Translate

Selasa, 18 Maret 2014

HUBUNGAN KEMITRAAN DENGAN STAKEHOLDER PENDIDIKAN

HUBUNGAN KEMITRAAN DENGAN STAKEHOLDER PENDIDIKAN

OLEH
Dinar Melani Hutajulu
Endi Syahputra
Ervina Sitinjak
Farenty Siregar
Imelsa Helen Sianipar
Mahmud Siahaan



FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2013

KATA PENGANTAR

Puji syukur yang dalam kami sampaikan ke hadiran Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat kemurahanNya kami dapat menyelesaikan tugas kelompok mata kuliah Profesi Pendidikan ini dengan lancar dan tepat waktu. Adapun tugas makalah ini berisikan tentang hasil diskusi kami mengenai “HUBUNGAN KEMITRAAN DENGAN STAKEHOLDER PENDIDIKAN ”.
Kami menyadari sepenuhnya akan kemampuan yang masih terbatas, sehingga masih banyak kekurangan yang terdapat dalam makalah ini dan hasilnya belum dapat dikatakan sempurna. Oleh karena itu, masukan, kritik dan saran yang sifatnya membangun kami nantikan dalam rangka kesempurnaan makalah ini. Dan dengan ini kami berharap makalah ini dapat memberikan dampak baik bagi para pembaca semua.



                                                                                              MEDAN,        APRIL   2013



                                                                                                         


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR……………………………………………………………………………..…..2
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………..…………3
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………..…………………………4
BAB II PEMBAHASAN
1. Pengertian Stakeholder………………………………………………………………………………………….5
2. Macam – macam Stakeholder……………………………………………………………………………….6
3. Komponen Stakeholder Pendidikan………………………………………………………………………..7
4. Bentuk Kemitraan dengan Komite Sekolah,
     Dunia Usaha, dan Dunia Industri (DUPI) dan Industri Lainnya.................................9
5. Manfaat hubungan sekolah dengan masyarakat…………………………………………………..10
6. Jurusan TATANIAGA setelah Lulus akan kemana ????..............................................15
7. Guru SMK Pemasaran…………………………………………………………………………………………..17
BAB III PENUTUP……………………………………………………………………………………18
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………………………… 19



BAB I
PENDAHULUAN

Stakeholder Pendidikan
Stakeholder berasal dari dua kata stake dan holder. Stake berarti to give support to sedangkan holder berarti pemegang. Jadi stakeholder pendidikan dapat diartikan sebagai orang yang menjadi pemegang dan sekaligus pemberi support terhadap pendidikan atau lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan itu berupa sekolah maka stakeholderya adalah : Birokrasi pendidikan (dinas pendidikan ), pengawas, kepala sekolah, guru-guru, orang tua, komite sekolah, dewan sekolah, masyarakat, dunia usaha dan dunia dunia indsri. Dengan kata lain stakeholder adalah orang-orang adalah orang-orang, atau badan yang berkepentingan langsung atau tidak langsung terhadap kegiatan pendidikan di sekolah

Prinsip Manajement Mutu Terpadu
1.Bahwa sekolah pada dasarnya adalah suatu industry, yaitu industri jasa. Industry jasa seperti pengangkutan bus pengangkutan siswa/siswi
2.Produk dari sekolah  adalah jasa kependidikan yang dapat dirinci atas
a. Jasa kurikuler,  meliputi kurikulum, silabus umum, rancangan bahan pembelajaran, evauasi dll.
b.Jasa penelitian, berupa berbagai kegiatan penelitian dan hasilnya
c. Jasa ekstra kurikuler
d. Jasa pengembangan kehidupan bermasyarakat
e. Jasa administrasi/ketatausahaan
f. Jasa layanan khusus
3.Mutu pendidikan adalah kesesuaian paduan sifat-sifat produk dengan kebutuhan para pelanggan
4.Pelanggan pendidikan adalah pihak yang dipengarhi oleh produk pendidikan dan proses pendidikan yang terjadi dalam produk dan penyajian produk itu. Pelanggan pendidikan dapat dibagi sbb :Berdasarkan langsung atau tidaknya pengaruh dan atau kepentingan pada produk pendidikan.
a. Pelanggan primer ialah pihak yang langsung membutuhkan dan dipengaruhi oleh serta langsung berkepentingan pada produk pendidikan.
b.Pelanggan sekunder, terdiri atas pengelolah pendidikan (kepala sekolah, guru, pegawai tatausaha dll)
c. Pelanggan tertier, adala dunia usaha/dunia indusri, lembaga studi lanjutan.
Berdasarkan posisi terhadap lembaga pendidikan :
a. Pelanggan internal, pengelola pendidikan (pimpinan, guru, pegawai tatausaha, dan tenaga penunjang).
b.Pelanggan eksternal, yaitu para peserta didik, orang tua, masyarakat, dan pemerintah.
5.Pendidikan sebagai jasa pada dasarnya adalah proses-proses yang bersifat sirkuler.
BAB II
PEMBAHASAN

HUBUNGAN KEMITRAAN DENGAN STAKEHOLDER PENDIDIKAN

1. Pengertian Stakeholder
Pengertian stakeholder dalam konteks ini adalah tokoh – tokoh masyarakat baik formal maupun informal, seperti pimpinan pemerintahan (lokal), tokoh agama, tokoh adat, pimpinan organisasi social dan seseorang yang dianggap tokoh atau pimpinan yang diakui dalam pranata social budaya atau suatu lembaga (institusi), baik yang bersifat tradisional maupun modern
            Istilah stakeholders sudah sangat populer. Kata ini telah dipakai oleh banyak pihak dan hubungannnya dengan berbagi ilmu atau konteks, misalnya manajemen bisnis, ilmu komunikasi, pengelolaan sumberdaya alam, sosiologi, dan lain-lain. Lembaga-lembaga publik telah menggunakan secara luas istilah stakeholder ini ke dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana, stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu rencana.
Stakeholder dapat berfungsi sebagai “tokoh kunci” atau “key person” dan merupakan orang yang menjadi panutan bagi masyarakat sekitarnya, seperti : Kepala Desa/Lurah, Ketua RT, Ketua Adat, Ustadz/Kyai
Kelembagaan yang dianjurkan dibentuk untuk meningkatkan peranserta masyarakat dalam memajukan pendidikan, menurut UU No 20 Tahun 2003, pasal 56 adalah berupa Dewan Pendidikan, dan komite sekolah. Ketua dan anggota kedua lembaga tersebut dapat digolongkan sebagai Stakeholder
            Dalam buku Cultivating Peace, Ramizes mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakekholder ini. Beberapa defenisi yang penting dikemukakan seperti :
1.      Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu.
2.      Biset (1998) secara singkat mendefenisikan stekeholder merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan. Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif stakeholder terhadap issu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka.
3.      Stakeholder adalah kelembagaan yang dianjurkan dibentuk untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam memajukan pendidikan, dan komite sekolah.
           Pandangan-pandangan di atas menunjukkan bahwa pengenalan stakeholder tidak sekedar menjawab pertanyaan siapa stakeholder suatu issu tapi juga sifat hubungan stakeholder dengan issu, sikap, pandangan, dan pengaruh stakeholder itu. Aspek-aspek ini sangat penting dianalisis untuk mengenal stakeholder.
2. Macam – macam Stakeholder.
           Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu, stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci.
1) Stakeholder Utama (Primer)
            Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
Contohnya :
            Masyarakat dan tokoh masyarakat, masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Sedangkan tokoh masyarakat adalah anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat. Di sisi lain, stakeholders utama adalah juga pihak manajer Publik yakni lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.
2). Stakeholder Pendukung (Sekunder)
            Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
Yang termasuk dalam stakeholders pendukung (sekunder) :
1.            Lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung
jawab langsung.
2.            Lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan
secara langsung dalam pengambilan keputusan.
3.            Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang
bersesuai    dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki concern (termasuk organisasi massa yang terkait).
4.            Perguruan Tinggi yakni kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting
dalam pengambilan keputusan pemerintah serta Pengusaha (Badan usaha) yang terkait sehingga mereka juga masuk dalam kelompok stakeholder pendukung.
    5.      Pengusaha (Badan usaha) yang terkait
3) Stakeholder Kunci
         Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
Yang termasuk dalam stakeholder kunci yaitu :
1.      Pemerintah Kabupaten
2.      DPR Kabupaten
3.      Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
3. Komponen Stakeholder Pendidikan
o    Masyarakat lokal (ada anggapan pendidikan hanya tanggungjawab pemerintah, sehingga desentralisasi pendidikan belum dimaknai oleh masyarakat sebagai pengembangan kemajuan pendidikan). UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah telah mengilhami otonomi pendidikan di daerah. Namun dalam tahun 2006 muncul apa yang kita kenal Ujian Nasional, padahal konsep tersebut cenderung konsep penyeragaman budaya yang berbeda. Bukankah pendidikan yang demokratis adalah pendidikan yang memberikan kebebasan bagi daerah untuk menyesuaikan dengan perkembangan daerahnya serta apakah pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang di daerah dapat disamaratakan kualitasnya. Fungsi pendidikan kekinian adalah transisi iptek dan masyarakat masa depan yang menghargai kebhinekaan dan keragaman pendapat.
o    Orang tua (selalu beranggapan sekolah saja tempat pendidikan, sehingga kurang serius memperhatikan kemajuan anak baik secara behavior maupun psikologis). Peserta didik lebih cenderung terbentuk dari karakter proses kehidupan dalam keluarga, sekolah lebih cenderung memberikan pengetahuan saja. Namun sangat disayangkan bahwa kondisi orangtua dalam masyarakat Indonesia masih hidup terbelakang baik secara ekonomi maupun kesehatan (kurang gizi), serta kerja yang serabutan, sehingga dapat kita bayangkan bagaimana generasi yang dihasilkannya dalam rangka peningkatan pendidikan non-formal anak disamping pendidikan di sekolah.
o    Peserta didik (belum sepenuhnya peserta didik dari berbagai tingkatan yang tertampung, sehingga berdampak pada jumlah anak putus sekolah karena biaya tinggi dan juga kurang didukung oleh faktor pendekatan pisik (gizi) dan pendekatan psikis.
o    Negara (dari segi material bahwa negara belum menempatkan pos khusus untuk pendidikan, dan kesannya dana pendidikan disediakan secara tambal sulam, jelas kita akan mengetahui apa hasil pendidikan dengan dana terbatas. Siap atau tidak siap, pendidikan di daerah memerlukan perhatian serius terutama dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pemanfaatan sumberdaya manusia di daerah. Selanjutnya dana pendidikan 20% yang dianggarkan dalam APBN/APBD masih sebatas wacana, kalaupun ada biaya murah atau gratis biaya pendidikan di daerah-daerah tertentu, kesannya dipaksakan untuk populis saja bahkan untuk menarik simpati partai politik pendukung saja bukan sebagai bentuk perencanaan pendidikan yang matang.
o    Pengelola profesi pendidikan (cenderung menyelenggarakan pendidikan bukan motiv mencerdaskan tetapi profit oriented atau bisnis sehingga pendidikan terkesan mahal, sementara pendidikan formal yang disediakan negara sangat terbatas menampung peserta didik). Dikawatirkan oleh Neils Postman seorang pemikir pendidikan dunia, akan terjadi apa yang dinamakan teacher as as subversive activity. Untuk itu sekolah harus bisa menjadi alat kontrol cita-cita kemajuan bangsa sesuai filsafat pendidikan dan arah kebijakan pembangunan nasional yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 45.
Dari kelima stakeholder pendidikan di atas, setidaknya tatakelola pendidikan benar-benar dapat terintegrasi dalam pembangunan nasional, yang akuntabilitasnya bukan saja tanggungjawab pemerintah melainkan sudah menjadi tanggungjawab semua lapisan masyarakat. Dengan demikian pada masa mendatang pembangunan pendidikan diharapkan dapat memberikan pencitraan publik atau performans pendidikan nasional yang berkualitas dan menghasilkan peserta didik yang mampu menghadapi pasar kerja (link and match) serta siap dengan persaingan gobal
4. Bentuk Kemitraan dengan Komite Sekolah, Dunia Usaha, dan Dunia Industri (DUPI) dan Industri Lainnya
Bentuk kemitraan yang dapat dilakukan oleh tenaga kependidikan dengan stakeholder antara lain berupa :
1.      Kerjasama dalam penggalangan dana pendidikan baik untuk kepentingan proses pembelajaran, pengadaan bahan bacaan (buku), perbaikan mebeuler sekolah, alat administrasi sekolah, rehabilitasi bengunan sekolah maupun peningkatan kualitas guru itu sendiri.
2.      Kerjasama penyelenggaraan kegiatan pada momen hari – hari besar nasional dan keagamaan.
1. stakholer pendidikan

Perkataan stakeholder pada awalnya digunakan dalam dunia usaha. Terdiri atas dua kata yaitu stake dan holder. Stake berarti to give support to (memberikan dukungan) ; Holder berarti pemegang. Jadi Stakeholder pendidikan dapat diartikan sebagai orang yang menjadi pemegang dan sekaligus pemberi support terhadap pendidikan atau lembaga pendidikan. Kalau lembaga pendidikan itu berupa sekolah, maka stakeholdernya adalah birokrasi pendidikan (dinas pendidikan), pengawas, kepala sekolah, guru-guru, orangtua, komite sekolah, dewan sekolah, masyarakat. Dengan kata lain, stakeholder adalah orang-orang atau badan yang berkepentingan langsung atau tidak langsung terhadap kegiatan pendidikan disekolah.
Dalam konteks penyelenggaraan sekolah bermutu sebagai penerapan total quality management = managemen mutu terpadu dalam bidang pendidikan sebagaimana dikembangkan oleh Rinehart maupun Cornesky oleh Tampubolon(2000) dirumuskan ada beberapa prinsip yang diperkenalkan antara lain :

1. Bahwa sekolah pada dasarnya adalah suatu industri , yaitu industri jasa seperti rumah sakit, hotel atau biro perjalanan, berusaha menghasilkan produk berupa jasa-jasa yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Bila pelanggan merasa puas atas pelayanan yang diterima, maka jumlah pelanggan akan bertambah dan keuntungan akan meningkat
2. Produk dari sekolah adalah jasa kependidikan, yang terinci atas (a) jasa kurikuler, meliputi kurikulum,silabus umum, rpp, evaluasi,dll. (b) jasa penelitian berupa berbagai kegiatan penelitian. (c) jasa ekstrakurikuler meliputi berbagai kegiatan pelayanan diluar jasa kurikuler, seperti kegiatan kesenian, olahraga,dll. (d) jasa pengembangan kehidupan bermasyarakat, seperti mengobservasi kehidupan petani, pengusaha, perusahaan industri, mengunjungi rumah sakit,dll. (e) jasa administrasi /ketatausahaan berupa layanan berbagai surat keterangan, surat pengantar bagi peserta didik, laporan hasil belajar dan sebagainya. (f) jasa layanan khusus berupa layanan bimbingan dan konseling, layanan perpustakaan layanan UKS, dll.
3. Mutu Pendidikan adalah kesesuaian paduan sifat-sifat produk dengan kebutuhan para pelanggan.
4. Pelanggan Pendidikan adalah pihak yang dipengaruhi oleh produk pendidikan dan proses pendidikan yang terjadi dalam produk dan penyajian produk itu.
Pelanggan pendidikan dapat dibagi:
a. Pelanggan primer : pihak yang langsung membutuhkan dan dipengaruhi oleh serta langsung berkepentingan pada produk pendidikan , dalam arti proses pelayanan (jasa kependidikan )
b. Pelanggan sekunder : terdiri atas pengelola pendidikan (kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha, tenaga penunjang pendidikan), orangtua siswa, masyarakat, pemerintah, organisasi sponsor/ penyelenggara dan lingkungan. Inilah yang disebut stakeholder.
c. Pelanggan tertier : adalah dunia usaha / dunia industri, lembaga study lanjutan, inilah pihak-pihak yang langsung membutuhkan dan berkepentingan pada produk pendidikan.
Berdasarkan posisi terhadap lembaga pendidikan :
a. Pelanggan internal , pengelola pendidikan ( pimpinan, guru, pegawai tata usaha dan tenaga penunjang), merekalah yang langsung melayani.
b. Pelanggan eksternal yaitu peserta didik, orangtua,masyarakat, pemerintah, organisasi sponsor/ penyelenggara dunia usaha / dunia industri, lembaga study lanjutan dan lingkungan.

5. Manfaat hubungan sekolah dengan masyarakat
Manfaat hubungan sekolah dengan masyarakat dapat diuraikan sebagai berikut:
1.Bagi masyarakat
a.Tahu hal-hal persekolahan dan inovasi-inovasinya
b. Kebutuhan-kebutuhan masyarakat tentang pendidikan lebih mudah diwujudkan.
c.Menyalurkan kebutuhan berpartisipasi dalam pendidikan.
d.Melakukan tekanan/tuntutan terhadap sekolah.
2. Bagi sekolah
a. Memperbesar dorongan, mawas diri.
b. Memudahkan memperbaiki pendidikan.
c. Memperbesar usaha meningkatkan profesi staf.
d. Konsep masyarakat tentang guru menjadi benar.
e. Mendapatkan koreksi dari kelompok penuntut.
f. Mendapat dukungan moral dari masyarakat.
g. Memudahkan meminta bantuan dan material dari masyarakat.
h. Memudahkan pemakaian media pendidikan di masyarakat.
i. Memudahkan pemanfaatan narasumber.

Peranan Pihak-pihak yang Terkait Hubungan antara Sekolah dan Masyarakat
Dalam kaitannya dengan hubungan sekolah dan masyarakat, ada beberapa pihak yang turut andil dalam pembentukan hubungan sekolah dan masyarakat, pihak-pihak tersebut antara lain:
1. Orang tua
Peranan orang tua dalam pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat, antara lain:
a. Mendukung pelaksanaan belajar mengajar di sekolah.
b. Berpartisipasi aktif dalam mensosialisasikan kegiatan sekolah di berbagai komunitas.
c. Bersedia menjadi narasumber sesuai keahlian dan profesi yang dimiliki.
d. Menginformasikan nilai-nilai positif dari pelaksanaan kegiatan di sekolah kepada masyarakat secara luas.
e. Bekerjasama dengan anggota komite sekolah atau atau pihak lain dalam pengadaan sumber belajar.
f. Aktif bekerja sama dengan guru dalam proses pembelajaran untuk anak yang berkebutuhan khusus.
g. Aktif dalam memberikan ide/gagasan dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran.
2.guru
Peranan guru dalam hubungan antara sekolah dengan masyarakat, antara lain:
a. Berkomunikasi secara berkala dengan keluarga, yaitu: orang tua atau wali tentang kemajuan anak mereka dalam belajar dan berprestasi.
b. Bekerjasama dengan masyarakat untuk menjaring anak yang tidak bersekolah, mengajak dan memasukkannya ke sekolah.
c. Menjelaskan manfaat dan tujuan sekolah kepada orang tua peserta didik.
d. Mempersiapkan anak agar berani berinteraksi dengan masyarakat sebagai bagian dari kurikulum, seperti mengujungi museum, memperingati hari-haribesar keagamaan dan Nasional.
e. Mengajak orang tua dan anggota masyarakat terlibat di kelas.

3. Komite sekolah
Komite Sekolah merupakan nama baru pengganti Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikandi luar sekolah (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).
Secara kontekstual, peran Komite Sekolah sebagai:
a. Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
b. Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c. Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
d. Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).

Depdiknas dalam bukunya Partisipasi Masyarakat, menguraikan tujuh peranan Komite Sekolah terhadap penyelenggaraan sekolah, yakni:
a. Membantu meningkatkan kelancaran penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah baik sarana, prasarana maupun teknis pendidikan.
 b. Melakukan pembinaan sikap dan perilaku siswa. Membantu usaha pemantapan sekolah dalam mewujudkan pembinaan dan pengembangan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pendidikan demokrasi sejak dini (kehidupan berbangsa dan bernegara, pendidikan pendahuluan bela negara, kewarganegaraan, berorganisasi, dan kepemimpinan), keterampilan dan kewirausahaan, kesegaran jasmani dan berolah raga, daya kreasi dan cipta, serta apresiasi seni dan budaya.
c. Mencari sumber pendanaan untuk membantu siswa yang tidak mampu.
d. Melakukan penilaian sekolah untuk pengembangan pelaksanaan kurikulum, baik intra maupun ekstrakurikuler dan pelaksanaan manajemen sekolah, kepala/wakil kepala sekolah, guru, siswa, dan karyawan.
e.Memberikan penghargaan atas keberhasilan manajemen sekolah.
f. Melakukan pembahasan tentang usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
g. Meminta sekolah agar mengadakan pertemuan untuk kepentingan tertentu (Depdiknas, 2001:17).

4. Kepala sekolah
Peranan kepala sekolah dalam hubungan sekolah dengan masyarakat anatara lain:
a. Mengatur hubungan sekolah dengan orang tua siswa.
b. Memelihara hubungan baik dengan BP3.
c. Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga lain, baik pemerintah maupun swasta.
d. Memberi pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah melalui bermacam-macam media komunikasi.
e. Mencari dukungan dari masyarakat. Dukungan yang diperlukan meliputi :
    1) Personil, seperti : tenaga ahli, konsultan, guru, orang tua, pengawas dan sebagainya.
    2) Dana yang diperlukan untuk mendukung tersedianya fasilitas, perlengkapan dan bahan-bahan pengajaran yang lain.
     3) Dukungan berupa informasi, lembaga dan sikap politis.
f. Memanfaatkan sumber-sumber daya yang diperoleh secara tepat, sehingga mampu meningkatkan proses mengajar dan belajar.



Jenis Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Banyak orang mengartikan hubungan kerjasama sekolah dan masyarakat itu dalam pengertian yang sempit. Mereka berpendapat bahwa hubungan kerjasama itu hanyalah dalam hal mendidik anak belaka. Padahal, hubungan kerjasama antara sekolah dan masyarakat itu mengandung arti yang lebih luas dan mencakup beberapa bidang. Sudah barang tentu bidang-bidang yang ada hubungannya dengan pendidikan anak-anak dan pendidikan masyarakat pada umumnya.
Penulis berpendapat bahwa hubungan kerjasama sekolah dan masyarakat itu dapat digolongkan menjdi tiga jenis hubungan, yaitu:
1. Hubungan edukatif
Hubungan edukatif adalah hubungan kerjasama dalam hal mendidik anak/murid, antara guru di sekolah dan orang tua di dalam keluarga. Adanya hubungan ini dimaksudkan agar tidak terjadi perbedaan prinsip atau bahkan pertentangan yang dpat mengakibatkan keraguan pendirian dan sikap pada diri anak. Antara sekolah yang diwakili oleh guru dan orang tua tidak saling berbeda atau berselisih paham, baik tentang norma-norma etika maupun norma-norma sosial yang hendak ditanamkan kepada anak didik mereka.
2. Hubungan cultural
Hubungan kultural adalah kerjasama antara sekolah dan masyarakat yang memungkinkan adanya saling membina dan mengembangkan kebudayaan masyarakat tempat sekolah itu berada. Kita mengetahui bahwa sekolah merupakan suatu lembaga yang seharusnya dapat dijadikan barometer bagi murid-muridnya. Kehidupan, cara berpikir, kepercayaan, kesenian, adat istiadat dari masyarakat. Bahkan yang lebih diharapkan adalah hendaknya sekolah itu dapat merupakan titik pusat dan sumber tempat terpencarnya norma-norma kehidupan (norma agama, etika, sosial, estetika, dan sebagainya) yang baik bagi kemajuan masyarakat yang selalu berubah dan berkembang maju. Jadi, bukanlah sebaliknya sekolah hanya mengintroduksikan apa yang hidup dan berkembang di masyarakat.
3. Hubungan institusional
Hubungan institusional yaitu hubungan kerjasama antara sekolah dengan lembaga-lembaga atau instansi-instansi resmi lain, baik swasta maupun pemerintah, seperti hubungan kerjasama antara sekolah dengan sekolah-sekolah lain, dengan kepala pemerintahan setempat, jawatan penerangan, jawatan pertanian, perikanan dan peternakan, dengan perusahaan-perusahaan negara atau swasta yang berkaitan dengan perbaikan dan perkembangan pendidikan pada umumnya.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang mendidik anak-anak yang nantinya akan hidup sebagai anggota masyarakat yang terdiri atas bermacam-macam golongan, jabatan, status sosial, dan bermacam-macam pekerjaan, sangat memerlukan adanya hubungan kerjasama itu. Dengan adanya hubungan ini sekolah dapat meminta bantuan dari lembaga-lembaga lain, baik berupa tenaga pengajar, pemberi ceramah tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan dan pengembangan materi kurikulum maupun bantuan yang berupa fasilitas serta alat-alat yang diperlukan bagi kelancaran program sekolah.
6. Jurusan TATANIAGA setelah Lulus akan kemana ????

Peluang Kerja Jurusan Tata Niaga
Tujuan Program Keahlian Tata Niaga secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) Pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Secara khusus tujuan Program Keahlian Tata Niaga adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten :
1. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis dengan relasi dengan memperhatikan norma dan lingkungan masyarakat.
2. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan teknologi informasi untuk melaksanakan tugas secara efektif dan efisien.
3. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan, mengorganisasi, dan mengevaluasi tugas yang menjadi tanggungjawabnya.
4. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan dalam melakukan transaksi Tata Niaga dan menemukan peluang baru dari pelanggan.
5. Menerapkan dan mengembangkan pelayanan terhadap relasi sehingga diperoleh manfaat masing-masing pihak.
6. Membekali peserta diklat dengan ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap agar kompeten :
1. Memahami prinsip-prinsip bisnis
2. Menata produk
3. Melaksanakan negosiasi
4. Melaksanakan konfirmasi keputusan pelanggan
5. Melaksanakan proses administrasi transaksi
6. Melakukan penyerahan/pengiriman produk
7. Melaksanakan penagihan pembayaran
8. Mengoperasikan peralatan transaksi di lokasi penjualan
9. Menemukan peluang baru dari pelanggan
10. Melaksanakan pelayanan prima(Service excellent)
11. Membuka usaha eceran/retail (Expansion store opening)
12. Melakukan pemasaran barang dan jasa
7. Mampu memilih karier, mampu berkompetisi dan mampu mengembangkan diri dalam lingkup keahlian Bisnis dan Manajemen, khususnya Penjualan.
8. Menjadi tenaga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan dunia usaha dan industri pada saat ini maupun masa yang akan datang dalam lingkup keahlian Bisnis dan Manajemen, khususnya Penjualan.
9. Menjadi warga negara yang produktif, adaptif, selektif dan kreatif.
Jabatan dan Lingkup Pekerjaan :
Ruang lingkup bidang pekerjaan yang dapat diisi oleh tamatan Program Keahlian Penjualan antara lain mencakup :
a. Ritel, Toko, Supermarket, Dealer
1. Pramuniaga (Tenaga Penjual).
2. Tenaga Pemasaran.
3. Tenaga Pembelian.
4. Pengelola gudang.
5. Kasir.
6. Tenaga administrasi penjualan dan pembelian.
7. Perantara dagang.
b. Pabrikasi ; pergudangan, keuangan, distribusi barang
c. Koperasi; manager koperasi, pemasaran, pembukuan
d. Asuransi; staf, debt colector, pencari nasabah
e. Lain-lain
Kompetensi Tamatan :
1. Kemampuan Umum: Tamatan Program Studi Manajemen Bisnis dapat menampilkan diri sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2. Kemampuan Produktif: Kompetensi Produktif yang dimiliki tamatan program keahlian Tata Niaga adalah seperti tercantum pada Profil Kompetensi Tamatan Pemasaran.
7. Guru SMK Pemasaran
Ilmu yang dipelajari pada jurusan Tata Niaga atau yang lebih di kenal dengan sebutan Pemasaran (marketing) atau penjualan melatih para siswa-siswi agar lebih terampil dalam melakukan proses transaksi jual beli atau ber tata niaga. Bagi para pengajar tentunya harus lebih mempersiapkan diri lagi untuk menjadikan anak didiknya lebih berkompeten di bidang studi pemasaran dan penjualan. Dan sudah tentu, bagi guru yang akan mengajar memiliki rencana pengajaran yang matang agar dapat mencapai target yang telah ditentukan. Mata Pelajaran Produktif SMK untuk jurusan Tata Niaga atau pemasaran ini biasanya tersajikan mulai dari Kelas X,XI,XII. Karena dalam proses pembelajaran di SMK sudah menerapkan pembelajaran produktif selama tiga tahun.










BAB III
PENUTUP
Pada akhirnya, sekolah sebagai ujung tombak pendidikan. Walaupun bukan satu-satunya pilihan, sekolah formal masih memegang peranan penting sampai saat ini. Masih banyak yang percaya bahwa sekolah merupakan satu-satunya jawaban yang benar dalam menyelesaikan seluruh urusan pendidikan. Namun setelah sekian lama, urusan pendidikan malah semakin rumit. Sekolah-sekolah belum betul-betul mampu mentransformasi sumber daya manusia kita menjadi aset unggul yang bernilai tambah. Malah semakin banyak tenaga terdidik yang menganggur. Tidak terjadi link and match antara keluaran sekolah dengan kebutuhan dunia kerja. Apakah artinya? Artinya sistem pendidikan di sekolah belum mampu menyerap kearifan lokal, keunggulan daerah, dan dinamika masyarakat sekitarnya. Tidak terjadi praksis antara satuan pendidikan dengan lingkungan sekitarnya. Sekolah cenderung arogan dengan teori-teori ilmiahnya. Mereka menjadi steril dan meremehkan proses aksi refleksi dengan para stakeholdernya.

Diperlukan sebuah sistem yang membuat sekolah mampu menyerap aspirasi stakeholdernya. Dunia usaha dan industri di daerah tidak perlu merekrut tenaga kerja dari luar daerah, jika dunia pendidikan kita mempunyai daya tarik bagi mereka. Penentuan jurusan di sebuah sekolah seharusnya menggunakan studi kelayakan yang terukur, sehingga pemetaan kebutuhan tenaga kerja dapat dijawab oleh penyiapan sekolah-sekolah yang sesuai dengan kebutuhan tersebut. Tokoh-tokoh di sekolah seperti kepala sekolah dan guru perlu mendapatkan penyegaran mengenai revitalisasi fungsi pendidikan dalam dunia nyata kita sehari-hari. Demikian pula perguruan tinggi kita. Kampus tidak harus menjadi menara gading. Kebutuhan daerah terhadap lulusan perguruan tinggi semakin besar seiring semakin kompleksnya permasalahan di era otonomi ini. Perspektif komprehensif, visioner dan strategis yang dimiliki para sarjana secara pasti sudah menjadi kebutuhan daerah untuk mengelola aset-asetnya.









DAFTAR PUSTAKA

Wau, Yasaratodo. 2013. Profesi Kependidikan. Medan: UNIMED.
http://www.tengkukhairil.com/2011/08/silabus-rpp-tata-niaga-pemasaran.html

http://sains-biology.blogspot.com/2011/10/hubungan-antara-sekolah-dan-stakeholder.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar