adalah spread yaitu perbedaan antara harga penawaran dan harga permintaan.







BAB III
PENUTUP
Pasar keuangan adalah merupakan mekanisme pasar yang memungkinkan bagi seorang atau koporasi untuk dengan mudah dapat melakukan transaksi penjualan dan pembelian dalam bentuk sekuritas keuangan (seperti saham dan obligasi), Dalam sekuritas komoditas dimungkinkan dapat melakukan pembelian dan penjualan awal atas produk-produk sumber alam seperti produk pertanian dan Pertambangan dan lain sebagainya.
Dalam dunia keuangan, pasar keuangan ini meliputi:
Jenis-jenis pasar keuangan
Pasar keuangan dapat dibagi kedalam beberapa sub jenis seperti :




DAFTAR PUSTAKA

Kasmir. Pengantar Manajemen Keuangan. Kencana: Jakarta.

http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_keuangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar