PASAR KEUANGAN
OLEH
KELOMPOK 3:
ERVINA SITINJAK
FARENTY SIREGAR
LUSTAWI LIMBONG
MAHMUD SIAHAAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur yang
dalam kami sampaikan ke hadiran Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat kemurahanNya kami dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah
Manajemen Keuangan ini dengan lancar dan tepat waktu. Adapun tugas
makalah ini berisikan tentang hasil diskusi kami mengenai “Pasar Keuangan”
Kami menyadari
sepenuhnya akan kemampuan yang masih terbatas, sehingga masih banyak kekurangan
yang terdapat dalam makalah ini dan hasilnya belum dapat dikatakan sempurna.
Oleh karena itu, masukan, kritik dan saran yang sifatnya membangun kami
nantikan dalam rangka kesempurnaan makalah ini. Dan dengan ini kami berharap
makalah ini dapat memberikan dampak baik bagi para pembaca semua.
MEDAN, OKTOBER 2012
KELOMPOK 3
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………………………………………………………………………...2
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………………………………………………………..3
BAB I PENDAHULUAN………………………………………………………………………………………………………………….…4
BAB II PEMBAHASAN
·
Pengertian Pasar
Keuangan………………………………………………………………………………………………5
·
Tujuan Pasar
Keungan………………………………………………………………………………………………………6
·
Lembaga
Keuangan………………………………………………………………………………………………………….7
·
Suku Bunga dan Biaya
Modal……………………………………………………………………………………………8
·
Pengenaan
Pajak……………………………………………………………………………………………………………..9
·
Pasar uang dan Pasar
Modal……………………………………………………………………………………………9
BAB III PENUTUP…………………………………………………………………………………………………………………………..11
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………………………………………………………………12
BAB I
PENDAHULUAN
Tanpa adanya pasar keuangan ini maka peminjam uang (kreditur) akan
mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan
pinjaman kepadanya. Pengantara seperti bank membantu dalam melakukan proses
ini, dimana bank menerima deposito dari nasabahnya yang memiliki uang untuk
ditabung dan kemudian bank dapat meminjamkan uang ini kepada orang yang berniat
untuk meminjam uang. Bank biasanya memberikan pinjaman uang dalam bentuk kredit
dan kredit
pemilikan rumah.
Pemberi pinjaman
Individu tidak pernah menganggap dirinya sebagai pemberi pinjaman namun
mereka meminjamkan sejumlah uang kepada pihak lainnya dalam berbagai cara
seperti misalnya:
- Menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan atau
deposito di bank ;
- Menjadi peserta program dana
pensiun;
- Membayar premi asuransi ;
- Investasi dalam obligasi pemerintah; atau
- investasi dalam saham perusahaan.
Perusahaan cenderung
menjadi peminjam untuk permodalannya. Apabila perusahaan mengalami kelebihan
dana tunai yang tidak digunakan dalam jangka waktu pendek maka mereka
meminjamkan uang tersebut melalui pasar pinjaman jangka pendek yang disebut pasar uang. Amat
sedikit perusahaan yang memilki struktur arus kas yang kuat, dan perusahaan
seperti inilah yang cenderung menjadi pemberi pinjaman dibanding meminjam uang.
Peminjam
Individu meminjam uang melalui kredit bank untuk kebutuhan jangka pendek
maupun panjang guna pembiayaan pembelian rumah.
Perusahaan meminjam uang untuk membantu kebutuhan jangka pendek maupun
panjang guna perputaran dananya maupun untuk pengembangan bisnis.
Pemerintah seringkali
menghadapi suatu masalah dimana pengeluaran mereka lebih besar daripada
pemasukan pajaknya maka guna menutupi kekurangan ini dibutuhkan pinjaman.
Pemerintah juga melakukan peminjaman bagi keperluan badan usaha milik negara, pemerintah daerah, otoritas
setempat dan sektor publik lainnya. Peminjaman ini dilakukan dengan cara
menerbitkan obligasi
pemerintah.
Pemerintah daerah dapat
meminjam atas nama daerahnya sebagaimana halnya dengan penerimaan pinjaman dari
pemerintah pusat.
Badan usaha milik negara dan perusahaan publik biasanya
termasuk industri nasional dal layanan publik seperti perusahaan kereta api pos,
perusahaan listrik negara, air minum dan perusahaan penyedia layanan publik
lainnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pasar Keuangan
Dalam kehidupan dunia bisnis
terdapat paling tidak ada tiga pelaku utama yang memainkan peranan penting
hingga terjadinya suatu transaksi bisnis. Ketiga pelaku tersebut terdiri dari
penjual, pembeli, dan perantara.
·
Penjual
adalah pihak yang elakukan kegiatan penjualan terhadap produk atau jasa yang
akan dijual.
·
Pembeli
adalah pihak yang membeli produk atau jasa yang dijual, atau ditawarkan.
·
Perantara
adalah sebagai tempat atau orang yaang melakukan transaksi jual beli
tersebuthingga terjadi transaksi.
Selanjutnya, yang dimaksud
dengan produk adalah sesuatu yang dibutuhkan dan diinginkan oleh konsumen.
Jenis produk dibagi atas dua, yaitu yang bersifat barang (berwujud) dan yang
bersifat jasa (tidak berwujud). Perbedaan keduanya antara lain kalau yang
bersifat barang adalah dapat dilihat, diraba, dirasa dan dinikmati. Adapun jasa
sebaliknya, jasa baru dapat dinikmatiapabila sudah dibeli (tidak dapat
disimpan.
Pasar keuangan merupakan pasar
yang meneyediakan produk keuangan baik berupa aktiva fisik surat berharga atau
valuta asing. Pasar keuangan merupakan penghubung antara pihak yang ingin
menjual dengan pihak yang ingin membeli produk keuangan.
Dalam praktiknya jenis-jenis pasar keuangan adalah, sebagai
berikutt:
1)
Pasar
Modal (capital market), merupakan pasar yang diperjualbelikannya modal jangka
panjang dalam bentuk sjurat berharga seperti obligasi dan saham. Jangka waktu
surat berharga yang ditawarkan biasanya berumur lebih dari 1 tahun.
2)
Pasar
Uang (money market), merupakan pasar yang diperjualbelikannya modal jangka
pendek dalam bentuk surat berharga, seperti deposito berjangka, wesel, atau
promes dimana jangka waktunya kurang dari 1 tahun.
3)
Pasar
Valuta Asing (forieght exchange market), yaitu pasar yang melakukan transaksi
valuta asing (mata uang asing), baik spot transaction, forward transaction, dan
swap transaction.
4)
Pasar
Kredit Konsumen (consumer credit market), yaitu pasar yang melayani pembiayaan
pinjaman untuk pembiayaan konsumen atas produk tertentu baik barang maupun
jasa, seperti pembelian mobil, motor, perlengkapan rumah tangga, pendidikan,
atau hiburan.
5)
Pasar
Hipotik (mortgage market), yaitu pasar yang melayani pinjaman untuk lahan real
estate/perumahan, komersial, industry dan pertanian.
6)
Pasar
Komoditas (future market), yaitu yang
melakukan kegiatan jual beli komoditas tertentu seperti produk pertanian.
Semua jenis pasar
keuangan ini melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penghimpunan dana,
penyaluran dana, transaksi tukar menukar mata uang. Artinya, pasar keuangan
melibatkan pembiayaan keuangan baik melalui surat berharga maupun pembiayaan
atau pinjaman.
B. Tujuan
Pasar Keuangan
Secara umum banyak ahli keuangan
menyatakan bahwa tujuan pasar keuangan adalahuntuk mengalokasikan tabungan
secara efisien bagi pemakainya baik bagi pihak penjua, pembeli maupun bagi
pihak perantara. Namun secara khusus kita mengenal tujuan pasar keuangan dibagi
dalam 3 kepentingan:
1)
Bagi
pihak yang pembeli (pihak yang membutuhkan dana).
2)
Bagi
pihak yang kelebihan dana atau penjual.
3)
Bagi
lembaga perantara keuangan atau lembaga keuangan
Pihak yang membeli atau pihak
yang membutuhkan dana adalah mereka yang mengiunginkan sejumlah dana untuk
membiayai aktivitas usahanya, baik untuk investasi maupun untuk modal kerja.
Tujuan bagi pihak yang membutuhkan dana atau pembeli melakukan kegiatan dipasar
uang terbagi kedalam:
1)
Jangka
pendek, yaitu:
·
Untuk
memenuhi kebutuhan likuiditas perusahaan
·
Untuk
memenuhi kebutuhan modal kerja
·
Untuk
berdagang
·
Mengharapkan
suku bunga dari suku bunga yang ditawarkan
·
Memperoleh
capital gaint, terutama untuk surat berharga jangka panjang seperti saham.
2)
Jangka
panjang, yaitu:
·
Untuk
melakukan investasi
·
Untuk
menguasai suatu perusahaan dengan cara membeli sebagian besar saham suatu
perusahaan sehingga berangsur-angsur atau sekaligus dapat menguasai perusahaan
tersebut.
·
Mengharapkan
dividen.
·
Melakukan
kegiatan spekulasi terhadap kemungkinan kenaikan harga kurs tertentu pada saat
tertentu, biasanya untuk valuta asing.
Pihak yang kelebihan dana atau
penjual adalah pihak-pihak yang menawarkan dananya untuk digunakan atau
menawarkan produknya untuk dibeli konsumen. Tujuan bagi pihak yang kelebihan
dana (penjual) melkukan kegiatan dipassar uang antara lain adalah:
1.
Dalam
jangka pendek
·
Mencari
keuntunga dari suku bunga yang ditawarkan kepada pembeli dan biaya lain yang
dibebankannya.
·
Membantu
perusahaan atau individu yang membutuhkan dana guna membiayai usahanya.
2.
Dalam
jangka panjang
·
Khusus
untuk perusahaan yang melakukan emisi dibursa saham adalah untuk memperoleh
dana (modal) guna melakukan investasi baru perluasan usaha.
·
Membagi
kepemilikan agar saham perusahaan juga dapat dinikmati.
Tujuan bagi
lembaga perantara keuangan (lembaga keuangan) melakukan kegiatan dipasar uang
adalah antara lain:
1.
Memperolek
keuntungan dari selisih bunga dari bunga yang diberikan kepada pihak yang
menyimpan uang denagan dengan bunga yang dibebankan kepada peminjam uang dengan
bunga yang dibebankan kepada peminjam dalam bentuk kredit.
2.
Keuntungan
dari biaya yang dibebankan kenasabah atas jasa keuangan yang diperolehnya.
C. Lembaga Keuangan
Transaksi
keuangan dalam pasar keuangan tidak
terlepas dari peranan penting perantara keuangan yang ada. Perantara
keuangan adalah institut keuangan yang menerima atau menghimpun uang dari
penabung dan menggunakan dana tersebut untuk memberi pinjaman maupun investasi
lainnya.
Berikut
ini beberapa lembaga (institusi) atau perantara pasar keuangan yang ada
diIndonesia yaitu :
1. Perbankan
Bank merupakan
lembaga keuangan yang yang menawarkan baik jasa simpanan, pinjaman, atau jasa
keuangan lainnya yang dapat dilayani oleh Bank Umum (komersil) maupun Bank
Perkreditan Rakyat (BPR). Perbankan merupakan lembaga keuangan yang menjual
produk paling lengkap dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya baik yang
bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Bahkan perbankan juga dapat
menjadi perantara antara lembaga keuangan untuk melakukan transaksi keuangan.
2. Bursa
Efek
Bursa efek
merupakan tempat diperjualbelikannya modal jangka panjang seperti saham dan
obligassi. Dalm bursa efek terdiri dari dua pasar yaitu pasar primer (primary
market) dan pasar pasar sekunder (secondary market).
Pasar primer
adalah pasar yang menangani pertama kali emisi sekuritas suatu perusahaan. Sedangkan
pasar sekunder adalah pasar yang melayani sehari-hari transaksi perdagangan
sekuritas yang telah beredar,setelah masa penjualan di pasar primer berakhir.
3. Asuransi
Asuransi
merupakan usaha pertanggungan terhadap suatu risiko yang akan terjadi. Perusahaan
asuransi menerima premi yang dibayarkan oleh tertanggung dan apabila
tertanggung menderita kerugian seperti yang telah diperjanjikan, maka
perusahaan asuransi sebagai penanggung akan menggantikannya. Perusahaan
asuransi juga memberikan asuransi untuk beasiswa dimana nasabah menyetor
sejumlah uang dan uang tersebut dapat diambil setelah jangka waktu tertentu.
4. Dana
Pensiun
Dana pensiun
merupakan perusahaan yang memungut dana dari karyawan suatu perusahaan, artinya
perusahaan memotong dana (gaji karyawan suatu perusahaan) dengan jumlah
tertentu yang kemudian disetorkan ke perusahaan dana pensiun. Setelah memasuki
pensiun, maka perusahaan dana pensiun si karyawan dapat mengambil uangnya
kembali sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.
D. Suku Bunga dan Biaya Modal
Transaksi
yang dilakukan di pasar keuangan selalu berkaitan dengan suku bunga dan biaya
modal. Suku bunga bagi penjual (untuk simpanan misalnya) merupakan harga yang ditawarkan
dan harga yang diterima (yang harus dibayar) pembeli bagi penerima pinjaman.
Bagi pembeli (penerima pinjaman) bunga merupakan harga yang harus dibayar untuk
memperoleh modal tersebut. Harga ini kemudian di sebut dengan biaya modal yang
merupakan beban pembeli yang harus dibayar bersamaan dengan modal yang
diperoleh pada saat jatuh tempo, atau dengan kata lain suku bunga bagi yang
membutuhkan dana adalah harga yang harus dibayar untuk modal pinjaman.
Dalam
prakteknya terutama di dunia perbankan (bunga simpanan atau pinjaman), obligasi
atau saham yang ditawarkan ada dua macam suku
bunga yaitu :
1. Suku
bunga yang ditawarkan bagi pentimpanan ; yaitu kepada pemegang rekening giro,
tabungan dan deposito.
2. Bunga
yang ditawarkan terhadap pinjaman atau kredit
Tingkat suku
bunga yang dibayarkan kepada penabung maupun kepada peminjam tergantung pada :
1. Tingkat
pengembalian yang diharapkan produsen dari modal yang diinvestasikan.
2. Prefensi
waktu konsumen dan penabung untuk konsumsi sekarang atau dimasa depan.
3. Kondisi
internal bank apakah sedang membutuhkan dana atau tidak.
4. Tingkat
inflasi dan suku bunga berfluktuasi sepanjang waktu.
5. Struktur
suku bunga, misalnya laba yang diinginkan, cadangan wajib dan lain-lain.
6. Jangka
waktu.
7. Loyalitas
nasabah.
8. Kebijakan
pemerintah melalui bank sentral.
9. Tingkat
persaingan.
Untuk
menentukan suku bunga pinjaman atau saham atau obligasi, maka suku bunga dasar
harus ditambahkan :
1. Premi
inflasi(inflation premium), yang mencerminkan inflasi sepanjang umur pinjaman.
2. Agio
risiko gagal (default risk premium), yang mencerminkan kemungkinan pinjaman
tidak dilunasi kembali.
3. Agio
likuiditas (liquidity premium), yang mencerminkan derajat likuiditas ( atau
kemudahan pemasaran) suatu sekuritas.
4. Premi
resiko maturitas (maturity risk premium), yang merupakan kompensasi jatuhnya
harga saham karena naiknya suku bungan dan tambah panjangnya jangka waktu
sekuritas akan tambah besar penurunan harganya.
5. Tingkat
keuntungan.
6. Biaya
operasional.
7. Cadangan
kredit.
E. Pengenaan Pajak
Di negara manapun di dunia ini
hampir seluruh perusahaan tidak ada yang luput dari kewajiban untuk membayar
pajak, artinya sudah merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh pemilik usaha,
atau individu untuk menyetor pajak kepada pemerintah. Oleh karena itu, pajak
sering diartikan sebagai kewajiban setiap usaha perusahaan atau individu kepada
pemerintah. Oleh pemerintah pungutan pajak ini digunakan untuk membiayai
negara, baik untuk pembangunan atau untuk biaya operasional negara, seperti
membayar gaji pegawai negeri, membiayai sarana dan prasarana umum,
kesehatan,pendidikan dan kegiatan sosial. Bagi dunia usaha atau individu yang
kena wajib pajak terkadang disebut sebagai beban perusahaan yang harus dibayar
sesuai dengan tingkat keuntungan atau pendapatan yang diperoleh atau kekayaan
yang dimilikinya.
Dalam praktiknya pajak yang
dibebankan ke perusahaan sangat
berpengaruh terhadap kegiatan perusahaan, baik terhadap biaya maupun terhadap
pendapatan yang akan diperoleh. Penghasilan
perusahan yang terkena pajak merupakan hasil pengurangan penghasilan
terhadap seluruh biaya yang dikeluarkan
perusahaan, termasuk biaya penyusutan dan biaya bunga. Biasanya untuk
penghasilan perusahaan yang kena pajak akan mengikuti struktur pajak yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Adapun pajak penghasilan pribadi adalah pajak yang telah dikenakan kepada
individu yang memiliki usaha, baik perusahaan perseorangan, persekutuan,
ataupun pemegang saham.
Pengaruh pajak terhadap perusahaan terutama yang
berkaitan dengan biaya dikeluarkan dan perolehan laba perusahaan, yaitu
terhadap penyusutan,bunga dan deviden. Penyusutan , merupakan kegiatan yang
dilakukan perusahaan dengan seluruh aktivanya. Dengan kata lain bahwa
penyusutan merupakan alokasi sistematis dari biaya aktiva modal sepanjang
periode berjalan . penyusutan di lakukan oleh perusahaan digunakan untuk
kepentingan pelaporan pajak, pengurangan penyusutan yang diterapkan pada
pengembalian pajak perusahaan diberlakukan sebagai biaya. Terhadap bunga juga
dikenakan pajak dan berpengaruh terhadap perusahaan. Biaya bunga yang dibayar
untuk utang perusahaan yang telah jatuh tempo dianggap sebagai suatu biaya dan
dikurangkan untuk perhitungan pajak, sedangkan untuk deviden yang dibayar
kepada pemegang saham tidak dapat dikurangkan pada perhitungan pajak.
F. Pasar Uang dan Pasar Modal
Seperti diketahui bahwa yang
memiliki peran cukup besar dalam pasar keungan adalah pasar uang dan pasar modal. Kedua pasar ini
berbeda dalam instrument yang diperjualbelikan dan jangka waktu instrumennya.
Pasar uang memiliki jangka waktu pendek yaitu maksimal satu tahun, sedangkan
pasar modal memiliki jangka waktu panjang yaitu lebih dari satu tahun.
Pasar uang terdiri dari sekuritas pemerintah dan
utang perusahaan janka pendek, seperti
sertifikat deposito, sertifikat
bank Indonesia,surat berharga pasar uang, deposit on call.promes,wesel dan
lainnya. Pasar modal merupakan pasar instrumen keungan jangka panjang baik yang
dikeluarkan oleh pemerintah maupun oleh perusahaan swasta seperti saham dan
obligasi. Dalam pasar modal dikenal dua macam pasar, yaitu pasar primer dan
pasar sekunder, pasar primer, pasar dimana sekuritas baru dijual dan dibeli
untuk pertama kali, artinya, pasar penerbitan saham baru bagi masyarakat. Pada
saat di pasar primer terjadi transaksi antara emiten dengan investor. Sedangkan
pasar sekunder merupakan pasar telah berakhirnya pasar primer dan merupakan
pasar bagi sekuritas lama.
Pasar modal juga dikenal dengan
nama pasar saham karena memang yang diperjualbelikan lebih banyak saham daripada obligasi. Kemudian
di bursa saham diperjualbelikan dua macam bursa saham, yaitu:
·
Bursa
saham formal
Bursa saham formal merupakan bursa yang memiliki kesatuan
fisik yang nyata, seperti memiliki gedung sendiri, anggota dan langganan yang
resmi yang dipimpin oleh suatu dewan pimpinan untuk masing masing bursa.
·
Bursa
saham nonformal
Bursa saham nonformal merupakan bentuk organisasi yang tidak
nyata. Jual beli saham terjadi pada saat bersamaan dengan prinsip kerja lelang.
Makelar saham memiliki dan menyimpan sebagai data sekuritas untuk melayani
investor yang mau membeli atau menjadi sahamnya.
Secara umum bursa saham
nonformal diartikan sebagai semua fasilitas yang memungkinkan transaksi
sekuritas diluar bursa saham formal. Yang terlibat dalam bursa saham nonformal
ini meliputi :
·
beberapa
dealer yang menyimpan data sekuritas dan dianggap menguasai pasar sekuritas
tersebut.
·
Makelar
yang bertindak selaku agen yang mempertahankan dealer dengan investor yang
jumlahnya mencapai ratusan atau bahkan ribuan.
Dealer yang menguasai suatu pasar
sekuritas atas permintaan investor akan memberikan harga penawaran sesuai
dengan mana mereka mau menjual saham dan harga permintaan, bila mereka membeli
saham, keuntungan dealer adalah spread yaitu perbedaan antara harga penawaran
dan harga permintaan.
BAB III
PENUTUP
Pasar keuangan adalah merupakan mekanisme pasar yang memungkinkan bagi seorang atau
koporasi untuk dengan mudah dapat melakukan transaksi penjualan dan pembelian
dalam bentuk sekuritas keuangan (seperti saham dan obligasi), Dalam
sekuritas komoditas dimungkinkan dapat melakukan pembelian dan penjualan
awal atas produk-produk sumber alam seperti produk pertanian dan Pertambangan dan lain sebagainya.
- Penjual saham dalam
memperolehkan modal melalui pasar modal;
- Pengalihan atas risiko pada
transaksi pasar
derivatif; dan
- Perdagangan
internasional melalui pasar
valuta asing.
Jenis-jenis
pasar keuangan
Pasar keuangan dapat dibagi kedalam
beberapa sub jenis seperti :
- Pasar modal yang terdiri dari pasar primer dan pasar sekunder yang terbagi lagi
menjadi :
- pasar saham, yang merupakan sarana
pembiayaan melalui penerbitan saham, dan merupakan sarana
perdagangan saham.
- Pasar obligasi, yang merupakan sarana
pembiayaan melalui penerbitan obligasi dan merupakan sarana
perdagangan obligasi.
- Pasar komoditi, yang memfasilitasi
perdagangan komoditi.
- Pasar
keuangan, yang
merupakan sarana pembiayaan utang jangka pendek dan investasi.
- Pasar derivatif, yang merupakan sarana yang
menyediakan instrumen untuk mengelola risiko keuangan.
- Pasar
berjangka, yang
merupakan sarana yang menyediakan stadarisasi kontrak
berjangka bagi
perdagangan suatu produk pada suatu tanggal dimasa mendatang .
- Pasar asuransi, yang memfasilitasi
redistribusi dari berbagai risiko.
- pasar
valuta asing, yang memfasilitasi perdagangan valuta asing .
DAFTAR PUSTAKA
Kasmir. Pengantar Manajemen
Keuangan. Kencana: Jakarta.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_keuangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar