Translate

Selasa, 18 Maret 2014

Kinerja Operasional PT. BPR LAKSANA GUNA PERCUT


 KATA PENGANTAR

Puji  syukur  saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena  atas rahmat dan karunia yang telah di berikan, saya dapat menyusun tugas Penelitian Mini dari mata kuliah Manajemen Operasional yang berjudul “ Kinerja Operasional PT. BPR LAKSANA GUNA PERCUT” ini dengan baik dan tepat pada waktunya.
            Dalam belajar Manajemen Operasional , para mahasiswa diharapkan tidak hanya sekedar menghafalakan fakta-fakta, konsep-konsep, prinsip-prinsip, dan teori, tetapi juga harus mengembangkan kompetensinya. Pengetahuan yang hanya sekedar dihafalkan akan cepat hilang dari ingatan. Akan tetapi, dengan kompetensi yang diperoleh diharapkan akan menjadi keterampilan hidup yang dapat dimanfaatkan sepanjang masa.
Untuk membangun kompetensi dalam pelajaran Manajemen Operasional, kegiatan belajar yang dilakukan harus memberikan pengalaman belajar yang memadai. Pengalaman belajar yang mengembangkan kompetensi akan dapat diperoleh kalau siswa secara aktif melakukan eksplorasi gejala-gejala social melalui kegiatan pengamatan, pencatatan data, pengolahan data, menarik kesimpulan, dan menyusun karya ilmiah dari pengamatannya tersebut..
            Dalam proses penyelesaian makalah ini, penulis masih banyak mengalami hambatan mulai dari perencanaan sampai penyelesaiannya. Tetapi berkat ketekunan dan dorongan dari berbagai pihak baik segi moral maupun materil, makalah Penelitian mini ini akhirnya dapat diselesaikan. Terutama kepada  Direktur dan seluruh pegawai PT BPR LAKSANA GUNA PERCUT saya mengucapkan terima kasih atas bantuan dan informasi yang diberikan mengenai kinerja operasional kepada saya. Semoga makalah hasil penelitian saya ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
             “Tak ada gading yang tak retak”, oleh sebab itu penulis senantiasa bersikap terbuka untuk pemberi saran dan kritik yang bersifat membangun untuk dapat menyempurnakan makalah hasil penelitian  ini.
            Medan,      Mei 2012                                                                              Penulis


                                                                                                                       FARENTY SIREGAR

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………………………………………………………..
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………………………………………………………………
BAB I PENDAHULUAN………………………………………………………………………………………………………………………
BAB II KAJIAN PUSTAKA……………………………………………………………………………………………………………………
BAB III HASIL PENELITIAN……………………………………………………………………………………………………………….
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN……………………………………………………………………………………………………
LAMPIRAN……………………………………………………………………………………………………………………………………..




























BAB I
PENDAHULUAN
               
Semakin  baik kinerja operasional suatu perusahaan, maka akan semakin besar pula keuntungan yang di peroleh oleh perusahaan. Semuanya itu tergantung dari kinerja seluruh anggota yang ada diorganisasi / perusahaan mulai dari Direktur/manager  hingga jabatan paling bawah.
Perusahaan tanpa karyawan ibarat manusia tanpa darah. Hal itu menggambarkan betapa pentingnya karyawan dalam sebuah perusahaan walaupun banyak pemilik perusahaan yang tidak menyadari tentang hal itu. Tidak sedikit pemilik sebuah perusahaan yang memperlakukan karyawannya dengan tidak manusiawi sehingga berakibat fatal terhadap kelangsungan perusahaan itu sendiri dalam jangka panjang. Yang paling idela adalah memperlakukan karyawan seperti layaknya seorang partner yang saling membutuhkan. Sehingga penting bagi seorang owner untuk memperhatikan hal paling detail sekalipun dari seorang karyawan. Seperti halnya tingkat pendapatan yang layak, jaminan kesehatan serta hari tua yang memadai, dll. Disadari atau tidak, secara langsung atau tidak langsung, hal - hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap kualitas kerja serta loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Oleh sebab itu dalam penelitian ini saya meneliti bagaimana kinerja operasional dari masing-masing karyawan dalam mengemban tugasnya.
               
                Masalah yang dibahas dalam makalah ini adalah tentang segala tugas dan cara kerja operasional yang seharusnya dilakukan oleh seluruh karyawan dari masing-masing devisi/bagian termasuk juga Direktur Utama. Untuk lebih jelasnya silahkan baca isi dari hasil penelitian ini di bab selanjutnya.
               
Manfaat penelitian ini bagi:
·         Mahasiswa/pembaca
ü  Mengetahui bagaimana kinerja karyawan di PT BPR LAKSANA GUNA PERCUT.
ü  Mengkritisi apa yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan BPR tersebut

·         PT. BPR LAKSANA GUNA PERCUT
ü  Mengetahui dimana kekurangan dari kegiatan operasional perusahaan
ü  Membuat terobosan baru untuk mengubah kekurangan perusahaan

·         Penulis
ü  Berpengalaman langsung terjun ke sebuah perusahaan menambah pengetahuan
ü  Menambah semangat menjadi calon dari anggota organisasi/perusahaan di kemudian hari.

Perusahaan yang di pilih dalam penelitian ini adalah PT . BANK PERKREDITAN RAKYAT LAKSANA GUNA PERCUT yang beralamat di Jl. Besar Tembung No. 32 Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang.

Metode yang digunakan dalam pengumpulan informasi diperoleh dari wawancara melalui sumber yaitu karyawan PT. BPR LAKSANA GUNA PERCUT.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA

Manajemen Opersional adalah Kegiatan untuk menciptakan nilai produk baik berupa barang maupun jasa melalui proses transformasi input menjadi output.
Karyawan adalah sesorang yang ditugaskan sebagai pekerja dari sebuah perusahaan untuk melakukan operasional perusahaan dan dia bekerja untuk digaji.
Kinerja merupakan suatu fungsi dari motivasi dan kemampuan untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan. Seseorang sepatutnya memiliki derajat kesediaan dan tingkat kemampuan tertentu. Kesediaan dan keterampilan seseorang tidaklah cukup efektif untuk mengerjakan sesuatu tanpa pemahaman yang jelas
tentang apa yang akan dikerjakan dan bagaimana mengerjakan.
Kinerja merupakan perilaku nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja yang dihasilkan oleh pegawai sesuai dengan perannya dalam instansi. Kinerja karyawan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam upaya instansi untuk mencapai tujuan.
Instansi umumnya mendasarkan perencanaan tujuan yang hendak dicapai di masa depan dengan perilaku yang diharapkan dari keseluruhan personel dalam mewujudkan tujuan tersebut). Tujuan utama penilaian kinerja pegawai adalah untuk memotivasikan karyawan dalam mencapai sasaran operasi dan dalam
memenuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya.
Berikut ini adalah beberapa pengertian kinerja menurut para ahli :
Menurut Bernadin dan Russel yang dikutip Gomes Lardoso Faustino (2000;135): “Kinerja adalah outcomeyangdihasilkan darifungsi suatu pekerjaan tertentu atau kegiatan selama satu
Periode tertentu.”
Smith W. Augt yang dikutip oleh sedarmayanti (2001 : 50), mengungkapkan bahwa kinerja adalah : “Ouput drive from process, human or otherwise (Kinerja merupakan hasil atau keluaran dari suatu proses).”
Sedangkan menurut Marihot Tua Efendy (2002 : 194) mengatakan bahwa : “Kinerja adalah unjuk kerja yang merupakan hasil kerja dihasilkan oleh pegawai atau prilaku nyata yang ditampilkan sesuai dengan perannya dalam organisasi.”
Kinerja Operasional  merupakan hasil dan keluaran yangdihasilkan oleh seorang pegawai sesuai dengan perannya dalam organisasi dalam suatu periode tertentu. Kinerja pegawai yang baik adalah salah satu faktor yang sangat penting dalam upaya instansi untuk meningkatan produktivitas. Kinerja merupakan indicator dalam menentukan bagaimana usaha untuk mencapai tingkat produktivitas yang tinggi dalam suatu organisasi atau instansi.
BAB III
HASIL PENELITIAN

Berdasarkan hasill penelitian, penulis telah menemukan beberapa hal tentang apa-apa saja kegiatan operasional dari masing-masing devisi/bagian yang ada di PT BPR LAKSANA GUNA PERCUT. Dilengkapi juga bagaimana prosedur pelayanan kredit dan tabungan di bank BPR ini.

A. BAGIAN UMUM

  1. Prosedur Penerimaan Pegawai
Prosedur ini dilakukan dengan penerimaan berkas lamaran terlebih dahulu baru dilakukan seleksi berkas dan memasukkan berkas calon pegawai baru ke Direksi untuk mengikuti test penerimaan calon pegawai baru. Setelah lulus mengikuti test tertulis, maka diadakan test wawancara oleh Bagian Umum dan Direksi.
Dalam test wawancara tersebut dijelaskan kepada calon pegawai baru peraturan yang berlaku dan besar panghasilan yang akan diterima ( sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT. BPR Laksana Guna Percut ). Dalam hal ini Bagian Umum menjelaskan agar pegawai baru tersebut melakukan kerjasama yang baik antar sesama pegawai dan penuh tanggung jawab.
Setelah calon pegawai baru menyetujui besar penghasilan yang akan diterima maka pegawai tersebut dapat diterima menjadi pegawai baru pada bank. Untuk penempatan pegawai baru tersebut, Direksi memerintahkan ke Bag.Umum agar menempatkan pegawai baru tersebut ke bagian yang akan diisi, serta mengajari ( Training ) pegawai tersebut untuk melakukan pekerjaannya. Apabila Karyawan/ty melakukan spekulasi baik didalam maupun diluar kantor dalam bentuk apapun siap menerima sanksi dari pimpinan.                             
                                               
  1. Kesejahteraan Pegawai
Dalam hal ini pegawai wajib mengikuti program Jamsostek dengan pembayaran dilakukan sesuai dengan besar persentase ( % ) yang akan dibayarkan oleh pihak perusahaan dan pegawai.
-         memberikan sumbangan kepada karyawan/ty yang melahirkan maupun istri karyawan yang melahirkan.
-         memberikan sumbangan kepada keluarga karyawan/ty yang ditimpa kemalangan.
-         memberikan pesangon kepada pegawai yang di PHK maupun mengundurkan diri sesuai dengan Undang – Undang Ketenaga kerjaan yang berlaku.
-         Pengurusan kontrak antara Jamsostek dan pihak Bank, dilakukan oleh Bag.Umum yang diketahui dan disetujui oleh Direksi. Premi untuk Jamsostek dibayarkan oleh Bag.Umum setiap bulannya.
                                    
  1. Cuti
Dalam pemberian cuti, Direksi mengatur lamanya cuti yang diberikan, baik itu cuti pernikahan, cuti melahirkan, cuti tahunan.
Adapun ketentuan Cuti yang Berlaku adalah sebagai berikut :
1.       Cuti Pernikahan diberikan selama 6 ( enam ) hari kerja.
2.       Cuti Melahirkan diberikan selama 3 ( tiga ) bulan, dan apabila karyawaty mengalami keguguran diberikan cuti selama 1.5 ( satu setengah ) bulan.
3.       Cuti Tahunan diberikan selama 12 hari kerja .
Apabila Cuti tahunan tidak diambil oleh pegawai dianggap hangus dan tidak dibayarkan. Dalam pengambilan cuti tahunan tidak dibenarkan lebih dari satu orang pada saat bersamaan. Semua Karyawan/ty yang tidak masuk kerja akan dipotong dari cuti tahunan terkecuali karyawan/ty tersebut dalam keadaan sakit. Dan apabila sakit lebih dari 2 hari harus dilampirkan surat keterangan sakit dari Dokter ataupun Klinik.
Pegawai yang akan mengajukan cuti menginformasikan ke Bag.Umum, setelah itu bag.umum membuat Permohonana Cuti pegawai untuk diajukan kepada Direksi.
Setelah mendapat persetujuan dari Direksi, maka Bagian Umum membuat Surat Keterangan Cuti. Bag.Umum meng-informasikan kepada Direksi bila ada pegawai yang berhalangan masuk ke kantor serta menanyakan kepada Direksi bagian mana yang akan ditunjuk untuk mengisi kekosongan sementara. Apabila karyawan/ty tidak masuk kantor tanpa ada pemberitahuan maka akan dikenakan sanksi pemotongan gaji sebesar Rp 30.000,- ( tiga puluh ribu rupiah ) per hari, dipotong dari tunjangan uang makan dan tunjangan transport.

      4.   Honor
a.Gaji Pegawai
Dalam penggajian pegawai, Direksi membuat Surat Keputusan tentang pemberian gaji. Adapun prosedur pemberian gaji dibayarkan setiap tanggal 25 pada bulan yang bersangkutan. Dan apabila tanggal 25 jatuh hari libur/ minggu, maka pembayaran gaji dilakukan lebih awal.
Bagian Umum membuat daftar gaji sesuai dengan draf nya, serta membuka voucher pembayaran gaji, sesuai dengan pos – posnya  yang ditanda tangani Bagian Umum yang terlebih dulu di Acc oleh Direksi. Kemudian Bag.Umum membuat Surat Perintah membayar kepada kasir yang sudah ditanda tangani dan diketahui oleh Direksi.
Besarnya gaji yang diterima Direksi diputuskan dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), sedangkan pemberian gaji terhadap karyawan/ty ditentukan oleh Direktur Utama sesuai dengan Surat Keputusan yang diberlakukannya.

b. Honor Dekom
Pembayaran Honor Dewan Komisaris juga dibayarkan setiap tanggal 25 pada bulan yang bersangkutan, dan atas perintah Direksi, Bag.Umum mentransfer honor Dekom kerekeningnya masing – masing pada Bank Umum

c. Sewa Gedung
Pembayaran Sewa gedung kantor dilakukan tiap bulan sebesar Rp 500.000,- dan tepatnya pada tanggal 25, Bag.Umum membuka voucher pembayaran yang ditanda tangani oleh Bag.Umum. Pembayaran sewa gedung kantor setelah dipotong pajak dimasukkan ke rekening tabungan An. Ny. Porman Aritonang yang voucher penyetorannya diatas namakan dan ditanda tangani oleh Bag.Umum.
Bagian Umum juga membuka voucher penyetoran atas pemotongan pajak penghasilan Dewan Komisaris, Direksi serta karyawan/ty yang ditanda tangani oleh Bag.Umum dalam satu pos yakni pos Pajak – pajak yang akan disetorkan.    

d. Pengacara
Pembayaran jasa pengacara dilakukan setiap awal bulan yang vouchernya ditanda tangani oleh Pengacara. Pembayaran jasa pengacara setelah dipotong pajak dimasukkan ke rekening tabungan pengacara atas perintah pengacara kepada Bag.Tabungan.
               
e. Tunjangan Hari Besar
Sesuai dengan yang lazim berlaku, pada hari besar Perusahaan juga memberikan tunjangan hari besar. Maka Bag,Umum membuat daftar penerima Tunjangan Hari Raya ( THR ) dan Tunjangan Hari Natal ( THN ) serta menghitung dan memotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk pembayaran THR dan THN Bag.Umum membuka Voucher pembayaran dan penyetoran pemotongan pajak yang ditanda tangani oleh Bag.Umum yang diketahui dan di ACC oleh Direksi.

      5.  Pembelian Inventaris / keperluan Kantor
                Bag.Umum meneliti serta mencek apakah inventaris kantor serta keperluan kantor sudah kurang memadai dan habis. Kemudian membuat pengajuan atau daftar inventaris serta keperluan kantor  yang akan dibeli kepada Direksi.
Setelah mendapat persetujuan dari Direksi maka bag.umum membelanjakan inventaris serta keperluan kantor yang akan dibeli. Bag.Umum mendapat biaya perjalanan dinas untuk berbelanja dan membuka voucher pembayaran atas pembelian Inventaris kantor yang ditanda tangani oleh bag.umum yang di Acc oleh Direksi.
Bag.Umum juga melakukan pencatatan untuk setiap formulir atau alat tulis menulis kantor yang masuk dan keluar dari persediaan kantor. Setiap Bagian harus melapor setiap kali memerlukan formulir atau alat tulis menulis kepada Bag.Umum. Maka Bag.Umum memberikan formulir yang akan dipakai kebagian yang memerlukannya serta menandatangani kartu persediaan oleh bagian yang bersangkutan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui berapa banyak formulir yang dipakai oleh bagian tersebut. Dan sebagai informasi kepada Bag.Umum untuk jumlah  formulir yang akan dicetak.
 
        6. Pemeliharaan Inventaris dan Gedung Kantor
                Bag.Umum bertanggung jawab memperhatikan Inventaris kantor dan sarana prasarana                 kantor.                 Bag.Umum menghimbau kepada seluruh karyawan/ty agar bersama – sama memelihara                inventaris kantor.

                a. Sepeda Motor
                Dihimbau kepada marketing agar merawat dan menjaga sepeda motor Inventaris yang    dipakai. Dalam hal perbaikan/perawatan sepeda motor marketing mengajukan ke Bag.umum,           Kemudian Bag.umum mengajukan ke Direksi. Setelah disetujui oleh Direksi maka            Bag.Umum menginformasikan ke marketing agar sepeda motor tersebut diperbaiki.
Setelah selesai perbaikan sepeda motor Bag.umum membuka voucher pembayaran sesuai            dengan posnya yang ditanda tangani oleh Marketing yang bersangkutan.
Apabila perbaikan sepeda motor tersebut cukup lama maka Bag.umum mengeluarkan  voucher  dengan pos Persekot keperluan kantor. Dan apabila sepeda motor tersebut telah selesai        diperbaiki maka Bag.umum mengembalikan persekot dengan cara menjurnal perbaikan sepeda           motor pada persekot keperluan kantor, dan bila biaya perbaikan yang dikeluarkan lebih besar       dari jumlah persekot maka Bag.umum membuat voucher pembayaran sebesar kekurangan        biaya yang ditanda tangani oleh marketing yang bersangkutan.
  
                b. Mobil Kantor
                Begitu juga dengan  mobil dinas kantor melakukan prosedur yang sama dengan sepeda motor.

                c. Gedung Kantor dan Alat – alat Kantor.
                Bilamana gedung kantor atau alat – alat kantor sudah waktunya diperbaiki atau sudah rusak,        maka Bag.Umum harus segera menginformasikan kepada Direksi supaya dilakukan perbaikan. Apabila sudah dilakukan perbaikan Bag.Umum membuka Voucher sesuai dengan pos yang ada. Bila dalam pengerjaan perbaikan gedung kantor dibutuhkan tukang maka Bag.Umum mencari  tukang dan merekomendasikan kepada Direksi dan setelah mendapatkan persetujuan Direksi       baru dilakukan pengerjaan dan semua biaya yang dikeluarkan dibuat  vouchernya oleh             Bag.Umum sesuai dengan pos -posnya yang ditanda tangani oleh yang bersangkutan.

       7.  Pengarsipan Surat
Semua surat yang masuk dan keluar diagendakan dan diarsipkan oleh Bag.Umum sesuai dengan instansi pengirim surat.
a.Surat Masuk
Semua surat yang masuk dan diterima oleh Bag.Umum terlebih dulu diberikan kepada Direksi. Dan Direksi akan memerintahkan kepada Bag.Umum untuk meneruskan surat tersebut ke Bagian yang dituju untuk kemudian ditindak lanjuti.              
                b. Surat Keluar
                                Semua surat yang akan dibalas atau ditindak lanjuti harus ditanda tangani oleh Direksi,                                    baru dikirim Bag.Umum kepada alamat yang dituju.
                c. Berkas Kepegawaian
                                Semua berkas kepegawaian adalah tanggung jawab Bag.Umum untuk menyimpan dan                                   mengarsipnya.                 

d. Notulen Rapat dan Surat keputusan
-        Bag.Umum harus membuat dan mengarsipkan Notulen Rapat dan menempelkannya dipapan pengumuman kantor sebagai informasi bagi seluruh pegawai
-        Bag.Umum juga mengarsipkan semua Surat Keputusan Dewan Komisaris dan Direksi dengan baik sehingga dapat dipergunakan bila diperlukan sewaktu waktu.

      8.      Kebersihan Kantor
Bag.Umum bertanggung jawab mengontrol dan mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh           cleaning service. Sebelum jam kantor dimulai maupun sesudah jam kantor selesai, cleaning             service wajib membersihkan seluruh ruangan kantor.
                Bag.Umum juga menghimbau setiap bagian untuk menjaga kebersihan dan kerapian kantor.
    
      9.   Pajak
a)      Bag.Umum membuat daftar nama – nama pegawai, nasabah tabungan, deposan yang kena pajak guna mempermudah penghitungannya.
b)      Bag.Umum membuat SSP Pph Psl 21,23,25 setiap bulannya dan membayarkannya kekantor pelayanan pajak melalui Kantor Pos Besar Medan.
c)       Bag Umum juga membuat SPT Tahunan Pph pasal 21,25 setiap awal tahun.
d)      Bag.Umum memformat surat kuasa pengurusan pajak untuk membayar pajak – pajak kendaraan kantor yang diberikan kepada pegawai yang ditunjuk oleh Direksi. Setelah selesai pengurusannya maka Bag.Umum membuat biaya rincian dan membuka voucher sesuai dengan posnya yang ditanda tangani oleh petugas pembayar pajak yang ditunjuk oleh Direksi.
e)      Bag.Umum membayar  pajak gedung kantor ke BRI terdekat dengan PBB yang diberikan oleh Kepala Lingkungan.

B. TABUNGAN

                Sebagai salah satu fungsi dari Bank yang adalah lembaga keuangan, maka PT.BPR Laksana Guna Percut sebagai salah satu lembaga keuangan swasta juga ikut serta dalam hal penghimpunan dana dari masyarakat.
Adapun tata cara ( prosedur ) pembukaan rekening tabungan baru adalah sebagai berikut :
-         Wawancara kepada calon nasabah meliputi sumber dana, pekerjaan, dan data diri dari calon nasabah.
-         Meminta Fotocopy KTP/ SIM calon nasabah yang masih berlaku.
-         Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Tabungan baru yang berisikan data calon nasabah sebagai berikut :
1.       Mengisi nama, tempat dan tanggal lahir, alamat serta kewarganegaraan yang sesuai dengan KTP/SIM yang menjadi Identitas calon nasabah. Mengisi alamat tempat tinggal sesuai dengan identitas diri yang ditunjuk serta alamat tempat tinggal terkini. Dan nomor telepon tempat bekerja dan kegiatan usaha perusahaan/ Instansi tempat bekerja.
2.       Mengisi penghasilan calon nasabah per bulan, dan apabila nasabah tidak memiliki pekerjaan maka data yang diperlukan adalah sumber pendapatan.
3.       Mengisi sumber dana dan tujuan penggunaan dana.
4.       Menandatangani spesimen

Hal -hal yang perlu diketahui oleh nasabah atau diinformasikan oleh Bag.Tabungan :
  1. Perhitungan bunga berdasarkan saldo terendah, yang diperhitungkan setiap akhir bulan dan akan ditambahkan ke rekening penabung pada akhir bulan yang sama. Bunga tabungan dapat berubah sewaktu – waktu  berdasarkan ketentuan LPS sebagai Lembaga Penjamin Simpanan
  2. Bunga Tabungan di BPR Laksana Guna Percut dikenakan pajak penghasilan ( Pph ) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Penutupan rekening tabungan atas permintaan sendiri dikenakan biaya administrasi dengan jumlah nominal yang ditetapkan oleh Bank dan buku tabungan wajib dikembalikan kepada bank, dengan catatan Bag.Umum menstempel tutup pada buku tabungan tersebut
  4. Penyetoran awal minimum Rp 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah ) dengan saldo minimum Rp 10.000,- ( sepuluh ribu rupiah ).
  5. Pengambilan Tabungan harus dilakukan nasabah yang bersangkutan.

Selain menyiapkan aplikasi serta pembukuan nasabah tabungan maka Bag.Tabungan juga mempunyai tugas lain antara lain :
-         Membuat Nominatif Tabungan.
-         Membuat laporan atau rincian tabungan ke Bank Indonesia.
-         Menghitung bunga tabungan setiap akhir bulan.
-         Membuat pemindahbukuan bunga tabungan.
-         Memasukkan Insentif ( bonus tepat waktu ) pembayaran nasabah apabila tidak diambil nasabah yang bersangkutan ke rekening tabungan nasabah tersebut.
-         Membuat voucher penyetoran dan pengambilan tabungan setiap hari.
-         Mencatat semua transaksi penyetoran/ pengambilan tabungan baik secara kas maupun pemindah bukuan dalam buku daftar transaksi setiap hari.
-         Melakukan Pengkinian data terhadap identitas Nasabah.

C. DEPOSITO
               
                Dalam melakukan penghimpunan dana pihak ketiga, Bank juga membuat Produk layanan berupa Deposito ( Tabungan Berjangka ).
Adapun Syarat dan ketentuan pembukaan Deposito adalah sebagai berikut :
Ø  Melakukan wawancara berkaitan identitas, sumber dana, jangka waktu deposito.
Ø  Meminta KTP / SIM atau Kartu Identitas lainnya yang masih berlaku sebagai bukti diri calon deposan.
Ø  Mengisi fomulir pembukaan rekening deposito berdasakan Kartu Identitas calon deposan yang meliputi :
1.        Mengisi nama, tempat dan tanggal lahir, alamat serta kewarganegaraan yang sesuai dengan KTP/SIM yang menjadi Identitas calon nasabah. Mengisi alamat tempat tinggal sesuai dengan identitas diri yang ditunjuk serta alamat tempat tinggal terkini. Dan nomor telepon tempat bekerja dan kegiatan usaha perusahaan/ Instansi tempat bekerja.
2.        Mengisi penghasilan calon nasabah per bulan, dan apabila nasabah tidak memiliki pekerjaan maka data yang diperlukan adalah sumber pendapatan.
3.        Mengisi sumber dana dan tujuan penggunaan dana
4.        Menandatangani spesimen, Bilyet Deposito { 3 (tiga) rangkap yang terdiri dari Asli untuk Deposan, 2 ( dua ) pertinggal untuk pengarsipan dibagian deposito dan pembukuan }

Hal -hal yang perlu diketahui oleh Deposan dan wajib diinformasikan oleh Bag.Deposito :
  1. Bunga Deposito dibayarkan setiap bulan selama masa perjanjian.
Bunga dihitung mulai dari hari penyetoran sampai hari pengambilan kembali.
Hari bunga deposito dihitung dari hari sebenarnya dari bulan yang bersangkutan, sedangkan hari bunga dalam satu tahun dihitung 360 hari. Bunga Deposito dapat berubah sewaktu - waktu berdasarkan ketentuan dari LPS sebagai Lembaga Penjamin Simpanan.
Pihak Bank dapat memberikan Suku Bunga Deposito diatas suku bunga LPS dengan kententuan deposan bersedia membuat surat pernyataan yang menyatakan Deposito tersebut tidak dijamin oleh LPS apabila Bank dinyatakan Gagal ( Likuidasi ).
  1. Jika tidak ada pemberitahuan dari pemilik deposito 3 hari sebelum jatuh tempo, maka pihak bank dengan sendirinya akan memperpanjang deposito atau tabungan berjangka tersebut sesuai dengan suku bunga yang berlaku pada BPR Laksana Guna Percut. Dan Bag.Deposito membuat Stempel Roll Over pada Bilyet deposan tersebut.
  2. Deposito tidak dapat diambil atau diuangkan sebelum jatuh tempo, dan apabila deposito dicairkan sebelum jatuh tempo maka akan dikenakan Finalty sebesar 1,5 %  dari besar deposito. Apabila deposito ditutup maka deposan harus menyerahkan Bilyet Asli kepada pihak bank yang kemudian akan di stempel oleh Bag.Deposito dengan Stempel Tutup Deposito.
  3. Bunga deposito dapat diambil secara tunai tiap bulannya sesuai dengan tanggal jatuh tempo atau dimasukkan secara pemindah bukuan kedalam rekening tabungan deposan tersebut. Apabila si deposan tidak memiliki rekening tabungan maka deposan wajib membuka rekening tabungan baru sesuai dengan ketentuan pembukaan tabungan baru yang berlaku di BPR Laksana Guna Percut.
  4. Bunga deposito yang akan diambil secara tunai hanya dapat dilakukan oleh deposan tersebut, begitu juga dengan penutupan deposito tersebut.

Selain menyiapkan aplikasi serta pembukuan/ pencatatan deposito nasabah, Bag,Deposito juga mempunyai tugas lain meliputi :
-         Membuat nominatif Deposito.
-         Membuat laporan/ rincian Deposito ke Bank Indonesia.
-         Menghitung bunga deposito serta membuat pemindahbukuan bunga Deposito secara acrual.
-         Mencatat bunga deposito pada setiap kartu deposan masing – masing setiap bulan.
-         Bag.Deposito wajib mengarsipkan semua Bilyet Deposito yang telah tutup rekening.
-         Mencatat transaksi pembukuan deposito setiap hari dalam buku transaksi deposito yang diperiksa oleh Direksi.
-         Melakukan Pengkinian data terhadap identitas nasabah. 

















Adapun Sistem dan Prosedur Pembukaan Tabungan dan Deposito pada PT.BPR Laksana Guna Percut dapat digambarkan sebagai berikut :

               

SISTEM DAN PROSEDUR PEMBUKAAN TABUNGAN DAN DEPOSITO
 









                                                                                                                                                                                                     
 





























D. ADMINISTRASI KREDIT

        Selain berfungsi sebagai penghimpun dana dari masyarakat ( dana pihak ketiga ) PT.BPR Laksana Guna Percut juga menyalurkan kredit. Dalam melakukan fungsinya tersebut Bank dibantu oleh tenaga administrasi. Bagian ini bertugas dalam hal pengarsipan dan membuat berkas – berkas yang ada dibagian kredit,meliputi :
1.       Melayani semua calon debitur yang datang ke kantor
2.       Mengisi formulir permohonan kredit sesuai dengan data yang disampaikan nasabah.
Adapun syarat – syarat dari permohonan kredit :
l  Identitas pemohon yang dibuktikan dengan fotocopy KTP (Resi KTP ) atau fotocopy SIM.
l  Fotocopy Kartu Keluarga calon debitur.
l  Fotocopy Sertifikat ( surat tanah ) atau BPKB kendaraan bermotor yang jadi Agunan / Jaminan di Bank.
l  Pas Photo terbaru 3 x 4 ( suami istri, masing -masing 2 lembar )
l  Fotocopy PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan ) untuk agunan surat tanah jika ada, dan fotocopy STNK ( surat tanda kendaraan bermotor ) yang masih berlaku untuk kendaraan bermotor.
l  Surat Izin Usaha untuk wiraswasta jika ada, dan Surat keterangan bekerja serta Slip gaji dari perusahaan/ instansi bagi calon debitur yang bekerja
3.       Membuat SPK ( surat perjanjian kredit ), kartu pinjaman ( spesiment ) dan  Jadwal bayar.
4.       Membuat perincian jumlah uang yang akan diterima meliputi biaya provisi, materai, asuransi dan biaya notaris untuk pinjaman > Rp 10.000.000,-
5.       Membacakan isi SPK tersebut dihadapan debitur tersebut sebelum penanda tanganan perjanjian adalah sebagai berikut :
-        Pinjaman yang < Rp 10.000.000,-   dilakukan antara Bank dan Debitur secara langsung.
-        Pinjaman yang > Rp 10.000.000,- dilakukan antara Bank dan Debitur dan dilakukan pengikatan ke Notaris.
6.       Dalam membaca SPK, Adm.Kredit menjelaskan tentang pelunasan maju dan pemberian bonus.
Pelunasan maju diberlakukan pihak bank pada debitur adalah sebagai berikut :
a)      Sisa pokok ditambah 1 ( satu ) bulan bunga berjalan ditambah 3 (tiga) bulan bunga kedepan.
b)      Penyelesaian bunga pada bulan berjalan dibukukan secara jurnal pemindahbukuan yang secara akrual, sedangkan penyelesaian bunga pada 3 (tiga) bulan kedepan dibukukan secara jurnal –pemindah bukuan secara cash basic dan apabila sidebitur tidak mampu untuk membayar keseluruhan bunga yang ditentukan, maka Direksi mengambil kebijakan untuk pemberian keringanan pembayaran bunga.
c)       Pemberian bonus ( Insentif tepat waktu ) diberikan setiap 6 (enam) bulan sekali atau 1 (satu) semester dengan catatan tidak pernah terlambat 1 ( hari )pun dalam 1 ( satu ) semester, dan apabila sudah terlambat 1 (hari) dalam semester tersebut maka bonus tidak diberikan ( hangus ).
d)      Besarnya pemberian bonus yang diberikan kepada debitur adalah 50 % dari bunga 1 (satu ) bulan.
e)      Pada saat pembayaran debitur dapat langsung mengambil bonusnya dengan cara memotong angsuran yang akan dibayarkan, dan apabila debitur tidak mengambil bonus tersebut maka secara otomatis masuk kedalam tabungan sidebitur yang dilakukan oleh Bag. Tabungan.

Selain menyiapkan berkas atau dokumen pinjaman nasabah administrasi kredit juga bertugas :
  1. Membuat laporan nominatif pinjaman setiap bulan.
  2. Menghitung PPAP Kredit setiap bulan.
  3. Membuat laporan kredit yang diberikan dan laporan kredit non lancar ke Bank Indonesia.
  4. Membuat laporan ke PNM
  5. Membuat serta menghitung pendapatan provisi yang pinjamannya diatas Rp 5 juta secara akrual setiap bulannya.
  6. Membuat daftar Assuransi Nasabah.
  7. Mencatat dan membukukan daftar pinjaman nasabah
  8. Membuat surat pengambilan agunan yang diketahui oleh Kabag.Kredit dan Direksi.
  9. Menyerahkan Agunan kepada nasabah lunas yang telah diketahui oleh Direksi.
  10. Menyimpan berkas pinjaman nasabah.

E. MARKETING

 Dalam menyalurkan Kredit, Bank juga dibantu oleh beberapa tenaga marketing ( Account Officer ) yang ruang lingkupnya lebih luas.
Adapun fungsi dan tugas dari marketing adalah sebagai berikut :
l  Meneliti berkas permohonan yang masuk dari Administrasi Kredit ataupun secara langsung  ke Marketing tersebut..
Yang bertujuan untuk mengetahui apakah berkas yang diajukan sudah lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
l  Penilaian Kelayakan Kredit.       
            Penilaian kelayakan kredit dengan menggunakan prinsip pemberian dengan analisis 6 C, yaitu :
Ø  Character/ Karakter.
Penilaian ini berdasarkan sifat dan watak seseorang yang memberikan keyakinan kepada Bank dalam memberikan kredit.
Ø  Capacity/ Kapasitas.
Melihat kemampuan calon nasabah dalam membayar kredit yang dihubungkan dengan kemampuan mengelola usaha serta kemampuannya mencari laba.
Ø  Cash Flow/ Arus Kas
Penilaian ini dilakukan adalah untuk mengetahui sumber – sumber pendapatan yang diperoleh calon debitur untuk mengetahui kemampuan debitur dalam hal membayar kewajibannya pada bank.
Ø  Capital/ Modal
Untuk mengetahui sumber – sumber pembiayaan yang dimiliki nasabah terhadap usaha yang akan dibiayai oleh Bank.
Ø  Colleteral/ Agunan
Memeriksa keabsahan atau keaslian jaminan atau agunan yang diberikan nasabah baik secara fisik maupun non fisik untuk menghindari resiko kerugian yang mungkin terjadi. Jaminan harus melebihi jumlah kredit yang diberikan.
Ø  Condition/ Kondisi
Bank harus menilai kondisi ekonomi sekarang dan untuk yang akan datang sesuai dengan sektor masing – masing.

l  Melakukan wawancara dan survey ( peninjauan lokasi ) ke calon debitur tersebut.
Merupakan penyidikannya untuk mendapatkan keyakinan apakah berkas – berkas tersebut sudah sesuai dan lengkap. Wawancara ini juga berguna untuk memeriksa keabsahan dan keaslian dari agunan yang jadi jaminan pada pihak Bank. Data- data tersebut juga menjadi dasar dari pembuatan proposal.
l  Melakukan penagihan langsung terhadap debitur yang tidak bisa atau berhalangan membayar secara langsung ke kantor PT. BPR Laksana Guna Percut.
l  Melakukan Promosi kepada masyarakat berkaitan dengan produk – produk yang ada di PT. BPR Laksana Guna Percut.
l  Melakukan pengawasan terhadap usaha debitur guna mencegah terjadinya kredit macet.
Apabila terjadi penunggakan kredit pihak Bank akan memberikan peringatan berupa somasi dari kantor dan somasi dari pengacara dengan tingkat penunggakan kredit yang dilakukan oleh debitur.
l  Bersama – sama dengan Kabag.Kredit dalam penanganan kredit macet.
l  Bagi marketing yang melakukan penagihan ke Perbaungan diberikan tambahan bensin sebesar Rp 30.000,- ( tiga puluh ribu rupiah ).


Hal - hal yang perlu diperhatikan oleh Marketing adalah sebagai berikut :
  1. Meneliti surat tanah / sertifikat yang jadi agunan kepada pihak Bank.
  2. Membuat proposal permohonan kredit dengan keadaan yang sebanarnya sehingga mempermudah penilaiannya.

F. KEPALA BAGIAN KREDIT

Dalam melakukan tugasnya Marketing maupun Administrasi Kredit bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Kredit.
Adapun fungsi dan tugas Kepala Bagian Kredit adalah sebagai berikut :
l  Penyelidikan Berkas
Hal – hal yang harus diperhatikan dalam penyelidikan berkas pinjaman adalah membuktikan kebenaran dan keaslian dari dokumen – dokumen terutama surat tanah/ sertifikat yang jadi agunan dan jika diperlukan Kabag.Kredit akan memeriksa ke instansi yang berwenang guna menghindari terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan.
l  Penilaian Kelayakan Kredit.
Prinsip pemberian kredit dengan analisis 6 C, yaitu :
1.       Character/ Karakter.
Penilaian ini berdasarkan sifat dan watak seseorang yang memberikan keyakinan kepada Bank dalam memberikan kredit.
2.       Capacity/ Kapasitas.
Melihat kemampuan calon nasabah dalam membayar kredit yang dihubungkan dengan kemampuan mengelola usaha serta kemampuannya mencari laba.
3.       Cash Flow/ Arus Kas.
Penilaian ini dilakukan adalah untuk mengetahui sumber – sumber pendapatan yang diperoleh calon debitur untuk mengetahui kemampuan debitur dalam hal membayar kewajibannya pada bank.
4.       Capital/ Modal.
Untuk mengetahui sumber – sumber pembiayaan yang dimiliki nasabah terhadap usaha yang akan dibiayai oleh Bank.
5.       Colleteral/ Agunan.
Memeriksa keabsahan atau keaslian jaminan atau agunan yang diberikan nasabah baik secara fisik maupun non fisik untuk menghindari resiko kerugian yang mungkin terjadi. Jaminan harus melebihi jumlah kredit yang diberikan.
6.       Condition/ Kondisi.
Bank harus menilai kondisi ekonomi sekarang dan untuk yang akan datang sesuai dengan sektor masing – masing.
l  Wawancara Kedua dan Peninjauan ke Lokasi ( Survey )
Hasil Survey dicocokkan dengan dokumen yang ada serta hasil proposal  yang dibuat oleh marketing. Wawancara kedua adalah perbaikan berkas bila ada kekurangan yang berkenaan, sebagai pendukung dari dokumen yang sudah ada. Survey dan wawancara kedua ini dilakukan oleh Kabag. Kredit dan bila diperlukan akan didampingi oleh Direktur Utama.
l  Rapat Komite Kredit.
Berdasarkan hasil survey kedua yang dilakukan oleh Kabag.Kredit, maka Kabag.Kredit mengadakan Rapat Komite yang dilakukan di Bank dengan dihadiri seluruh maketing. Didalam rapat komite terlebih dulu dibacakan proposal yang dibuat oleh marketing sesuai dengan wilayah calon debitur. Kemudian setelah pembacaan proposal tersebut maka marketing mendiskusikan isi proposal tersebut  guna melakukan penilaian terhadap besar kecilnya pinjaman yang akan diusulkan
l  Pengusulan Besarnya Kredit yang Diberikan
Setelah melakukan penilaian mulai dari kelengkapan berkas / dokumen, keabsahan dan keaslian surat – surat  agunan serta sesuai hasil rapat komite maka Kabag.Kredit mengajukan pengusulan besarnya pinjaman yang dapat diterima oleh calon debitur tersebut kepada Direksi.
l  Pengawasan Kredit.
Setelah kredit diberikan dan diterima debitur maka Bank melalui Kabag.Kredit melakukan pengawasan terhadap perkembangan usaha dari debitur tersebut. Selain mencegah kredit macet, juga untuk menghindari terjadinya penunggakan. Pihak Bank juga memberikan somasi apabila terjadi penunggakan  dan somasi dari pengacara bagi debitur yang mengalami penunggakan kredit berturut – turut.

l  Menangani Kredit Bermasalah.
Apabila ada nasabah atau debitur yang pinjamannya mengalami masalah dan penunggakan maka Kabag.Kredit dapat mengambil tindakan penyelesaian yang dianggap perlu.

l  Mengawasi Bawahan.
Dalam melakukan tugas dan fungsinya kepala bagian kredit dibantu oleh beberapa bawahan. Untuk itu kepala bagian berwenang memeriksa seluruh pekerjaan yang dilakukan oleh Administrasi Kredit dan Marketing sehingga tercipta suasana yang baik dan kondusif.





SISTEM DAN PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT PADA PT BPR LAKSANA GUNA PERCUT

 


                                                                                  PERMOHONAN KREDIT
 




                                                                           PENYELIDIKAN BERKAS
 




                                                                                PENILAIAN KELAYAKAN
                                                                                                KREDIT ( 6 C )
 




                                                                                      WAWANCARA   I
 


                                                  
                                                                          PENINJAUAN KELOKASI
                                                                                                ( SURVEY )
 




                                                                                WAWANCARA   II
 




                                                                            KEPUTUSAN KREDIT
 




                                                                                   PENANDATANGANAN
                                                                                         AKAD KREDIT
 



                                                                               
                                                                                      REALISASI KREDIT     
 



                                                               
                                                                           PENGAWASAN KREDIT                                                                   
                                                                                                                                                              
G. KASIR
               
                Pada pagi hari setelah kode brankas diputar ( dibuka ) oleh Direksi, maka kasir membuka Brankas untuk mengambil Cash Box. Setelah Brankas dan ruang brankas ditutup kembali maka Cash Box langsung dibawa oleh kasir keruangannya. Sebelum melakukan transaksi kasir terlebih dulu menghitung jumlah uang yang ada didalam Cash Box. Kemudian mencocokkannya dengan yang tertulis didalam Buku Kas Besar dan Kecil juga perincian uang.

  1. Penerimaan Setoran
                Setiap Nasabah yang menyetor langsung dilakukan di kasir.
                Hal -hal yang perlu diperhatikan oleh Kasir saat terjadi transaksi dimeja kasir :
-         Menghitung jumlah uang yang disetorkan oleh nasabah dan marketing dihadapan nasabah dan marketing tersebut.
-         Mengecek keaslian uang yang diterima dari nasabah ataupun dari marketing.
-         Menulis voucher sesuai dengan jumlah uang yang disetor oleh nasabah.
-         Mengecek voucher penyetoran yang diterima dari marketing, jumlah uang yang diterima harus sesuai dengan yang tertulis dalam voucher.
                Kasir juga menerima setoran dari nasabah baik penyetoran tabungan, deposito dan juga                transaksi lainnya yang terjadi dalam operasional Bank.

        2. Pembayaran
                Adapun pembayaran yang dilakukan oleh Kasir adalah sesuai dengan voucher pembayaran atas transaksi pada operasional Bank.
                Hal -hal yang perlu diperhatikan sebelum terjadi transaksi pembayaran :
-         Menghitung jumlah uang yang dibayarkan kepada sipenerima uang terlebih dahulu sesuai dengan voucher yang tertulis.
-         Memparaf  voucher pembayaran yang dibayarkan kepada nasabah.
-         Semua transaksi yang dilakukan kasir dicatat dan dibukukan oleh kasir dalam Buku Kasir.
-         Menginformasikan kepada Kepala Bag.Kas ( kuasa kas ) untuk mengambil ataupun menyimpan uang dalam kas besar yang ada didalam Brankas. Dalam hal pengambilan dan penyimpanan kedalam kas besar, maka kasir juga membuat perincian uang kas besar yang ada dalam brankas yang diketahui dan di Acc oleh Direksi. Untuk menyimpan dan mengambil uang dalam kas besar dilakukan oleh Kepala Bag.Kas bersama – sama dengan
kasir dengan memasukkan rincian uang kas besar kedalam laci brankas yang terlebih dulu dihitung oleh Kepala Bag.kas ( Kuasa kas ). Dan begitu juga untuk penyimpanan uang yang akan disetorkan ke Bank Umum, Kasir bersama -sama dengan Kepala Bag.kas mengambil uang dalam brankas.
-         Apabila jumlah uang cukup besar dalam kas BPR maka kasir juga menginformasikan kepada Direksi agar disetorkan ke tabungan BPR diBank Umum untuk menghindari terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan, dan begitu juga sebaliknya apabila kas BPR sudah tidak memadai untuk membayar transaksi yang terjadi maka kasir juga menginformasikan kepada Direksi agar mengambil tabungan BPR dari Bank Umum.
-         Sebelum uang disetorkan ke Bank Umum terlebih dulu kasir menghitung jumlah uang yang akan disetor baru kemudian menyerahkannya kepada Direksi untuk disetorkan.
Setelah selesai penyetoran ataupun pengambilan uang dari Bank Umum maka kasir membuka voucher sesuai dengan transaksinya yang ditanda tangani oleh kasir dan dilampiri tanda bukti transaksi.
-         Pada sore hari, kasir menutup semua transaksi terjadi pada hari tersebut dan menghitung jumlah uang yang ada didalam Cash Box ( kas kecil ) dengan membuat rincian uang yang ada didalamnya. Begitu juga kasir menutup kas besar dan kas kecil, semua diperiksa dan di Acc oleh Direksi.  Setelah tutup kas dan di Acc oleh Direksi, maka Kepala Bag.Kas bersama kasir memasukkan uang yang ada didalam Cash Box kedalam brankas.
-         Menutup brankas dengan memutar kodenya.
-         Membuka serta mengunci ruang brankas dengan dikontrol oleh Kepala Bag.Kas dan Direksi.

H. KEPALA BAGIAN KAS

                Untuk mengantisipasi terjadinya selisih lebih kas, maka Bank mangambil kebijaksaan untuk  pengontrol kas ( Kepala Bag. Kas ).
Adapun fungsi dari Kepala Bag.Kas adalah sebagai pengontrol dalam transaksi yang dilakukan setiap hari pada operasional Bank.

Adapun Tugas dari Kabag.Kas ini adalah :
-         Mengisi  kartu pinjaman sesuai dengan bukti penyetoran nasabah.
-         Membuat  jurnal pendapatan bunga sesuai dengan sektornya setiap hari.
-         Membuat  rekapitulasi dan gabungan rekapitulasi transaksi setiap hari.
-         Membuat  daftar  pendapatan bunga nasabah yang diakrual setiap akhir bulan.
-         Membuat daftar nasabah yang kurang lancar belum jatuh tempo pada pos bunga dalam penyelesaian.
-         Menginformasikan kepada Kabag.Kredit maupun petugas marketing, angsuran nasabah yang belum masuk dan nasabah yang akan pindah kualitasnya agar dilakukan penagihan terhadap nasabah tersebut.
-         Membuat jurnal pendapatan bunga dari Bank Umum setiap akhir bulan.
-         Membuat daftar nasabah yang mendapat Insentif ( bonus tepat waktu ) setiap bulan.
-         Menutup buku kontrol kas setiap hari yang diperiksa dan di Acc oleh Direksi.
-         Segala Jurnal yang dibuat oleh Kepala Bagian Kas wajib diketahui dan diperiksa oleh Direksi.
-         Memeriksa serta menghitung jumlah uang yang akan disetorkan ke Bank Umum, Kas Besar, begitu juga sebaliknya.

I. JURU BUKU
                Prosedur pembukuan terhadap transaksi setiap hari diketik oleh Juru Buku dalam Jurnal Harian.
Juru Buku menerima segala transaksi harian dari Kepala Bagian Kas serta rekapitulasi maupun gabungan rekapitulasi.

Hal -hal yang perlu dilakukan Juru Buku sebelum bekerja ;
-         Memilah – milah voucher pembayaran dan penyetoran sesuai dengan posnya.
-         Mengambil sub rekening dan buku besar sesuai dengan pos transaksi yang terjadi pada hari itu.
-         Menyediakan kertas jurnal harian yang akan digunakan untuk mengetik semua voucher yang masuk sesuai dengan pos – pos dalam sub rekening maupun buku besar.
Setelah semua tersedia maka Juru Buku mulai mengetik jurnal harian sesuai dengan pos -posnya.

Hal – hal yang perlu diperhatikan Juru Buku dalam melakukan tugasnya :
-         Memastikan voucher yang masuk sudah sesuai dengan pos -posnya dalam sub rekening dan buku besar.
-         Mengetik transaksi yang masuk secara berurut dan sistematis.
-         Menghitung semua transaksi yang ada baik secara kas maupun secara pemindahbukuan.
-         Seluruh hasil pekerjaan Juru Buku dilaporkan dan diperiksa oleh Kabag. Pembukuan.
-         Setiap akhir bulan seluruh Jurnal yang sudah diketik, dilaporkan kepada Direksi untuk diperiksa dan ditanda tangani.
-         Juru Buku wajib menyimpan semua arsip transaksi setiap hari maupun Jurnal harian dan Buku Besar dengan baik

J. KEPALA BAGIAN PEMBUKUAN
                Kepala Bagian Pembukuan adalah pemeriksa semua transaksi yang masuk kepembukuan dan yang dilakukan oleh Juru Buku.

Adapun Tugas dari Kepala Bagian pembukuan :
-         Mengisi Buku Liquiditas bank setiap hari dari transaksi harian.
-         Membuat laporan ke Bank Indonesia setiap bulannya baik secara online maupun tertulis.
-         Membuat laporan Neraca harian setiap hari dan Neraca bulanan setiap bulannya.
-         Menghitung tingkat kesehatan bank dan laporan Laba Rugi Bank.
-         Mengirim Laporan ke Dewan Komisaris
-         Membuat jurnal pemindahbukuan atas taksiran pajak (Pph 25) pada akhir bulan.
-         Membuat jurnal pemindah bukuan atas pembentukan cadangan PPAP.
-         Menutup buku setiap akhir bulan dan akhir tahun.
-         Melakukan koreksi atas pemeriksaan BI terhadap laporan bulanan.
-         Menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan pada saat pemeriksaan dari BI.
-         Membuat laporan Publikasi dan melaporkannya ke BI baik secara Online maupun tertulis.
-         Menempelkan Laporan Publikasi dipapan pengumuman yang ada di Bank.
-         Mengontrol, memeriksa dan melakukan perbaikan dari hasil pekerjaan Juru buku dalam mengetik Jurnal Harian.
-         Bekerjasama dan penuh tanggung jawab atas pekerjaannya.
-         Kepala Bagian bertanggung jawab kepada Direksi

L. DIREKTUR OPERASIONAL
Direktur Operasional bertugas sebagai pengontrol atas kegiatan yang dilakukan dalam operasional Bank. Direktur Operasional juga berfungsi untuk membantu tugas dari Direktur Utama.
Adapun tugas dan wewenang dari Direktur Operasional adalah sebagai berikut :
Ø  Memeriksa dan mengontrol pekerjaan yang dilakukan oleh seluruh pegawai
Ø  Memeriksa setiap laporan yang akan dikirim.
Ø  Menerima pernyataan nasabah yang berjanji akan membayar tunggakannya.
Ø  Memutuskan dan berhak meng Acc biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 1  s/d Rp 10 juta.
Ø  Apabila Direktur Utama berhalangan Direktur Operasional menggantikannya melakukan meeting setiap pagi dan begitu juga membuka brankas
Ø  Membantu Dirut untuk membuat Laporan rencana kerja bank.
Ø  Melaporkan segala hasil pekerjaan yang dilakukan oleh bawahan nya kepada Dirut.
Ø  Menjalin kerjasama dengan semua bagian dan bertanggung jawab penuh kepada Direktur Utama.

M. DIREKTUR UTAMA
Direktur Utama adalah sebagai pimpinan dan pengambil keputusan tertinggi dalam suatu perusahaan atau instansi.
Adapun tugas dan tanggung jawab Direktur Utama adalah :
Ø  Membuka brankas dan memutar kode nya.
Ø  Mengevaluasi pekerjaan yang dilakukan bawahannya serta memimpin rapat setiap hari dengan Kabag.Kredit dan marketing.
Ø  Melakukan survey ulang kepada calon nasabah yang meminjam bersama – sama dengan Kabag.Kredit
Ø  Memutuskan besarnya kredit dari Rp 1,- sampai dengan Rp 24,99 juta  yang akan direalisasikan dan pemberian kredit diatas Rp 25 juta keatas harus dengan persetujuan Komisaris.
Ø  Memutuskan dan meng Acc biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 10,1 juta s/d 30 juta
Ø  Memberikan sanksi kepada pegawai yang melakukan pelanggaran.
Ø  Membuat surat keputusan sesuai dengan ketentuan operasional Bank.
Ø  Membuat Laporan Tahunan dan Laporan Rencana Kerja Bank.
Ø  Mengikuti RUPS yang akan dilakukan setiap tahunnya.
Ø  Menyimpan dokumen – dokumen Bank yang penting.
Ø  Mendampingi, apabila ada pemeriksaan dari Bank Indonesia maupun dari Instansi lain.
Ø  Menerima ide/ gagasan yang positif dari bawahan.
Ø  Menjalin kerjasama dan bertanggung jawab penuh kepada Komisaris.




















TATA CARA PEMBERIAN KREDIT
KEPADA CALON DEBITUR DAN PEMPROSESANNYA
PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT LAKSANA GUNA PERCUT.
 



NO
BAGIAN
KETERANGAN
1
Debitur
Mengisi Surat Permohonan Kredit yang sudah disiapkan oleh Pihak Bank.
2
Marketing
- Meneliti kebenaran data dan memeriksa kelengkapan    dokumen atau surat – surat yang ditentukan oleh pihak bank.
- Melakukan survey ke tempat calon debitur dan meneliti kondisi usaha berikut agunannya.
- Membuat laporan secara tertulis tentang kondisi usaha dan agunan calon debitur dan menyerahkan laporan tersebut kepada Kabag. Kredit.
3
Kabag.Kredit & Direktur
Melakukan Survey ulang ke tempat calon Debitur, apakah usaha dan keabsahan agunan tersebut benar – benar legal.
4
Kabag. Kredit & Marketing
Mengadakan rapat komite kredit apakah menyetujui atau menolak permohonan kredit.
7
Direktur
Memutuskan besar kecil nya atau menolak pinjaman kredit yang diajukan.
8
Adm. Kredit
- Memberitahukan kepada calon Debitur tentang pencairan atau penolakan kredit melalui telepon atau melalui petugas marketing.
- menyiapkan Surat Perjanjian Kredit berikut lampirannya.
9
Debitur & Pejabat Bank
Menandatangani Surat Perjanjian Kredit berikut lampirannya.
10
Adm. Kredit
Menyerahkan Copy Surat Perjanjian Kredit berikut lampirannya dan asli surat tanda terima agunan kepada debitur.
11
Kasir
- Meneliti apakah  Surat Perjanjian Kredit sudah ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang. Menyiapkan uang dan mencatat transaksi didalam buku kasir.
- Menyerahkan uang kepada debitur sesuai dengan kwitansi yang sudah dibubuhi materai secukupnya dan memotong biaya administrasi pada saat perjanjian kredit.
12
Debitur
Menerima uang dari kasir dan menghitung kembali uang tersebut didepan petugas kasir.
13
Bag. Pembukuan
Meminta asli tanda terima uang untuk dibukukan dalam jurnal dan difile oleh bagian pembukuan.



BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN


                Sesuai dengan penelitian saya ke BPR Laksana Guna Percut  ini, saya dapat menyimpulkan bahwa segala system kinerja operasional perusahaan ini kurang baik karena:
·         Perusahaan memiliki sedikit pegawai dalam bidang pemasaran, padahal pemasaran/marketing itu adalah bagaian yang harus memiliki banyak anggota.
·         Perputaran uang di Bank ini sudah cukup baik, namun seharusnya dikembangkan lagi dengan mencari nasabah-nasabah baru.
·         Peralatan inventory di Bank ini sudah lengkap, namun ada juga computer tipe-tipe lama yang masih terlihat digunakan oleh administrasi kredit.
·         Pelayanan kasir, bagian deposito, tabungan melayani dengan ramah, namun ada satu orang Direktur Operasionalnya cerewet sekali.

                                                                                                                                                 
Yang mungkin dapat menarik pehatian saya dari bank ini adalah:
·         Bank ini membuka lowongan pekerjaan di bidang pemasaran/marketing. Bagi yang sedang mencari pekerjaan silahkan mencalonkan diri ke Bank ini.
·         Peraturan di Bank ini pada hari Sabtu mereka hanya masuk setengah hari. Pukul 14.00 WIB mereka sudah pulang. Saya tidak mengerti mengapa Direktur Utama membuat peraturan seperti ini, tapi saya rasa itu termasuk kebijakan untuk kepentingan bersama para pegawai.
·         Gaji direksi hingga para pegawai paling bawah sudah termasuk gaji yang mensejahterahkan pekerja. Termasuk juga dengan THR dan Bonus-bonus lainnya.
·         Tersedianya tempat bermain tenis meja di gedung Bank, sehingga para pegawai bisa minghilangkan jenuh dengan bermain tenis sore-sore sebelum mereka pulang dari kantor.
·         Bank ini termasuk bank Sehat karena kas/laba mereka tahun lalu meningkat.


Selebihnya, semua anggota organisasi/perusahaan ini sudah mencoba untuk melakukan yang tebaik pada tugasnya masing-masing, sejauh ini kata mereka belum ada kesalahan yang fatal yang mereke perbuat pada tugas mereka masing-masing. Namun dulu ada pemecatan 1-2 karyawan dikarenakan kesalahan FATAL dengan unsur  sengaja yang mengakibatkan kerugian kepada perusahaan. Namun itu dulu, sekarang semoga saja semua berjalan lancar.















DAFTAR PUSTAKA


Render, Barry, dkk. 2004. Operations Management (ed 7). Jakarta: Salemba Empat.

Sihombing, Mayor, dkk. 2012. Manajemen Operasional. Medan: FE Unimed.

Tampubolon, Manaham. 2004. Manajemen Operasional. Jakarta: Ghalia Indonesia.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar