HUBUNGAN KEMITRAAN
DENGAN STAKEHOLDER PENDIDIKAN
OLEH
Dinar Melani Hutajulu
Endi Syahputra
Ervina Sitinjak
Farenty Siregar
Imelsa Helen Sianipar
Mahmud Siahaan
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur yang dalam kami sampaikan ke hadiran Tuhan Yang Maha
Esa, karena berkat
kemurahanNya kami dapat menyelesaikan tugas kelompok mata kuliah Profesi
Pendidikan ini dengan lancar dan tepat waktu. Adapun tugas makalah ini
berisikan tentang hasil diskusi kami mengenai “HUBUNGAN
KEMITRAAN DENGAN STAKEHOLDER PENDIDIKAN ”.
Kami menyadari sepenuhnya
akan kemampuan yang masih terbatas, sehingga masih banyak kekurangan yang
terdapat dalam makalah ini dan hasilnya belum dapat dikatakan sempurna. Oleh
karena itu, masukan, kritik dan saran yang sifatnya membangun kami nantikan
dalam rangka kesempurnaan makalah ini. Dan dengan ini kami berharap makalah ini
dapat memberikan dampak baik bagi para pembaca semua.
MEDAN, APRIL
2013
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………………..…..2
DAFTAR
ISI…………………………………………………………………………………..…………3
BAB I
PENDAHULUAN…………………………………………………..…………………………4
BAB II PEMBAHASAN
1. Pengertian Stakeholder………………………………………………………………………………………….5
2. Macam – macam Stakeholder……………………………………………………………………………….6
3. Komponen Stakeholder Pendidikan………………………………………………………………………..7
4. Bentuk Kemitraan dengan
Komite Sekolah,
Dunia Usaha, dan Dunia Industri (DUPI) dan
Industri Lainnya.................................9
5.
Manfaat hubungan sekolah dengan masyarakat…………………………………………………..10
6. Jurusan
TATANIAGA setelah Lulus akan kemana ????..............................................15
7. Guru SMK
Pemasaran…………………………………………………………………………………………..17
BAB III
PENUTUP……………………………………………………………………………………18
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………………………
19
BAB I
PENDAHULUAN
Stakeholder Pendidikan
Stakeholder
berasal dari dua kata stake dan holder. Stake berarti to give support to
sedangkan holder berarti pemegang. Jadi stakeholder pendidikan dapat diartikan
sebagai orang yang menjadi pemegang dan sekaligus pemberi support terhadap
pendidikan atau lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan itu berupa sekolah maka
stakeholderya adalah : Birokrasi pendidikan (dinas pendidikan ), pengawas,
kepala sekolah, guru-guru, orang tua, komite sekolah, dewan sekolah,
masyarakat, dunia usaha dan dunia dunia indsri. Dengan kata lain stakeholder
adalah orang-orang adalah orang-orang, atau badan yang berkepentingan langsung
atau tidak langsung terhadap kegiatan pendidikan di sekolah
Prinsip Manajement Mutu Terpadu
1.Bahwa
sekolah pada dasarnya adalah suatu industry, yaitu industri jasa. Industry jasa
seperti pengangkutan bus pengangkutan siswa/siswi
2.Produk
dari sekolah adalah jasa kependidikan yang dapat dirinci atas
a.
Jasa kurikuler, meliputi kurikulum, silabus umum, rancangan bahan
pembelajaran, evauasi dll.
b.Jasa
penelitian, berupa berbagai kegiatan penelitian dan hasilnya
c.
Jasa ekstra kurikuler
d. Jasa
pengembangan kehidupan bermasyarakat
e.
Jasa administrasi/ketatausahaan
f.
Jasa layanan khusus
3.Mutu
pendidikan adalah kesesuaian paduan sifat-sifat produk dengan kebutuhan para
pelanggan
4.Pelanggan
pendidikan adalah pihak yang dipengarhi oleh produk pendidikan dan proses
pendidikan yang terjadi dalam produk dan penyajian produk itu. Pelanggan
pendidikan dapat dibagi sbb :Berdasarkan
langsung atau tidaknya pengaruh dan atau kepentingan pada produk pendidikan.
a.
Pelanggan primer ialah pihak yang langsung membutuhkan dan dipengaruhi oleh
serta langsung berkepentingan pada produk pendidikan.
b.Pelanggan
sekunder, terdiri atas pengelolah pendidikan (kepala sekolah, guru, pegawai
tatausaha dll)
c.
Pelanggan tertier, adala dunia usaha/dunia indusri, lembaga studi lanjutan.
Berdasarkan posisi terhadap lembaga
pendidikan :
a.
Pelanggan internal, pengelola pendidikan (pimpinan, guru, pegawai tatausaha,
dan tenaga penunjang).
b.Pelanggan
eksternal, yaitu para peserta didik, orang tua, masyarakat, dan pemerintah.
5.Pendidikan
sebagai jasa pada dasarnya adalah proses-proses yang bersifat sirkuler.
BAB II
PEMBAHASAN
HUBUNGAN KEMITRAAN DENGAN
STAKEHOLDER PENDIDIKAN
1. Pengertian
Stakeholder
Pengertian
stakeholder dalam konteks ini adalah tokoh – tokoh masyarakat baik formal
maupun informal, seperti pimpinan pemerintahan (lokal), tokoh agama, tokoh
adat, pimpinan organisasi social dan seseorang yang dianggap tokoh atau
pimpinan yang diakui dalam pranata social budaya atau suatu lembaga
(institusi), baik yang bersifat tradisional maupun modern
Istilah
stakeholders sudah sangat populer. Kata ini telah dipakai oleh banyak pihak dan
hubungannnya dengan berbagi ilmu atau konteks, misalnya manajemen bisnis, ilmu
komunikasi, pengelolaan sumberdaya alam, sosiologi, dan lain-lain.
Lembaga-lembaga publik telah menggunakan secara luas istilah stakeholder ini ke
dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana,
stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau
pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu rencana.
Stakeholder
dapat berfungsi sebagai “tokoh kunci” atau “key person” dan merupakan orang
yang menjadi panutan bagi masyarakat sekitarnya, seperti : Kepala Desa/Lurah,
Ketua RT, Ketua Adat, Ustadz/Kyai
Kelembagaan
yang dianjurkan dibentuk untuk meningkatkan peranserta masyarakat dalam
memajukan pendidikan, menurut UU No 20 Tahun 2003, pasal 56 adalah berupa Dewan
Pendidikan, dan komite sekolah. Ketua dan anggota kedua lembaga tersebut dapat
digolongkan sebagai Stakeholder
Dalam
buku Cultivating Peace, Ramizes mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai
stakekholder ini. Beberapa
defenisi yang penting dikemukakan seperti :
1.
Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu
yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan
tertentu.
2.
Biset (1998) secara singkat mendefenisikan stekeholder merupakan orang dengan
suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan. Stakeholder ini sering
diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagimana dikemukakan Freeman
(1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif stakeholder terhadap
issu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan pengaruh yang
dimiliki mereka.
3.
Stakeholder adalah kelembagaan yang dianjurkan dibentuk untuk meningkatkan
peran serta masyarakat dalam memajukan pendidikan, dan komite sekolah.
Pandangan-pandangan di atas menunjukkan bahwa pengenalan stakeholder tidak
sekedar menjawab pertanyaan siapa stakeholder suatu issu tapi juga sifat
hubungan stakeholder dengan issu, sikap, pandangan, dan pengaruh stakeholder
itu. Aspek-aspek
ini sangat penting dianalisis untuk mengenal stakeholder.
2. Macam – macam
Stakeholder.
Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu
issu, stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok yaitu
stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci.
1) Stakeholder Utama
(Primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara
langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan
sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
Contohnya :
Masyarakat dan tokoh masyarakat, masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni
masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena
dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari
proyek ini. Sedangkan tokoh masyarakat adalah anggota masyarakat yang oleh
masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi
masyarakat. Di sisi lain, stakeholders utama adalah juga pihak manajer Publik
yakni lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi
suatu keputusan.
2). Stakeholder
Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan
kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek,
tetapi memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut
bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal
pemerintah.
Yang termasuk dalam
stakeholders pendukung (sekunder) :
1.
Lembaga(Aparat)
pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung
jawab langsung.
2.
Lembaga
pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan
secara langsung dalam pengambilan keputusan.
3.
Lembaga
swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang
bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul
yang memiliki concern (termasuk organisasi massa yang terkait).
4.
Perguruan
Tinggi yakni kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting
dalam
pengambilan keputusan pemerintah serta Pengusaha (Badan usaha) yang terkait
sehingga mereka juga masuk dalam kelompok stakeholder pendukung.
5. Pengusaha
(Badan usaha) yang terkait
3) Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal
dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur
eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk
suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
Yang termasuk dalam
stakeholder kunci yaitu :
1.
Pemerintah Kabupaten
2.
DPR Kabupaten
3.
Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
3. Komponen
Stakeholder Pendidikan
o Masyarakat
lokal (ada anggapan pendidikan hanya tanggungjawab pemerintah, sehingga
desentralisasi pendidikan belum dimaknai oleh masyarakat sebagai pengembangan
kemajuan pendidikan). UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah telah
mengilhami otonomi pendidikan di daerah. Namun dalam tahun 2006 muncul apa yang
kita kenal Ujian Nasional, padahal konsep tersebut cenderung konsep
penyeragaman budaya yang berbeda. Bukankah pendidikan yang demokratis adalah
pendidikan yang memberikan kebebasan bagi daerah untuk menyesuaikan dengan
perkembangan daerahnya serta apakah pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya
manusia yang di daerah dapat disamaratakan kualitasnya. Fungsi pendidikan
kekinian adalah transisi iptek dan masyarakat masa depan yang menghargai
kebhinekaan dan keragaman pendapat.
o Orang tua (selalu beranggapan sekolah saja
tempat pendidikan, sehingga kurang serius memperhatikan kemajuan anak baik
secara behavior maupun psikologis). Peserta didik lebih cenderung terbentuk
dari karakter proses kehidupan dalam keluarga, sekolah lebih cenderung memberikan
pengetahuan saja. Namun sangat disayangkan bahwa kondisi orangtua dalam
masyarakat Indonesia masih hidup terbelakang baik secara ekonomi maupun
kesehatan (kurang gizi), serta kerja yang serabutan, sehingga dapat kita
bayangkan bagaimana generasi yang dihasilkannya dalam rangka peningkatan
pendidikan non-formal anak disamping pendidikan di sekolah.
o
Peserta didik (belum sepenuhnya peserta didik dari berbagai
tingkatan yang tertampung, sehingga berdampak pada jumlah anak putus sekolah
karena biaya tinggi dan juga kurang didukung oleh faktor pendekatan pisik
(gizi) dan pendekatan psikis.
o Negara
(dari segi material bahwa negara belum menempatkan pos khusus untuk
pendidikan, dan kesannya dana pendidikan disediakan secara tambal sulam, jelas
kita akan mengetahui apa hasil pendidikan dengan dana terbatas. Siap atau tidak
siap, pendidikan di daerah memerlukan perhatian serius terutama dalam
pengelolaan sumberdaya alam dan pemanfaatan sumberdaya manusia di daerah.
Selanjutnya dana pendidikan 20% yang dianggarkan dalam APBN/APBD masih sebatas
wacana, kalaupun ada biaya murah atau gratis biaya pendidikan di daerah-daerah
tertentu, kesannya dipaksakan untuk populis saja bahkan untuk menarik simpati
partai politik pendukung saja bukan sebagai bentuk perencanaan pendidikan yang
matang.
o Pengelola
profesi pendidikan (cenderung menyelenggarakan pendidikan bukan motiv
mencerdaskan tetapi profit oriented atau bisnis sehingga pendidikan
terkesan mahal, sementara pendidikan formal yang disediakan negara sangat
terbatas menampung peserta didik). Dikawatirkan oleh Neils Postman
seorang pemikir pendidikan dunia, akan terjadi apa yang dinamakan teacher as
as subversive activity. Untuk itu sekolah harus bisa menjadi alat kontrol
cita-cita kemajuan bangsa sesuai filsafat pendidikan dan arah kebijakan
pembangunan nasional yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 45.
Dari kelima
stakeholder pendidikan di atas, setidaknya tatakelola pendidikan benar-benar
dapat terintegrasi dalam pembangunan nasional, yang akuntabilitasnya bukan saja
tanggungjawab pemerintah melainkan sudah menjadi tanggungjawab semua lapisan
masyarakat. Dengan demikian pada masa mendatang pembangunan pendidikan
diharapkan dapat memberikan pencitraan publik atau performans pendidikan
nasional yang berkualitas dan menghasilkan peserta didik yang mampu menghadapi
pasar kerja (link and match) serta siap dengan persaingan gobal
4. Bentuk
Kemitraan dengan Komite Sekolah, Dunia Usaha, dan Dunia Industri (DUPI) dan
Industri Lainnya
Bentuk
kemitraan yang dapat dilakukan oleh tenaga kependidikan dengan stakeholder
antara lain berupa :
1.
Kerjasama dalam penggalangan dana pendidikan baik untuk kepentingan proses
pembelajaran, pengadaan bahan bacaan (buku), perbaikan mebeuler sekolah, alat
administrasi sekolah, rehabilitasi bengunan sekolah maupun peningkatan kualitas
guru itu sendiri.
2.
Kerjasama penyelenggaraan kegiatan pada momen hari – hari besar nasional dan
keagamaan.
1. stakholer
pendidikan
Perkataan stakeholder pada awalnya digunakan dalam dunia usaha. Terdiri atas dua kata yaitu stake dan holder. Stake berarti to give support to (memberikan dukungan) ; Holder berarti pemegang. Jadi Stakeholder pendidikan dapat diartikan sebagai orang yang menjadi pemegang dan sekaligus pemberi support terhadap pendidikan atau lembaga pendidikan. Kalau lembaga pendidikan itu berupa sekolah, maka stakeholdernya adalah birokrasi pendidikan (dinas pendidikan), pengawas, kepala sekolah, guru-guru, orangtua, komite sekolah, dewan sekolah, masyarakat. Dengan kata lain, stakeholder adalah orang-orang atau badan yang berkepentingan langsung atau tidak langsung terhadap kegiatan pendidikan disekolah.
Dalam konteks penyelenggaraan sekolah bermutu sebagai penerapan total quality management = managemen mutu terpadu dalam bidang pendidikan sebagaimana dikembangkan oleh Rinehart maupun Cornesky oleh Tampubolon(2000) dirumuskan ada beberapa prinsip yang diperkenalkan antara lain :
1. Bahwa sekolah pada dasarnya adalah suatu industri , yaitu industri jasa seperti rumah sakit, hotel atau biro perjalanan, berusaha menghasilkan produk berupa jasa-jasa yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Bila pelanggan merasa puas atas pelayanan yang diterima, maka jumlah pelanggan akan bertambah dan keuntungan akan meningkat
2. Produk dari sekolah
adalah jasa kependidikan, yang terinci atas (a) jasa kurikuler, meliputi
kurikulum,silabus umum, rpp, evaluasi,dll. (b) jasa penelitian berupa berbagai
kegiatan penelitian. (c) jasa ekstrakurikuler meliputi berbagai kegiatan
pelayanan diluar jasa kurikuler, seperti kegiatan kesenian, olahraga,dll. (d)
jasa pengembangan kehidupan bermasyarakat, seperti mengobservasi kehidupan petani,
pengusaha, perusahaan industri, mengunjungi rumah sakit,dll. (e) jasa
administrasi /ketatausahaan berupa layanan berbagai surat keterangan, surat
pengantar bagi peserta didik, laporan hasil belajar dan sebagainya. (f) jasa
layanan khusus berupa layanan bimbingan dan konseling, layanan perpustakaan
layanan UKS, dll.
3. Mutu Pendidikan
adalah kesesuaian paduan sifat-sifat produk dengan kebutuhan para pelanggan.
4. Pelanggan
Pendidikan adalah pihak yang dipengaruhi oleh produk pendidikan dan proses
pendidikan yang terjadi dalam produk dan penyajian produk itu.
Pelanggan pendidikan
dapat dibagi:
a. Pelanggan primer :
pihak yang langsung membutuhkan dan dipengaruhi oleh serta langsung
berkepentingan pada produk pendidikan , dalam arti proses pelayanan (jasa kependidikan
)
b. Pelanggan sekunder
: terdiri atas pengelola pendidikan (kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha,
tenaga penunjang pendidikan), orangtua siswa, masyarakat, pemerintah,
organisasi sponsor/ penyelenggara dan lingkungan. Inilah yang disebut stakeholder.
c. Pelanggan tertier :
adalah dunia usaha / dunia industri, lembaga study lanjutan, inilah pihak-pihak
yang langsung membutuhkan dan berkepentingan pada produk pendidikan.
Berdasarkan posisi
terhadap lembaga pendidikan :
a. Pelanggan internal ,
pengelola pendidikan ( pimpinan, guru, pegawai tata usaha dan tenaga
penunjang), merekalah yang langsung melayani.
b. Pelanggan eksternal
yaitu peserta didik, orangtua,masyarakat, pemerintah, organisasi sponsor/
penyelenggara dunia usaha / dunia industri, lembaga study lanjutan dan
lingkungan.
5. Manfaat hubungan sekolah dengan masyarakat
5. Manfaat hubungan sekolah dengan masyarakat
Manfaat hubungan
sekolah dengan masyarakat dapat diuraikan sebagai berikut:
1.Bagi masyarakat
1.Bagi masyarakat
a.Tahu hal-hal persekolahan dan inovasi-inovasinya
b. Kebutuhan-kebutuhan masyarakat tentang pendidikan
lebih mudah diwujudkan.
c.Menyalurkan kebutuhan berpartisipasi dalam
pendidikan.
d.Melakukan tekanan/tuntutan terhadap sekolah.
2. Bagi sekolah
a. Memperbesar dorongan, mawas diri.
b. Memudahkan memperbaiki pendidikan.
c. Memperbesar usaha meningkatkan profesi staf.
d. Konsep masyarakat tentang guru menjadi benar.
e. Mendapatkan koreksi dari kelompok penuntut.
f. Mendapat dukungan moral dari masyarakat.
g. Memudahkan meminta bantuan dan material dari masyarakat.
h. Memudahkan pemakaian media pendidikan di masyarakat.
i. Memudahkan pemanfaatan narasumber.
a. Memperbesar dorongan, mawas diri.
b. Memudahkan memperbaiki pendidikan.
c. Memperbesar usaha meningkatkan profesi staf.
d. Konsep masyarakat tentang guru menjadi benar.
e. Mendapatkan koreksi dari kelompok penuntut.
f. Mendapat dukungan moral dari masyarakat.
g. Memudahkan meminta bantuan dan material dari masyarakat.
h. Memudahkan pemakaian media pendidikan di masyarakat.
i. Memudahkan pemanfaatan narasumber.
Peranan
Pihak-pihak yang Terkait Hubungan antara Sekolah dan Masyarakat
Dalam kaitannya dengan
hubungan sekolah dan masyarakat, ada beberapa pihak yang turut andil dalam pembentukan
hubungan sekolah dan masyarakat, pihak-pihak tersebut antara lain:
1. Orang
tua
Peranan orang tua dalam pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat, antara lain:
a. Mendukung pelaksanaan belajar mengajar di sekolah.
b. Berpartisipasi aktif dalam mensosialisasikan kegiatan sekolah di berbagai komunitas.
c. Bersedia menjadi narasumber sesuai keahlian dan profesi yang dimiliki.
d. Menginformasikan nilai-nilai positif dari pelaksanaan kegiatan di sekolah kepada masyarakat secara luas.
e. Bekerjasama dengan anggota komite sekolah atau atau pihak lain dalam pengadaan sumber belajar.
f. Aktif bekerja sama dengan guru dalam proses pembelajaran untuk anak yang berkebutuhan khusus.
g. Aktif dalam memberikan ide/gagasan dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran.
Peranan orang tua dalam pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat, antara lain:
a. Mendukung pelaksanaan belajar mengajar di sekolah.
b. Berpartisipasi aktif dalam mensosialisasikan kegiatan sekolah di berbagai komunitas.
c. Bersedia menjadi narasumber sesuai keahlian dan profesi yang dimiliki.
d. Menginformasikan nilai-nilai positif dari pelaksanaan kegiatan di sekolah kepada masyarakat secara luas.
e. Bekerjasama dengan anggota komite sekolah atau atau pihak lain dalam pengadaan sumber belajar.
f. Aktif bekerja sama dengan guru dalam proses pembelajaran untuk anak yang berkebutuhan khusus.
g. Aktif dalam memberikan ide/gagasan dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran.
2.guru
Peranan guru dalam hubungan antara sekolah dengan masyarakat, antara lain:
a. Berkomunikasi secara berkala dengan keluarga, yaitu: orang tua atau wali tentang kemajuan anak mereka dalam belajar dan berprestasi.
Peranan guru dalam hubungan antara sekolah dengan masyarakat, antara lain:
a. Berkomunikasi secara berkala dengan keluarga, yaitu: orang tua atau wali tentang kemajuan anak mereka dalam belajar dan berprestasi.
b. Bekerjasama dengan
masyarakat untuk menjaring anak yang tidak bersekolah, mengajak dan
memasukkannya ke sekolah.
c. Menjelaskan manfaat
dan tujuan sekolah kepada orang tua peserta didik.
d. Mempersiapkan anak
agar berani berinteraksi dengan masyarakat sebagai bagian dari kurikulum,
seperti mengujungi museum, memperingati hari-haribesar keagamaan dan Nasional.
e. Mengajak orang tua
dan anggota masyarakat terlibat di kelas.
3. Komite sekolah
Komite Sekolah
merupakan nama baru pengganti Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3).
Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam
rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di
satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah
maupun jalur pendidikandi luar sekolah (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).
Secara kontekstual,
peran Komite Sekolah sebagai:
a. Pemberi
pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanan kebijakan
pendidikan di satuan pendidikan.
b. Pendukung
(supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga
dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c. Pengontrol
(controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan
dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
d. Mediator antara
pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan (Kepmendiknas
nomor: 044/U/2002).
Depdiknas dalam bukunya Partisipasi Masyarakat, menguraikan tujuh peranan Komite Sekolah terhadap penyelenggaraan sekolah, yakni:
a. Membantu
meningkatkan kelancaran penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah
baik sarana, prasarana maupun teknis pendidikan.
b. Melakukan pembinaan sikap dan perilaku
siswa. Membantu usaha pemantapan sekolah dalam mewujudkan pembinaan dan
pengembangan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pendidikan demokrasi sejak
dini (kehidupan berbangsa dan bernegara, pendidikan pendahuluan bela negara,
kewarganegaraan, berorganisasi, dan kepemimpinan), keterampilan dan
kewirausahaan, kesegaran jasmani dan berolah raga, daya kreasi dan cipta, serta
apresiasi seni dan budaya.
c. Mencari sumber
pendanaan untuk membantu siswa yang tidak mampu.
d. Melakukan penilaian
sekolah untuk pengembangan pelaksanaan kurikulum, baik intra maupun
ekstrakurikuler dan pelaksanaan manajemen sekolah, kepala/wakil kepala sekolah,
guru, siswa, dan karyawan.
e.Memberikan
penghargaan atas keberhasilan manajemen sekolah.
f. Melakukan
pembahasan tentang usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah
(RAPBS).
g. Meminta sekolah
agar mengadakan pertemuan untuk kepentingan tertentu (Depdiknas, 2001:17).
4.
Kepala sekolah
Peranan kepala sekolah dalam hubungan sekolah dengan
masyarakat anatara lain:
a. Mengatur hubungan sekolah dengan orang tua siswa.
b. Memelihara hubungan baik dengan BP3.
c. Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga lain, baik pemerintah maupun swasta.
d. Memberi pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah melalui bermacam-macam media komunikasi.
e. Mencari dukungan dari masyarakat. Dukungan yang diperlukan meliputi :
1) Personil, seperti : tenaga ahli, konsultan, guru, orang tua, pengawas dan sebagainya.
2) Dana yang diperlukan untuk mendukung tersedianya fasilitas, perlengkapan dan bahan-bahan pengajaran yang lain.
3) Dukungan berupa informasi, lembaga dan sikap politis.
f. Memanfaatkan sumber-sumber daya yang diperoleh secara tepat, sehingga mampu meningkatkan proses mengajar dan belajar.
a. Mengatur hubungan sekolah dengan orang tua siswa.
b. Memelihara hubungan baik dengan BP3.
c. Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga lain, baik pemerintah maupun swasta.
d. Memberi pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah melalui bermacam-macam media komunikasi.
e. Mencari dukungan dari masyarakat. Dukungan yang diperlukan meliputi :
1) Personil, seperti : tenaga ahli, konsultan, guru, orang tua, pengawas dan sebagainya.
2) Dana yang diperlukan untuk mendukung tersedianya fasilitas, perlengkapan dan bahan-bahan pengajaran yang lain.
3) Dukungan berupa informasi, lembaga dan sikap politis.
f. Memanfaatkan sumber-sumber daya yang diperoleh secara tepat, sehingga mampu meningkatkan proses mengajar dan belajar.
Jenis
Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Banyak
orang mengartikan hubungan kerjasama sekolah dan masyarakat itu dalam
pengertian yang sempit. Mereka berpendapat bahwa hubungan kerjasama itu
hanyalah dalam hal mendidik anak belaka. Padahal, hubungan kerjasama antara
sekolah dan masyarakat itu mengandung arti yang lebih luas dan mencakup
beberapa bidang. Sudah barang tentu bidang-bidang yang ada hubungannya dengan
pendidikan anak-anak dan pendidikan masyarakat pada umumnya.
Penulis
berpendapat bahwa hubungan kerjasama sekolah dan masyarakat itu dapat
digolongkan menjdi tiga jenis hubungan, yaitu:
1. Hubungan edukatif
Hubungan
edukatif adalah hubungan kerjasama dalam hal mendidik anak/murid, antara guru
di sekolah dan orang tua di dalam keluarga. Adanya hubungan ini dimaksudkan agar
tidak terjadi perbedaan prinsip atau bahkan pertentangan yang dpat
mengakibatkan keraguan pendirian dan sikap pada diri anak. Antara sekolah yang
diwakili oleh guru dan orang tua tidak saling berbeda atau berselisih paham,
baik tentang norma-norma etika maupun norma-norma sosial yang hendak ditanamkan
kepada anak didik mereka.
2. Hubungan cultural
Hubungan
kultural adalah kerjasama antara sekolah dan masyarakat yang memungkinkan
adanya saling membina dan mengembangkan kebudayaan masyarakat tempat sekolah
itu berada. Kita mengetahui bahwa sekolah merupakan suatu lembaga yang
seharusnya dapat dijadikan barometer bagi murid-muridnya. Kehidupan, cara
berpikir, kepercayaan, kesenian, adat istiadat dari masyarakat. Bahkan yang
lebih diharapkan adalah hendaknya sekolah itu dapat merupakan titik pusat dan
sumber tempat terpencarnya norma-norma kehidupan (norma agama, etika, sosial,
estetika, dan sebagainya) yang baik bagi kemajuan masyarakat yang selalu
berubah dan berkembang maju. Jadi, bukanlah sebaliknya sekolah hanya
mengintroduksikan apa yang hidup dan berkembang di masyarakat.
3. Hubungan
institusional
Hubungan
institusional yaitu hubungan kerjasama antara sekolah dengan lembaga-lembaga
atau instansi-instansi resmi lain, baik swasta maupun pemerintah, seperti
hubungan kerjasama antara sekolah dengan sekolah-sekolah lain, dengan kepala
pemerintahan setempat, jawatan penerangan, jawatan pertanian, perikanan dan
peternakan, dengan perusahaan-perusahaan negara atau swasta yang berkaitan
dengan perbaikan dan perkembangan pendidikan pada umumnya.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang mendidik anak-anak yang nantinya akan hidup sebagai anggota masyarakat yang terdiri atas bermacam-macam golongan, jabatan, status sosial, dan bermacam-macam pekerjaan, sangat memerlukan adanya hubungan kerjasama itu. Dengan adanya hubungan ini sekolah dapat meminta bantuan dari lembaga-lembaga lain, baik berupa tenaga pengajar, pemberi ceramah tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan dan pengembangan materi kurikulum maupun bantuan yang berupa fasilitas serta alat-alat yang diperlukan bagi kelancaran program sekolah.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang mendidik anak-anak yang nantinya akan hidup sebagai anggota masyarakat yang terdiri atas bermacam-macam golongan, jabatan, status sosial, dan bermacam-macam pekerjaan, sangat memerlukan adanya hubungan kerjasama itu. Dengan adanya hubungan ini sekolah dapat meminta bantuan dari lembaga-lembaga lain, baik berupa tenaga pengajar, pemberi ceramah tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan dan pengembangan materi kurikulum maupun bantuan yang berupa fasilitas serta alat-alat yang diperlukan bagi kelancaran program sekolah.
6. Jurusan TATANIAGA setelah Lulus akan kemana ????
Peluang Kerja Jurusan Tata Niaga
Tujuan Program Keahlian Tata Niaga secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) Pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Secara khusus tujuan Program Keahlian Tata Niaga adalah
membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar
kompeten :
1. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis dengan relasi dengan memperhatikan norma dan lingkungan masyarakat.
2. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan teknologi informasi untuk melaksanakan tugas secara efektif dan efisien.
3. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan, mengorganisasi, dan mengevaluasi tugas yang menjadi tanggungjawabnya.
4. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan dalam melakukan transaksi Tata Niaga dan menemukan peluang baru dari pelanggan.
5. Menerapkan dan mengembangkan pelayanan terhadap relasi sehingga diperoleh manfaat masing-masing pihak.
6. Membekali peserta diklat dengan ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap agar kompeten :
1. Memahami prinsip-prinsip bisnis
2. Menata produk
3. Melaksanakan negosiasi
4. Melaksanakan konfirmasi keputusan pelanggan
5. Melaksanakan proses administrasi transaksi
6. Melakukan penyerahan/pengiriman produk
7. Melaksanakan penagihan pembayaran
8. Mengoperasikan peralatan transaksi di lokasi penjualan
9. Menemukan peluang baru dari pelanggan
10. Melaksanakan pelayanan prima(Service excellent)
11. Membuka usaha eceran/retail (Expansion store opening)
12. Melakukan pemasaran barang dan jasa
7. Mampu memilih karier, mampu berkompetisi dan mampu mengembangkan diri dalam lingkup keahlian Bisnis dan Manajemen, khususnya Penjualan.
8. Menjadi tenaga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan dunia usaha dan industri pada saat ini maupun masa yang akan datang dalam lingkup keahlian Bisnis dan Manajemen, khususnya Penjualan.
9. Menjadi warga negara yang produktif, adaptif, selektif dan kreatif.
Jabatan dan Lingkup Pekerjaan :
1. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis dengan relasi dengan memperhatikan norma dan lingkungan masyarakat.
2. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan teknologi informasi untuk melaksanakan tugas secara efektif dan efisien.
3. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan, mengorganisasi, dan mengevaluasi tugas yang menjadi tanggungjawabnya.
4. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan dalam melakukan transaksi Tata Niaga dan menemukan peluang baru dari pelanggan.
5. Menerapkan dan mengembangkan pelayanan terhadap relasi sehingga diperoleh manfaat masing-masing pihak.
6. Membekali peserta diklat dengan ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap agar kompeten :
1. Memahami prinsip-prinsip bisnis
2. Menata produk
3. Melaksanakan negosiasi
4. Melaksanakan konfirmasi keputusan pelanggan
5. Melaksanakan proses administrasi transaksi
6. Melakukan penyerahan/pengiriman produk
7. Melaksanakan penagihan pembayaran
8. Mengoperasikan peralatan transaksi di lokasi penjualan
9. Menemukan peluang baru dari pelanggan
10. Melaksanakan pelayanan prima(Service excellent)
11. Membuka usaha eceran/retail (Expansion store opening)
12. Melakukan pemasaran barang dan jasa
7. Mampu memilih karier, mampu berkompetisi dan mampu mengembangkan diri dalam lingkup keahlian Bisnis dan Manajemen, khususnya Penjualan.
8. Menjadi tenaga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan dunia usaha dan industri pada saat ini maupun masa yang akan datang dalam lingkup keahlian Bisnis dan Manajemen, khususnya Penjualan.
9. Menjadi warga negara yang produktif, adaptif, selektif dan kreatif.
Jabatan dan Lingkup Pekerjaan :
Ruang lingkup bidang pekerjaan yang dapat diisi oleh tamatan
Program Keahlian Penjualan antara lain mencakup :
a. Ritel, Toko, Supermarket, Dealer
1. Pramuniaga (Tenaga Penjual).
2. Tenaga Pemasaran.
3. Tenaga Pembelian.
4. Pengelola gudang.
5. Kasir.
6. Tenaga administrasi penjualan dan pembelian.
7. Perantara dagang.
b. Pabrikasi ; pergudangan, keuangan, distribusi barang
1. Pramuniaga (Tenaga Penjual).
2. Tenaga Pemasaran.
3. Tenaga Pembelian.
4. Pengelola gudang.
5. Kasir.
6. Tenaga administrasi penjualan dan pembelian.
7. Perantara dagang.
b. Pabrikasi ; pergudangan, keuangan, distribusi barang
c. Koperasi; manager koperasi, pemasaran, pembukuan
d. Asuransi; staf, debt colector, pencari nasabah
e. Lain-lain
Kompetensi Tamatan :
1. Kemampuan Umum: Tamatan Program Studi Manajemen Bisnis dapat menampilkan diri sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2. Kemampuan Produktif: Kompetensi Produktif yang dimiliki tamatan program keahlian Tata Niaga adalah seperti tercantum pada Profil Kompetensi Tamatan Pemasaran.
1. Kemampuan Umum: Tamatan Program Studi Manajemen Bisnis dapat menampilkan diri sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2. Kemampuan Produktif: Kompetensi Produktif yang dimiliki tamatan program keahlian Tata Niaga adalah seperti tercantum pada Profil Kompetensi Tamatan Pemasaran.
7. Guru SMK Pemasaran
Ilmu yang dipelajari pada jurusan
Tata Niaga atau yang lebih di kenal dengan sebutan Pemasaran (marketing) atau penjualan
melatih para siswa-siswi agar lebih terampil dalam melakukan proses
transaksi jual beli atau ber tata niaga. Bagi para pengajar tentunya harus
lebih mempersiapkan diri lagi untuk menjadikan anak didiknya lebih berkompeten
di bidang studi pemasaran dan penjualan. Dan sudah tentu, bagi guru yang akan mengajar memiliki rencana pengajaran yang
matang agar dapat mencapai target yang telah ditentukan. Mata Pelajaran
Produktif SMK untuk jurusan Tata Niaga atau pemasaran ini biasanya tersajikan
mulai dari Kelas X,XI,XII. Karena dalam proses pembelajaran di SMK sudah
menerapkan pembelajaran produktif selama tiga tahun.
BAB III
PENUTUP
Pada akhirnya, sekolah sebagai ujung tombak pendidikan.
Walaupun bukan satu-satunya pilihan, sekolah formal masih memegang peranan
penting sampai saat ini. Masih banyak yang percaya bahwa sekolah merupakan
satu-satunya jawaban yang benar dalam menyelesaikan seluruh urusan pendidikan.
Namun setelah sekian lama, urusan pendidikan malah semakin rumit.
Sekolah-sekolah belum betul-betul mampu mentransformasi sumber daya manusia
kita menjadi aset unggul yang bernilai tambah. Malah semakin banyak tenaga
terdidik yang menganggur. Tidak terjadi link and match antara keluaran
sekolah dengan kebutuhan dunia kerja. Apakah artinya? Artinya sistem pendidikan
di sekolah belum mampu menyerap kearifan lokal, keunggulan daerah, dan dinamika
masyarakat sekitarnya. Tidak terjadi praksis antara satuan pendidikan dengan
lingkungan sekitarnya. Sekolah cenderung arogan dengan teori-teori ilmiahnya.
Mereka menjadi steril dan meremehkan proses aksi refleksi dengan para stakeholdernya.
Diperlukan sebuah sistem yang membuat sekolah mampu menyerap
aspirasi stakeholdernya. Dunia usaha dan industri di daerah tidak perlu
merekrut tenaga kerja dari luar daerah, jika dunia pendidikan kita mempunyai
daya tarik bagi mereka. Penentuan jurusan di sebuah sekolah seharusnya
menggunakan studi kelayakan yang terukur, sehingga pemetaan kebutuhan tenaga
kerja dapat dijawab oleh penyiapan sekolah-sekolah yang sesuai dengan kebutuhan
tersebut. Tokoh-tokoh di sekolah seperti kepala sekolah dan guru perlu
mendapatkan penyegaran mengenai revitalisasi fungsi pendidikan dalam dunia nyata
kita sehari-hari. Demikian pula perguruan tinggi kita. Kampus tidak harus
menjadi menara gading. Kebutuhan daerah terhadap lulusan perguruan tinggi
semakin besar seiring semakin kompleksnya permasalahan di era otonomi ini.
Perspektif komprehensif, visioner dan strategis yang dimiliki para sarjana
secara pasti sudah menjadi kebutuhan daerah untuk mengelola aset-asetnya.
DAFTAR PUSTAKA
Wau, Yasaratodo.
2013. Profesi Kependidikan. Medan:
UNIMED.
http://www.tengkukhairil.com/2011/08/silabus-rpp-tata-niaga-pemasaran.html
http://sains-biology.blogspot.com/2011/10/hubungan-antara-sekolah-dan-stakeholder.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar