KATA
PENGANTAR
Puji syukur
saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia yang telah di
berikan, saya dapat menyusun tugas Penelitian Mini dari mata kuliah Manajemen
Operasional yang berjudul “ Kinerja Operasional PT. BPR LAKSANA GUNA PERCUT”
ini dengan baik dan tepat pada waktunya.
Dalam belajar
Manajemen Operasional , para mahasiswa
diharapkan tidak hanya sekedar menghafalakan fakta-fakta, konsep-konsep,
prinsip-prinsip, dan teori, tetapi juga harus mengembangkan kompetensinya.
Pengetahuan yang hanya sekedar dihafalkan akan cepat hilang dari ingatan. Akan
tetapi, dengan kompetensi yang diperoleh diharapkan akan menjadi keterampilan
hidup yang dapat dimanfaatkan sepanjang masa.
Untuk
membangun kompetensi
dalam pelajaran Manajemen Operasional, kegiatan belajar yang dilakukan
harus memberikan pengalaman belajar yang memadai. Pengalaman belajar yang
mengembangkan kompetensi akan dapat diperoleh kalau siswa secara aktif
melakukan eksplorasi gejala-gejala social melalui kegiatan pengamatan, pencatatan data, pengolahan data,
menarik kesimpulan, dan menyusun karya ilmiah dari pengamatannya tersebut..
Dalam
proses penyelesaian makalah ini, penulis masih banyak mengalami hambatan mulai
dari perencanaan sampai penyelesaiannya. Tetapi berkat ketekunan dan dorongan
dari berbagai pihak baik segi moral maupun materil, makalah Penelitian mini ini
akhirnya dapat diselesaikan. Terutama kepada
Direktur dan seluruh pegawai PT BPR LAKSANA GUNA PERCUT saya mengucapkan
terima kasih atas bantuan dan informasi yang diberikan mengenai kinerja
operasional kepada saya. Semoga makalah hasil penelitian saya ini dapat
bermanfaat bagi kita semua.
“Tak ada gading yang tak retak”, oleh sebab
itu penulis senantiasa bersikap terbuka untuk pemberi saran dan kritik yang
bersifat membangun untuk dapat menyempurnakan makalah hasil penelitian ini.
Medan, Mei 2012
Penulis
FARENTY SIREGAR
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………………………………………………………..
DAFTAR
ISI………………………………………………………………………………………………………………………………………
BAB I
PENDAHULUAN………………………………………………………………………………………………………………………
BAB II KAJIAN
PUSTAKA……………………………………………………………………………………………………………………
BAB III HASIL
PENELITIAN……………………………………………………………………………………………………………….
BAB IV KESIMPULAN DAN
SARAN……………………………………………………………………………………………………
LAMPIRAN……………………………………………………………………………………………………………………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
Semakin baik kinerja
operasional suatu perusahaan, maka akan semakin besar pula keuntungan yang di
peroleh oleh perusahaan. Semuanya itu tergantung dari kinerja seluruh anggota
yang ada diorganisasi / perusahaan mulai dari Direktur/manager hingga jabatan paling bawah.
Perusahaan
tanpa karyawan ibarat manusia tanpa darah. Hal itu menggambarkan betapa
pentingnya karyawan dalam sebuah perusahaan walaupun banyak pemilik perusahaan
yang tidak menyadari tentang hal itu. Tidak sedikit pemilik sebuah perusahaan
yang memperlakukan karyawannya dengan tidak manusiawi sehingga berakibat fatal
terhadap kelangsungan perusahaan itu sendiri dalam jangka panjang. Yang paling
idela adalah memperlakukan karyawan seperti layaknya seorang partner yang
saling membutuhkan. Sehingga penting bagi seorang owner untuk memperhatikan hal
paling detail sekalipun dari seorang karyawan. Seperti halnya tingkat
pendapatan yang layak, jaminan kesehatan serta hari tua yang memadai, dll.
Disadari atau tidak, secara langsung atau tidak langsung, hal - hal tersebut
akan sangat berpengaruh terhadap kualitas kerja serta loyalitas karyawan
terhadap perusahaan. Oleh sebab itu dalam penelitian ini saya meneliti
bagaimana kinerja operasional dari masing-masing karyawan dalam mengemban
tugasnya.
Masalah yang dibahas
dalam makalah ini adalah tentang segala tugas dan cara kerja operasional yang
seharusnya dilakukan oleh seluruh karyawan dari masing-masing devisi/bagian
termasuk juga Direktur Utama. Untuk lebih jelasnya silahkan baca isi dari hasil
penelitian ini di bab selanjutnya.
Manfaat penelitian ini bagi:
·
Mahasiswa/pembaca
ü Mengetahui bagaimana kinerja karyawan di PT BPR
LAKSANA GUNA PERCUT.
ü Mengkritisi apa yang seharusnya dilakukan oleh
perusahaan BPR tersebut
·
PT. BPR
LAKSANA GUNA PERCUT
ü Mengetahui dimana kekurangan dari kegiatan
operasional perusahaan
ü Membuat terobosan baru untuk mengubah kekurangan
perusahaan
·
Penulis
ü Berpengalaman langsung terjun ke sebuah perusahaan
menambah pengetahuan
ü Menambah semangat menjadi calon dari anggota
organisasi/perusahaan di kemudian hari.
Perusahaan yang di pilih dalam penelitian ini adalah
PT . BANK PERKREDITAN RAKYAT LAKSANA GUNA PERCUT yang beralamat di Jl. Besar
Tembung No. 32 Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang.
Metode yang digunakan dalam pengumpulan informasi
diperoleh dari wawancara melalui sumber yaitu karyawan PT. BPR LAKSANA GUNA
PERCUT.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Manajemen Opersional adalah Kegiatan untuk menciptakan nilai
produk baik berupa barang maupun jasa melalui proses transformasi input menjadi
output.
Karyawan adalah sesorang
yang ditugaskan sebagai pekerja dari sebuah perusahaan untuk melakukan
operasional perusahaan dan dia bekerja untuk digaji.
Kinerja merupakan suatu
fungsi dari motivasi dan kemampuan untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan. Seseorang
sepatutnya memiliki derajat kesediaan dan tingkat kemampuan tertentu. Kesediaan
dan keterampilan seseorang tidaklah cukup efektif untuk mengerjakan sesuatu
tanpa pemahaman yang jelas
tentang apa yang akan dikerjakan dan bagaimana mengerjakan.
Kinerja merupakan perilaku
nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja yang dihasilkan oleh
pegawai sesuai dengan perannya dalam instansi. Kinerja karyawan merupakan suatu
hal yang sangat penting dalam upaya instansi untuk mencapai tujuan.
Instansi umumnya mendasarkan
perencanaan tujuan yang hendak dicapai di masa depan dengan perilaku yang
diharapkan dari keseluruhan personel dalam mewujudkan tujuan tersebut). Tujuan
utama penilaian kinerja pegawai adalah untuk memotivasikan karyawan dalam
mencapai sasaran operasi dan dalam
memenuhi standar perilaku yang telah ditetapkan
sebelumnya.
Berikut ini adalah beberapa
pengertian kinerja menurut para ahli :
Menurut Bernadin dan Russel yang dikutip Gomes Lardoso
Faustino (2000;135): “Kinerja adalah outcomeyangdihasilkan darifungsi suatu
pekerjaan tertentu atau kegiatan selama satu
Periode tertentu.”
Smith W.
Augt yang dikutip oleh sedarmayanti (2001 : 50), mengungkapkan bahwa kinerja
adalah : “Ouput drive from process, human or otherwise (Kinerja merupakan hasil
atau keluaran dari suatu proses).”
Sedangkan
menurut Marihot Tua Efendy (2002 : 194) mengatakan bahwa : “Kinerja adalah
unjuk kerja yang merupakan hasil kerja dihasilkan oleh pegawai atau prilaku
nyata yang ditampilkan sesuai dengan perannya dalam organisasi.”
Kinerja Operasional merupakan hasil dan keluaran yangdihasilkan
oleh seorang pegawai sesuai dengan perannya dalam organisasi dalam suatu
periode tertentu. Kinerja pegawai yang baik adalah salah satu faktor yang
sangat penting dalam upaya instansi untuk meningkatan produktivitas. Kinerja
merupakan indicator dalam menentukan bagaimana usaha untuk mencapai tingkat
produktivitas yang tinggi dalam suatu organisasi atau instansi.
BAB III
HASIL PENELITIAN
Berdasarkan hasill penelitian, penulis telah
menemukan beberapa hal tentang apa-apa saja kegiatan operasional dari masing-masing
devisi/bagian yang ada di PT BPR LAKSANA GUNA PERCUT. Dilengkapi juga bagaimana
prosedur pelayanan kredit dan tabungan di bank BPR ini.
A.
BAGIAN UMUM
- Prosedur Penerimaan Pegawai
Prosedur ini dilakukan dengan
penerimaan berkas lamaran terlebih dahulu baru dilakukan seleksi berkas dan
memasukkan berkas calon pegawai baru ke Direksi untuk mengikuti test penerimaan
calon pegawai baru. Setelah lulus mengikuti test tertulis, maka diadakan test
wawancara oleh Bagian Umum dan Direksi.
Dalam test wawancara tersebut
dijelaskan kepada calon pegawai baru peraturan yang berlaku dan besar
panghasilan yang akan diterima ( sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT.
BPR Laksana Guna Percut ). Dalam hal ini Bagian Umum menjelaskan agar pegawai
baru tersebut melakukan kerjasama yang baik antar sesama pegawai dan penuh
tanggung jawab.
Setelah calon pegawai baru menyetujui besar
penghasilan yang akan diterima maka pegawai tersebut dapat diterima menjadi
pegawai baru pada bank. Untuk penempatan pegawai baru tersebut, Direksi
memerintahkan ke Bag.Umum agar menempatkan pegawai baru tersebut ke bagian yang
akan diisi, serta mengajari ( Training ) pegawai tersebut untuk melakukan
pekerjaannya. Apabila Karyawan/ty melakukan spekulasi baik didalam maupun
diluar kantor dalam bentuk apapun siap menerima sanksi dari pimpinan.
- Kesejahteraan
Pegawai
Dalam hal ini pegawai wajib mengikuti program Jamsostek
dengan pembayaran dilakukan sesuai dengan besar persentase ( % ) yang akan
dibayarkan oleh pihak perusahaan dan pegawai.
-
memberikan sumbangan kepada
karyawan/ty yang melahirkan maupun istri karyawan yang melahirkan.
-
memberikan sumbangan kepada
keluarga karyawan/ty yang ditimpa kemalangan.
-
memberikan pesangon kepada
pegawai yang di PHK maupun mengundurkan diri sesuai dengan Undang – Undang
Ketenaga kerjaan yang berlaku.
-
Pengurusan kontrak antara
Jamsostek dan pihak Bank, dilakukan oleh Bag.Umum yang diketahui dan disetujui
oleh Direksi. Premi untuk Jamsostek dibayarkan oleh Bag.Umum setiap bulannya.
- Cuti
Dalam pemberian cuti, Direksi mengatur lamanya cuti
yang diberikan, baik itu cuti pernikahan, cuti melahirkan, cuti tahunan.
Adapun ketentuan Cuti yang Berlaku adalah sebagai
berikut :
1.
Cuti Pernikahan diberikan selama 6
( enam ) hari kerja.
2.
Cuti Melahirkan diberikan selama
3 ( tiga ) bulan, dan apabila karyawaty mengalami keguguran diberikan cuti
selama 1.5 ( satu setengah ) bulan.
3.
Cuti Tahunan diberikan selama 12
hari kerja .
Apabila Cuti tahunan tidak diambil oleh pegawai
dianggap hangus dan tidak dibayarkan. Dalam pengambilan cuti tahunan tidak
dibenarkan lebih dari satu orang pada saat bersamaan. Semua Karyawan/ty yang
tidak masuk kerja akan dipotong dari cuti tahunan terkecuali karyawan/ty
tersebut dalam keadaan sakit. Dan apabila sakit lebih dari 2 hari harus
dilampirkan surat keterangan sakit dari Dokter ataupun Klinik.
Pegawai yang akan mengajukan cuti menginformasikan ke
Bag.Umum, setelah itu bag.umum membuat Permohonana Cuti pegawai untuk diajukan
kepada Direksi.
Setelah mendapat persetujuan dari
Direksi, maka Bagian Umum membuat Surat Keterangan Cuti. Bag.Umum meng-informasikan
kepada Direksi bila ada pegawai yang berhalangan masuk ke kantor serta
menanyakan kepada Direksi bagian mana yang akan ditunjuk untuk mengisi
kekosongan sementara. Apabila karyawan/ty tidak masuk kantor tanpa ada
pemberitahuan maka akan dikenakan sanksi pemotongan gaji sebesar Rp 30.000,- (
tiga puluh ribu rupiah ) per hari, dipotong dari tunjangan uang makan dan
tunjangan transport.
4.
Honor
a.Gaji Pegawai
Dalam penggajian pegawai, Direksi membuat Surat
Keputusan tentang pemberian gaji. Adapun prosedur pemberian gaji dibayarkan
setiap tanggal 25 pada bulan yang bersangkutan. Dan apabila tanggal 25
jatuh hari libur/ minggu, maka pembayaran gaji dilakukan lebih awal.
Bagian Umum membuat daftar gaji sesuai dengan draf
nya, serta membuka voucher pembayaran gaji, sesuai dengan pos – posnya yang ditanda tangani Bagian Umum yang
terlebih dulu di Acc oleh Direksi. Kemudian Bag.Umum membuat Surat Perintah
membayar kepada kasir yang sudah ditanda tangani dan diketahui oleh Direksi.
Besarnya gaji yang diterima Direksi diputuskan dalam
RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), sedangkan pemberian gaji terhadap karyawan/ty
ditentukan oleh Direktur Utama sesuai dengan Surat Keputusan yang
diberlakukannya.
b. Honor Dekom
Pembayaran Honor Dewan Komisaris juga dibayarkan
setiap tanggal 25 pada bulan yang bersangkutan, dan atas perintah
Direksi, Bag.Umum mentransfer honor Dekom kerekeningnya masing – masing pada
Bank Umum
c. Sewa Gedung
Pembayaran Sewa gedung kantor dilakukan tiap bulan
sebesar Rp 500.000,- dan tepatnya pada tanggal 25, Bag.Umum
membuka voucher pembayaran yang ditanda tangani oleh Bag.Umum. Pembayaran sewa
gedung kantor setelah dipotong pajak dimasukkan ke rekening tabungan An. Ny.
Porman Aritonang yang voucher penyetorannya diatas namakan dan ditanda tangani
oleh Bag.Umum.
Bagian Umum juga membuka voucher penyetoran atas
pemotongan pajak penghasilan Dewan Komisaris, Direksi serta karyawan/ty yang
ditanda tangani oleh Bag.Umum dalam satu pos yakni pos Pajak – pajak yang akan
disetorkan.
d. Pengacara
Pembayaran jasa pengacara dilakukan setiap awal bulan
yang vouchernya ditanda tangani oleh Pengacara. Pembayaran jasa pengacara
setelah dipotong pajak dimasukkan ke rekening tabungan pengacara atas perintah
pengacara kepada Bag.Tabungan.
e. Tunjangan Hari Besar
Sesuai dengan yang lazim berlaku, pada hari besar
Perusahaan juga memberikan tunjangan hari besar. Maka Bag,Umum membuat daftar
penerima Tunjangan Hari Raya ( THR ) dan Tunjangan Hari Natal ( THN ) serta
menghitung dan memotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk
pembayaran THR dan THN Bag.Umum membuka Voucher pembayaran dan penyetoran
pemotongan pajak yang ditanda tangani oleh Bag.Umum yang diketahui dan di ACC
oleh Direksi.
5.
Pembelian Inventaris
/ keperluan Kantor
Bag.Umum
meneliti serta mencek apakah inventaris kantor serta keperluan kantor sudah
kurang memadai dan habis. Kemudian membuat pengajuan atau daftar inventaris
serta keperluan kantor yang akan dibeli
kepada Direksi.
Setelah mendapat persetujuan dari
Direksi maka bag.umum membelanjakan inventaris serta keperluan kantor yang akan
dibeli. Bag.Umum mendapat biaya perjalanan dinas untuk berbelanja dan membuka
voucher pembayaran atas pembelian Inventaris kantor yang ditanda tangani oleh
bag.umum yang di Acc oleh Direksi.
Bag.Umum juga melakukan
pencatatan untuk setiap formulir atau alat tulis menulis kantor yang masuk dan
keluar dari persediaan kantor. Setiap Bagian harus melapor setiap kali
memerlukan formulir atau alat tulis menulis kepada Bag.Umum. Maka Bag.Umum
memberikan formulir yang akan dipakai kebagian yang memerlukannya serta
menandatangani kartu persediaan oleh bagian yang bersangkutan. Hal ini
dilakukan untuk mengetahui berapa banyak formulir yang dipakai oleh bagian
tersebut. Dan sebagai informasi kepada Bag.Umum untuk jumlah formulir yang akan dicetak.
6. Pemeliharaan Inventaris dan
Gedung Kantor
Bag.Umum bertanggung jawab
memperhatikan Inventaris kantor dan sarana prasarana kantor. Bag.Umum
menghimbau kepada seluruh karyawan/ty agar bersama – sama memelihara inventaris kantor.
a.
Sepeda Motor
Dihimbau
kepada marketing agar merawat dan menjaga sepeda motor Inventaris yang dipakai. Dalam hal perbaikan/perawatan
sepeda motor marketing mengajukan ke Bag.umum, Kemudian
Bag.umum mengajukan ke Direksi. Setelah disetujui oleh Direksi maka Bag.Umum menginformasikan ke
marketing agar sepeda motor tersebut diperbaiki.
Setelah selesai perbaikan sepeda motor Bag.umum
membuka voucher pembayaran sesuai dengan
posnya yang ditanda tangani oleh Marketing yang bersangkutan.
Apabila perbaikan sepeda motor tersebut cukup lama
maka Bag.umum mengeluarkan voucher dengan pos Persekot keperluan kantor. Dan
apabila sepeda motor tersebut telah selesai diperbaiki
maka Bag.umum mengembalikan persekot dengan cara menjurnal perbaikan sepeda motor pada persekot keperluan kantor,
dan bila biaya perbaikan yang dikeluarkan lebih besar dari jumlah persekot maka Bag.umum membuat voucher pembayaran
sebesar kekurangan biaya yang
ditanda tangani oleh marketing yang bersangkutan.
b. Mobil Kantor
Begitu
juga dengan mobil dinas kantor melakukan
prosedur yang sama dengan sepeda motor.
c. Gedung Kantor dan Alat
– alat Kantor.
Bilamana
gedung kantor atau alat – alat kantor sudah waktunya diperbaiki atau sudah
rusak, maka Bag.Umum harus segera
menginformasikan kepada Direksi supaya dilakukan perbaikan. Apabila sudah dilakukan perbaikan Bag.Umum
membuka Voucher sesuai dengan pos yang ada. Bila dalam pengerjaan perbaikan
gedung kantor dibutuhkan tukang maka Bag.Umum mencari tukang dan merekomendasikan kepada Direksi dan setelah mendapatkan
persetujuan Direksi baru dilakukan
pengerjaan dan semua biaya yang dikeluarkan dibuat vouchernya oleh Bag.Umum sesuai dengan pos -posnya yang ditanda tangani
oleh yang bersangkutan.
7.
Pengarsipan Surat
Semua surat yang masuk dan keluar diagendakan dan
diarsipkan oleh Bag.Umum sesuai dengan instansi pengirim surat.
a.Surat Masuk
Semua surat yang masuk dan diterima oleh Bag.Umum
terlebih dulu diberikan kepada Direksi. Dan Direksi akan memerintahkan kepada
Bag.Umum untuk meneruskan surat tersebut ke Bagian yang dituju untuk kemudian
ditindak lanjuti.
b. Surat Keluar
Semua surat yang
akan dibalas atau ditindak lanjuti harus ditanda tangani oleh Direksi, baru dikirim Bag.Umum kepada alamat yang dituju.
c. Berkas Kepegawaian
Semua berkas
kepegawaian adalah tanggung jawab Bag.Umum untuk menyimpan dan mengarsipnya.
d. Notulen Rapat dan Surat keputusan
-
Bag.Umum harus membuat dan
mengarsipkan Notulen Rapat dan menempelkannya dipapan pengumuman kantor sebagai
informasi bagi seluruh pegawai
-
Bag.Umum juga mengarsipkan semua
Surat Keputusan Dewan Komisaris dan Direksi dengan baik sehingga dapat
dipergunakan bila diperlukan sewaktu waktu.
8. Kebersihan
Kantor
Bag.Umum bertanggung jawab mengontrol dan mengawasi
pekerjaan yang dilakukan oleh cleaning
service. Sebelum jam kantor dimulai maupun sesudah jam kantor selesai, cleaning service wajib membersihkan seluruh
ruangan kantor.
Bag.Umum juga menghimbau setiap
bagian untuk menjaga kebersihan dan kerapian kantor.
9.
Pajak
a) Bag.Umum
membuat daftar nama – nama pegawai, nasabah tabungan, deposan yang kena pajak
guna mempermudah penghitungannya.
b) Bag.Umum
membuat SSP Pph Psl 21,23,25 setiap bulannya dan membayarkannya kekantor
pelayanan pajak melalui Kantor Pos Besar Medan.
c) Bag
Umum juga membuat SPT Tahunan Pph pasal 21,25 setiap awal tahun.
d) Bag.Umum
memformat surat kuasa pengurusan pajak untuk membayar pajak – pajak kendaraan
kantor yang diberikan kepada pegawai yang ditunjuk oleh Direksi. Setelah
selesai pengurusannya maka Bag.Umum membuat biaya rincian dan membuka voucher
sesuai dengan posnya yang ditanda tangani oleh petugas pembayar pajak yang
ditunjuk oleh Direksi.
e) Bag.Umum
membayar pajak gedung kantor ke BRI
terdekat dengan PBB yang diberikan oleh Kepala Lingkungan.
B.
TABUNGAN
Sebagai salah satu fungsi dari
Bank yang adalah lembaga keuangan, maka PT.BPR Laksana Guna Percut sebagai
salah satu lembaga keuangan swasta juga ikut serta dalam hal penghimpunan dana
dari masyarakat.
Adapun
tata cara ( prosedur ) pembukaan rekening tabungan baru adalah sebagai berikut
:
-
Wawancara kepada calon nasabah meliputi
sumber dana, pekerjaan, dan data diri dari calon nasabah.
-
Meminta Fotocopy KTP/ SIM calon
nasabah yang masih berlaku.
-
Mengisi Formulir Pembukaan
Rekening Tabungan baru yang berisikan data calon nasabah sebagai berikut :
1. Mengisi
nama, tempat dan tanggal lahir, alamat serta kewarganegaraan yang sesuai dengan
KTP/SIM yang menjadi Identitas calon nasabah. Mengisi alamat tempat tinggal
sesuai dengan identitas diri yang ditunjuk serta alamat tempat tinggal terkini.
Dan nomor telepon tempat bekerja dan kegiatan usaha perusahaan/ Instansi tempat
bekerja.
2. Mengisi
penghasilan calon nasabah per bulan, dan apabila nasabah tidak memiliki
pekerjaan maka data yang diperlukan adalah sumber pendapatan.
3. Mengisi
sumber dana dan tujuan penggunaan dana.
4. Menandatangani
spesimen
Hal
-hal yang perlu diketahui oleh nasabah atau diinformasikan oleh Bag.Tabungan :
- Perhitungan
bunga berdasarkan saldo terendah, yang diperhitungkan setiap akhir bulan
dan akan ditambahkan ke rekening penabung pada akhir bulan yang sama.
Bunga tabungan dapat berubah sewaktu – waktu berdasarkan ketentuan LPS sebagai
Lembaga Penjamin Simpanan
- Bunga
Tabungan di BPR Laksana Guna Percut dikenakan pajak penghasilan ( Pph )
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Penutupan
rekening tabungan atas permintaan sendiri dikenakan biaya administrasi
dengan jumlah nominal yang ditetapkan oleh Bank dan buku tabungan wajib
dikembalikan kepada bank, dengan catatan Bag.Umum menstempel tutup pada
buku tabungan tersebut
- Penyetoran
awal minimum Rp 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah ) dengan saldo minimum
Rp 10.000,- ( sepuluh ribu rupiah ).
- Pengambilan
Tabungan harus dilakukan nasabah yang bersangkutan.
Selain
menyiapkan aplikasi serta pembukuan nasabah tabungan maka Bag.Tabungan juga
mempunyai tugas lain antara lain :
-
Membuat Nominatif Tabungan.
-
Membuat laporan atau rincian
tabungan ke Bank Indonesia.
-
Menghitung bunga tabungan setiap
akhir bulan.
-
Membuat pemindahbukuan bunga
tabungan.
-
Memasukkan Insentif ( bonus tepat
waktu ) pembayaran nasabah apabila tidak diambil nasabah yang bersangkutan ke
rekening tabungan nasabah tersebut.
-
Membuat voucher penyetoran dan
pengambilan tabungan setiap hari.
-
Mencatat semua transaksi
penyetoran/ pengambilan tabungan baik secara kas maupun pemindah bukuan dalam
buku daftar transaksi setiap hari.
-
Melakukan Pengkinian data
terhadap identitas Nasabah.
C.
DEPOSITO
Dalam melakukan penghimpunan
dana pihak ketiga, Bank juga membuat Produk layanan berupa Deposito ( Tabungan
Berjangka ).
Adapun
Syarat dan ketentuan pembukaan Deposito adalah sebagai berikut :
Ø Melakukan
wawancara berkaitan identitas, sumber dana, jangka waktu deposito.
Ø Meminta
KTP / SIM atau Kartu Identitas lainnya yang masih berlaku sebagai bukti diri
calon deposan.
Ø Mengisi
fomulir pembukaan rekening deposito berdasakan Kartu Identitas calon deposan
yang meliputi :
1.
Mengisi nama, tempat dan tanggal
lahir, alamat serta kewarganegaraan yang sesuai dengan KTP/SIM yang menjadi
Identitas calon nasabah. Mengisi alamat tempat tinggal sesuai dengan identitas
diri yang ditunjuk serta alamat tempat tinggal terkini. Dan nomor telepon
tempat bekerja dan kegiatan usaha perusahaan/ Instansi tempat bekerja.
2.
Mengisi penghasilan calon nasabah
per bulan, dan apabila nasabah tidak memiliki pekerjaan maka data yang
diperlukan adalah sumber pendapatan.
3.
Mengisi sumber dana dan tujuan
penggunaan dana
4.
Menandatangani spesimen, Bilyet
Deposito { 3 (tiga) rangkap yang terdiri dari Asli untuk Deposan, 2 ( dua )
pertinggal untuk pengarsipan dibagian deposito dan pembukuan }
Hal
-hal yang perlu diketahui oleh Deposan dan wajib diinformasikan oleh
Bag.Deposito :
- Bunga
Deposito dibayarkan setiap bulan selama masa perjanjian.
Bunga dihitung mulai dari hari penyetoran sampai hari
pengambilan kembali.
Hari bunga deposito dihitung dari hari sebenarnya dari
bulan yang bersangkutan, sedangkan hari bunga dalam satu tahun dihitung 360
hari. Bunga Deposito dapat berubah sewaktu - waktu berdasarkan ketentuan dari
LPS sebagai Lembaga Penjamin Simpanan.
Pihak Bank dapat memberikan Suku Bunga Deposito diatas
suku bunga LPS dengan kententuan deposan bersedia membuat surat pernyataan yang
menyatakan Deposito tersebut tidak dijamin oleh LPS apabila Bank dinyatakan
Gagal ( Likuidasi ).
- Jika
tidak ada pemberitahuan dari pemilik deposito 3 hari sebelum jatuh tempo,
maka pihak bank dengan sendirinya akan memperpanjang deposito atau
tabungan berjangka tersebut sesuai dengan suku bunga yang berlaku pada BPR
Laksana Guna Percut. Dan Bag.Deposito membuat Stempel Roll Over pada
Bilyet deposan tersebut.
- Deposito
tidak dapat diambil atau diuangkan sebelum jatuh tempo, dan apabila
deposito dicairkan sebelum jatuh tempo maka akan dikenakan Finalty sebesar
1,5 % dari besar deposito. Apabila
deposito ditutup maka deposan harus menyerahkan Bilyet Asli kepada pihak
bank yang kemudian akan di stempel oleh Bag.Deposito dengan Stempel Tutup
Deposito.
- Bunga
deposito dapat diambil secara tunai tiap bulannya sesuai dengan tanggal
jatuh tempo atau dimasukkan secara pemindah bukuan kedalam rekening
tabungan deposan tersebut. Apabila si deposan tidak memiliki rekening
tabungan maka deposan wajib membuka rekening tabungan baru sesuai dengan
ketentuan pembukaan tabungan baru yang berlaku di BPR Laksana Guna Percut.
- Bunga
deposito yang akan diambil secara tunai hanya dapat dilakukan oleh deposan
tersebut, begitu juga dengan penutupan deposito tersebut.
Selain
menyiapkan aplikasi serta pembukuan/ pencatatan deposito nasabah, Bag,Deposito
juga mempunyai tugas lain meliputi :
-
Membuat nominatif Deposito.
-
Membuat laporan/ rincian Deposito
ke Bank Indonesia.
-
Menghitung bunga deposito serta
membuat pemindahbukuan bunga Deposito secara acrual.
-
Mencatat bunga deposito pada
setiap kartu deposan masing – masing setiap bulan.
-
Bag.Deposito wajib mengarsipkan
semua Bilyet Deposito yang telah tutup rekening.
-
Mencatat transaksi pembukuan
deposito setiap hari dalam buku transaksi deposito yang diperiksa oleh Direksi.
-
Melakukan Pengkinian data
terhadap identitas nasabah.
Adapun Sistem dan Prosedur Pembukaan Tabungan dan
Deposito pada PT.BPR Laksana Guna Percut dapat digambarkan sebagai berikut :
SISTEM
DAN PROSEDUR PEMBUKAAN TABUNGAN DAN DEPOSITO
D.
ADMINISTRASI KREDIT
Selain berfungsi sebagai penghimpun
dana dari masyarakat ( dana pihak ketiga ) PT.BPR Laksana Guna Percut juga
menyalurkan kredit. Dalam melakukan fungsinya tersebut Bank dibantu oleh tenaga
administrasi. Bagian ini bertugas dalam hal pengarsipan dan membuat berkas –
berkas yang ada dibagian kredit,meliputi :
1. Melayani
semua calon debitur yang datang ke kantor
2. Mengisi
formulir permohonan kredit sesuai dengan data yang disampaikan nasabah.
Adapun syarat – syarat dari
permohonan kredit :
l Identitas
pemohon yang dibuktikan dengan fotocopy KTP (Resi KTP ) atau fotocopy SIM.
l Fotocopy
Kartu Keluarga calon debitur.
l Fotocopy
Sertifikat ( surat tanah ) atau BPKB kendaraan bermotor yang jadi Agunan /
Jaminan di Bank.
l Pas
Photo terbaru 3 x 4 ( suami istri, masing -masing 2 lembar )
l Fotocopy
PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan ) untuk agunan surat tanah jika ada, dan fotocopy
STNK ( surat tanda kendaraan bermotor ) yang masih berlaku untuk kendaraan
bermotor.
l Surat
Izin Usaha untuk wiraswasta jika ada, dan Surat keterangan bekerja serta Slip
gaji dari perusahaan/ instansi bagi calon debitur yang bekerja
3. Membuat
SPK ( surat perjanjian kredit ), kartu pinjaman ( spesiment ) dan Jadwal bayar.
4. Membuat
perincian jumlah uang yang akan diterima meliputi biaya provisi, materai,
asuransi dan biaya notaris untuk pinjaman > Rp 10.000.000,-
5. Membacakan
isi SPK tersebut dihadapan debitur tersebut sebelum penanda tanganan perjanjian
adalah sebagai berikut :
-
Pinjaman yang < Rp
10.000.000,- dilakukan antara Bank dan
Debitur secara langsung.
-
Pinjaman yang > Rp
10.000.000,- dilakukan antara Bank dan Debitur dan dilakukan pengikatan ke
Notaris.
6. Dalam
membaca SPK, Adm.Kredit menjelaskan tentang pelunasan maju dan pemberian bonus.
Pelunasan maju diberlakukan pihak
bank pada debitur adalah sebagai berikut :
a) Sisa
pokok ditambah 1 ( satu ) bulan bunga berjalan ditambah 3 (tiga) bulan bunga
kedepan.
b) Penyelesaian
bunga pada bulan berjalan dibukukan secara jurnal pemindahbukuan yang secara
akrual, sedangkan penyelesaian bunga pada 3 (tiga) bulan kedepan dibukukan
secara jurnal –pemindah bukuan secara cash basic dan apabila sidebitur tidak
mampu untuk membayar keseluruhan bunga yang ditentukan, maka Direksi mengambil
kebijakan untuk pemberian keringanan pembayaran bunga.
c) Pemberian
bonus ( Insentif tepat waktu ) diberikan setiap 6 (enam) bulan sekali atau 1
(satu) semester dengan catatan tidak pernah terlambat 1 ( hari )pun dalam 1 (
satu ) semester, dan apabila sudah terlambat 1 (hari) dalam semester tersebut
maka bonus tidak diberikan ( hangus ).
d) Besarnya
pemberian bonus yang diberikan kepada debitur adalah 50 % dari bunga 1 (satu )
bulan.
e) Pada
saat pembayaran debitur dapat langsung mengambil bonusnya dengan cara memotong
angsuran yang akan dibayarkan, dan apabila debitur tidak mengambil bonus tersebut
maka secara otomatis masuk kedalam tabungan sidebitur yang dilakukan oleh Bag.
Tabungan.
Selain menyiapkan berkas atau
dokumen pinjaman nasabah administrasi kredit juga bertugas :
- Membuat
laporan nominatif pinjaman setiap bulan.
- Menghitung
PPAP Kredit setiap bulan.
- Membuat
laporan kredit yang diberikan dan laporan kredit non lancar ke Bank
Indonesia.
- Membuat
laporan ke PNM
- Membuat
serta menghitung pendapatan provisi yang pinjamannya diatas Rp 5 juta
secara akrual setiap bulannya.
- Membuat
daftar Assuransi Nasabah.
- Mencatat
dan membukukan daftar pinjaman nasabah
- Membuat
surat pengambilan agunan yang diketahui oleh Kabag.Kredit dan Direksi.
- Menyerahkan
Agunan kepada nasabah lunas yang telah diketahui oleh Direksi.
- Menyimpan
berkas pinjaman nasabah.
E.
MARKETING
Dalam menyalurkan Kredit, Bank juga dibantu
oleh beberapa tenaga marketing ( Account Officer ) yang ruang lingkupnya lebih
luas.
Adapun
fungsi dan tugas dari marketing adalah sebagai berikut :
l Meneliti
berkas permohonan yang masuk dari Administrasi Kredit ataupun secara
langsung ke Marketing tersebut..
Yang bertujuan untuk mengetahui
apakah berkas yang diajukan sudah lengkap sesuai dengan persyaratan yang
ditetapkan.
l Penilaian
Kelayakan Kredit.
Penilaian kelayakan kredit dengan
menggunakan prinsip pemberian dengan analisis 6 C, yaitu :
Ø Character/
Karakter.
Penilaian ini berdasarkan sifat
dan watak seseorang yang memberikan keyakinan kepada Bank dalam memberikan
kredit.
Ø Capacity/
Kapasitas.
Melihat kemampuan calon nasabah
dalam membayar kredit yang dihubungkan dengan kemampuan mengelola usaha serta
kemampuannya mencari laba.
Ø Cash
Flow/ Arus Kas
Penilaian ini dilakukan adalah
untuk mengetahui sumber – sumber pendapatan yang diperoleh calon debitur untuk
mengetahui kemampuan debitur dalam hal membayar kewajibannya pada bank.
Ø Capital/
Modal
Untuk mengetahui sumber – sumber
pembiayaan yang dimiliki nasabah terhadap usaha yang akan dibiayai oleh Bank.
Ø Colleteral/
Agunan
Memeriksa keabsahan atau keaslian
jaminan atau agunan yang diberikan nasabah baik secara fisik maupun non fisik
untuk menghindari resiko kerugian yang mungkin terjadi. Jaminan harus melebihi
jumlah kredit yang diberikan.
Ø Condition/
Kondisi
Bank harus menilai kondisi
ekonomi sekarang dan untuk yang akan datang sesuai dengan sektor masing –
masing.
l Melakukan
wawancara dan survey ( peninjauan lokasi ) ke calon debitur tersebut.
Merupakan penyidikannya untuk
mendapatkan keyakinan apakah berkas – berkas tersebut sudah sesuai dan lengkap.
Wawancara ini juga berguna untuk memeriksa keabsahan dan keaslian dari agunan
yang jadi jaminan pada pihak Bank. Data- data tersebut juga menjadi dasar dari
pembuatan proposal.
l Melakukan
penagihan langsung terhadap debitur yang tidak bisa atau berhalangan membayar
secara langsung ke kantor PT. BPR Laksana Guna Percut.
l Melakukan
Promosi kepada masyarakat berkaitan dengan produk – produk yang ada di PT. BPR
Laksana Guna Percut.
l Melakukan
pengawasan terhadap usaha debitur guna mencegah terjadinya kredit macet.
Apabila terjadi penunggakan kredit
pihak Bank akan memberikan peringatan berupa somasi dari kantor dan somasi dari
pengacara dengan tingkat penunggakan kredit yang dilakukan oleh debitur.
l Bersama
– sama dengan Kabag.Kredit dalam penanganan kredit macet.
l Bagi
marketing yang melakukan penagihan ke Perbaungan diberikan tambahan bensin
sebesar Rp 30.000,- ( tiga puluh ribu rupiah ).
Hal
- hal yang perlu diperhatikan oleh Marketing adalah sebagai berikut :
- Meneliti
surat tanah / sertifikat yang jadi agunan kepada pihak Bank.
- Membuat
proposal permohonan kredit dengan keadaan yang sebanarnya sehingga
mempermudah penilaiannya.
F.
KEPALA BAGIAN KREDIT
Dalam
melakukan tugasnya Marketing maupun Administrasi Kredit bertanggung jawab
kepada Kepala Bagian Kredit.
Adapun
fungsi dan tugas Kepala Bagian Kredit adalah sebagai berikut :
l Penyelidikan
Berkas
Hal – hal yang harus diperhatikan
dalam penyelidikan berkas pinjaman adalah membuktikan kebenaran dan keaslian
dari dokumen – dokumen terutama surat tanah/ sertifikat yang jadi agunan dan
jika diperlukan Kabag.Kredit akan memeriksa ke instansi yang berwenang guna
menghindari terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan.
l Penilaian
Kelayakan Kredit.
Prinsip pemberian kredit dengan
analisis 6 C, yaitu :
1. Character/
Karakter.
Penilaian ini berdasarkan sifat
dan watak seseorang yang memberikan keyakinan kepada Bank dalam memberikan
kredit.
2. Capacity/
Kapasitas.
Melihat kemampuan calon nasabah
dalam membayar kredit yang dihubungkan dengan kemampuan mengelola usaha serta
kemampuannya mencari laba.
3. Cash
Flow/ Arus Kas.
Penilaian ini dilakukan adalah
untuk mengetahui sumber – sumber pendapatan yang diperoleh calon debitur untuk
mengetahui kemampuan debitur dalam hal membayar kewajibannya pada bank.
4. Capital/
Modal.
Untuk mengetahui sumber – sumber
pembiayaan yang dimiliki nasabah terhadap usaha yang akan dibiayai oleh Bank.
5. Colleteral/
Agunan.
Memeriksa keabsahan atau keaslian
jaminan atau agunan yang diberikan nasabah baik secara fisik maupun non fisik
untuk menghindari resiko kerugian yang mungkin terjadi. Jaminan harus melebihi
jumlah kredit yang diberikan.
6. Condition/
Kondisi.
Bank harus menilai kondisi
ekonomi sekarang dan untuk yang akan datang sesuai dengan sektor masing –
masing.
l Wawancara
Kedua dan Peninjauan ke Lokasi ( Survey )
Hasil Survey dicocokkan dengan
dokumen yang ada serta hasil proposal
yang dibuat oleh marketing. Wawancara kedua adalah perbaikan berkas bila
ada kekurangan yang berkenaan, sebagai pendukung dari dokumen yang sudah ada.
Survey dan wawancara kedua ini dilakukan oleh Kabag. Kredit dan bila diperlukan
akan didampingi oleh Direktur Utama.
l Rapat
Komite Kredit.
Berdasarkan hasil survey
kedua yang dilakukan oleh Kabag.Kredit, maka Kabag.Kredit mengadakan Rapat
Komite yang dilakukan di Bank dengan dihadiri seluruh maketing. Didalam rapat
komite terlebih dulu dibacakan proposal yang dibuat oleh marketing sesuai
dengan wilayah calon debitur. Kemudian setelah pembacaan proposal tersebut maka
marketing mendiskusikan isi proposal tersebut
guna melakukan penilaian terhadap besar kecilnya pinjaman yang akan
diusulkan
l Pengusulan
Besarnya Kredit yang Diberikan
Setelah melakukan penilaian mulai
dari kelengkapan berkas / dokumen, keabsahan dan keaslian surat – surat agunan serta sesuai hasil rapat komite maka
Kabag.Kredit mengajukan pengusulan besarnya pinjaman yang dapat diterima oleh
calon debitur tersebut kepada Direksi.
l Pengawasan
Kredit.
Setelah kredit diberikan dan
diterima debitur maka Bank melalui Kabag.Kredit melakukan pengawasan terhadap
perkembangan usaha dari debitur tersebut. Selain mencegah kredit macet, juga
untuk menghindari terjadinya penunggakan. Pihak Bank juga memberikan somasi
apabila terjadi penunggakan dan somasi
dari pengacara bagi debitur yang mengalami penunggakan kredit berturut – turut.
l Menangani
Kredit Bermasalah.
Apabila ada nasabah atau debitur
yang pinjamannya mengalami masalah dan penunggakan maka Kabag.Kredit dapat
mengambil tindakan penyelesaian yang dianggap perlu.
l Mengawasi
Bawahan.
Dalam melakukan tugas dan
fungsinya kepala bagian kredit dibantu oleh beberapa bawahan. Untuk itu kepala
bagian berwenang memeriksa seluruh pekerjaan yang dilakukan oleh Administrasi
Kredit dan Marketing sehingga tercipta suasana yang baik dan kondusif.
SISTEM DAN PROSEDUR PEMBERIAN
KREDIT PADA PT BPR LAKSANA GUNA PERCUT
PERMOHONAN KREDIT
PENYELIDIKAN BERKAS
PENILAIAN
KELAYAKAN
KREDIT
( 6 C )
WAWANCARA I
PENINJAUAN KELOKASI
(
SURVEY )
WAWANCARA II
KEPUTUSAN KREDIT
PENANDATANGANAN
AKAD KREDIT
REALISASI KREDIT
PENGAWASAN
KREDIT
G.
KASIR
Pada pagi hari setelah kode
brankas diputar ( dibuka ) oleh Direksi, maka kasir membuka Brankas untuk
mengambil Cash Box. Setelah Brankas dan ruang brankas ditutup kembali maka Cash
Box langsung dibawa oleh kasir keruangannya. Sebelum melakukan transaksi kasir
terlebih dulu menghitung jumlah uang yang ada didalam Cash Box. Kemudian
mencocokkannya dengan yang tertulis didalam Buku Kas Besar dan Kecil juga
perincian uang.
- Penerimaan
Setoran
Setiap Nasabah yang menyetor
langsung dilakukan di kasir.
Hal -hal yang perlu diperhatikan
oleh Kasir saat terjadi transaksi dimeja kasir :
-
Menghitung jumlah uang yang
disetorkan oleh nasabah dan marketing dihadapan nasabah dan marketing tersebut.
-
Mengecek keaslian uang yang
diterima dari nasabah ataupun dari marketing.
-
Menulis voucher sesuai dengan
jumlah uang yang disetor oleh nasabah.
-
Mengecek voucher penyetoran yang
diterima dari marketing, jumlah uang yang diterima harus sesuai dengan yang
tertulis dalam voucher.
Kasir juga menerima setoran dari
nasabah baik penyetoran tabungan, deposito dan juga transaksi lainnya yang terjadi dalam operasional Bank.
2. Pembayaran
Adapun
pembayaran yang dilakukan oleh Kasir adalah sesuai dengan voucher pembayaran
atas transaksi pada operasional Bank.
Hal -hal yang perlu diperhatikan
sebelum terjadi transaksi pembayaran :
-
Menghitung jumlah uang yang
dibayarkan kepada sipenerima uang terlebih dahulu sesuai dengan voucher yang
tertulis.
-
Memparaf voucher pembayaran yang dibayarkan kepada
nasabah.
-
Semua transaksi yang dilakukan
kasir dicatat dan dibukukan oleh kasir dalam Buku Kasir.
-
Menginformasikan kepada Kepala
Bag.Kas ( kuasa kas ) untuk mengambil ataupun menyimpan uang dalam kas besar
yang ada didalam Brankas. Dalam hal pengambilan dan penyimpanan kedalam kas
besar, maka kasir juga membuat perincian uang kas besar yang ada dalam brankas
yang diketahui dan di Acc oleh Direksi. Untuk menyimpan dan mengambil uang
dalam kas besar dilakukan oleh Kepala Bag.Kas bersama – sama dengan
kasir dengan memasukkan rincian
uang kas besar kedalam laci brankas yang terlebih dulu dihitung oleh Kepala
Bag.kas ( Kuasa kas ). Dan begitu juga untuk penyimpanan uang yang akan
disetorkan ke Bank Umum, Kasir bersama -sama dengan Kepala Bag.kas mengambil
uang dalam brankas.
-
Apabila jumlah uang cukup besar
dalam kas BPR maka kasir juga menginformasikan kepada Direksi agar disetorkan
ke tabungan BPR diBank Umum untuk menghindari terjadinya hal – hal yang tidak
diinginkan, dan begitu juga sebaliknya apabila kas BPR sudah tidak memadai
untuk membayar transaksi yang terjadi maka kasir juga menginformasikan kepada
Direksi agar mengambil tabungan BPR dari Bank Umum.
-
Sebelum uang disetorkan ke Bank
Umum terlebih dulu kasir menghitung jumlah uang yang akan disetor baru kemudian
menyerahkannya kepada Direksi untuk disetorkan.
Setelah selesai penyetoran ataupun pengambilan uang
dari Bank Umum maka kasir membuka voucher sesuai dengan transaksinya yang
ditanda tangani oleh kasir dan dilampiri tanda bukti transaksi.
-
Pada sore hari, kasir menutup
semua transaksi terjadi pada hari tersebut dan menghitung jumlah uang yang ada
didalam Cash Box ( kas kecil ) dengan membuat rincian uang yang ada didalamnya.
Begitu juga kasir menutup kas besar dan kas kecil, semua diperiksa dan di Acc
oleh Direksi. Setelah tutup kas dan di
Acc oleh Direksi, maka Kepala Bag.Kas bersama kasir memasukkan uang yang ada
didalam Cash Box kedalam brankas.
-
Menutup brankas dengan memutar
kodenya.
-
Membuka serta mengunci ruang
brankas dengan dikontrol oleh Kepala Bag.Kas dan Direksi.
H.
KEPALA BAGIAN KAS
Untuk
mengantisipasi terjadinya selisih lebih kas, maka Bank mangambil kebijaksaan
untuk pengontrol kas ( Kepala Bag. Kas
).
Adapun
fungsi dari Kepala Bag.Kas adalah sebagai pengontrol dalam transaksi yang
dilakukan setiap hari pada operasional Bank.
Adapun
Tugas dari Kabag.Kas ini adalah :
-
Mengisi kartu pinjaman sesuai dengan bukti penyetoran
nasabah.
-
Membuat jurnal pendapatan bunga sesuai dengan
sektornya setiap hari.
-
Membuat rekapitulasi dan gabungan rekapitulasi
transaksi setiap hari.
-
Membuat daftar
pendapatan bunga nasabah yang diakrual setiap akhir bulan.
-
Membuat daftar nasabah yang
kurang lancar belum jatuh tempo pada pos bunga dalam penyelesaian.
-
Menginformasikan kepada
Kabag.Kredit maupun petugas marketing, angsuran nasabah yang belum masuk dan
nasabah yang akan pindah kualitasnya agar dilakukan penagihan terhadap nasabah
tersebut.
-
Membuat jurnal pendapatan bunga
dari Bank Umum setiap akhir bulan.
-
Membuat daftar nasabah yang
mendapat Insentif ( bonus tepat waktu ) setiap bulan.
-
Menutup buku kontrol kas setiap
hari yang diperiksa dan di Acc oleh Direksi.
-
Segala Jurnal yang dibuat oleh
Kepala Bagian Kas wajib diketahui dan diperiksa oleh Direksi.
-
Memeriksa serta menghitung jumlah
uang yang akan disetorkan ke Bank Umum, Kas Besar, begitu juga sebaliknya.
I.
JURU BUKU
Prosedur pembukuan terhadap
transaksi setiap hari diketik oleh Juru Buku dalam Jurnal Harian.
Juru
Buku menerima segala transaksi harian dari Kepala Bagian Kas serta rekapitulasi
maupun gabungan rekapitulasi.
Hal
-hal yang perlu dilakukan Juru Buku sebelum bekerja ;
-
Memilah – milah voucher
pembayaran dan penyetoran sesuai dengan posnya.
-
Mengambil sub rekening dan buku
besar sesuai dengan pos transaksi yang terjadi pada hari itu.
-
Menyediakan kertas jurnal harian
yang akan digunakan untuk mengetik semua voucher yang masuk sesuai dengan pos –
pos dalam sub rekening maupun buku besar.
Setelah
semua tersedia maka Juru Buku mulai mengetik jurnal harian sesuai dengan pos
-posnya.
Hal
– hal yang perlu diperhatikan Juru Buku dalam melakukan tugasnya :
-
Memastikan voucher yang masuk
sudah sesuai dengan pos -posnya dalam sub rekening dan buku besar.
-
Mengetik transaksi yang masuk
secara berurut dan sistematis.
-
Menghitung semua transaksi yang
ada baik secara kas maupun secara pemindahbukuan.
-
Seluruh hasil pekerjaan Juru Buku
dilaporkan dan diperiksa oleh Kabag. Pembukuan.
-
Setiap akhir bulan seluruh Jurnal
yang sudah diketik, dilaporkan kepada Direksi untuk diperiksa dan ditanda
tangani.
-
Juru Buku wajib menyimpan semua
arsip transaksi setiap hari maupun Jurnal harian dan Buku Besar dengan baik
J.
KEPALA BAGIAN PEMBUKUAN
Kepala Bagian Pembukuan adalah
pemeriksa semua transaksi yang masuk kepembukuan dan yang dilakukan oleh Juru
Buku.
Adapun
Tugas dari Kepala Bagian pembukuan :
-
Mengisi Buku Liquiditas bank
setiap hari dari transaksi harian.
-
Membuat laporan ke Bank Indonesia
setiap bulannya baik secara online maupun tertulis.
-
Membuat laporan Neraca harian
setiap hari dan Neraca bulanan setiap bulannya.
-
Menghitung tingkat kesehatan bank
dan laporan Laba Rugi Bank.
-
Mengirim Laporan ke Dewan
Komisaris
-
Membuat jurnal pemindahbukuan
atas taksiran pajak (Pph 25) pada akhir bulan.
-
Membuat jurnal pemindah bukuan
atas pembentukan cadangan PPAP.
-
Menutup buku setiap akhir bulan
dan akhir tahun.
-
Melakukan koreksi atas
pemeriksaan BI terhadap laporan bulanan.
-
Menyiapkan semua dokumen yang
dibutuhkan pada saat pemeriksaan dari BI.
-
Membuat laporan Publikasi dan
melaporkannya ke BI baik secara Online maupun tertulis.
-
Menempelkan Laporan Publikasi
dipapan pengumuman yang ada di Bank.
-
Mengontrol, memeriksa dan
melakukan perbaikan dari hasil pekerjaan Juru buku dalam mengetik Jurnal
Harian.
-
Bekerjasama dan penuh tanggung
jawab atas pekerjaannya.
-
Kepala Bagian bertanggung jawab
kepada Direksi
L.
DIREKTUR OPERASIONAL
Direktur
Operasional bertugas sebagai pengontrol atas kegiatan yang dilakukan dalam
operasional Bank. Direktur Operasional juga berfungsi untuk membantu tugas dari
Direktur Utama.
Adapun
tugas dan wewenang dari Direktur Operasional adalah sebagai berikut :
Ø Memeriksa
dan mengontrol pekerjaan yang dilakukan oleh seluruh pegawai
Ø Memeriksa
setiap laporan yang akan dikirim.
Ø Menerima
pernyataan nasabah yang berjanji akan membayar tunggakannya.
Ø Memutuskan
dan berhak meng Acc biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 1 s/d Rp 10 juta.
Ø Apabila
Direktur Utama berhalangan Direktur Operasional menggantikannya melakukan
meeting setiap pagi dan begitu juga membuka brankas
Ø Membantu
Dirut untuk membuat Laporan rencana kerja bank.
Ø Melaporkan
segala hasil pekerjaan yang dilakukan oleh bawahan nya kepada Dirut.
Ø Menjalin
kerjasama dengan semua bagian dan bertanggung jawab penuh kepada Direktur Utama.
M.
DIREKTUR UTAMA
Direktur
Utama adalah sebagai pimpinan dan pengambil keputusan tertinggi dalam suatu
perusahaan atau instansi.
Adapun
tugas dan tanggung jawab Direktur Utama adalah :
Ø Membuka
brankas dan memutar kode nya.
Ø Mengevaluasi
pekerjaan yang dilakukan bawahannya serta memimpin rapat setiap hari dengan
Kabag.Kredit dan marketing.
Ø Melakukan
survey ulang kepada calon nasabah yang meminjam bersama – sama dengan Kabag.Kredit
Ø Memutuskan
besarnya kredit dari Rp 1,- sampai dengan Rp 24,99 juta yang akan direalisasikan dan pemberian kredit
diatas Rp 25 juta keatas harus dengan persetujuan Komisaris.
Ø Memutuskan
dan meng Acc biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 10,1 juta s/d 30 juta
Ø Memberikan
sanksi kepada pegawai yang melakukan pelanggaran.
Ø Membuat
surat keputusan sesuai dengan ketentuan operasional Bank.
Ø Membuat
Laporan Tahunan dan Laporan Rencana Kerja Bank.
Ø Mengikuti
RUPS yang akan dilakukan setiap tahunnya.
Ø Menyimpan
dokumen – dokumen Bank yang penting.
Ø Mendampingi,
apabila ada pemeriksaan dari Bank Indonesia maupun dari Instansi lain.
Ø Menerima
ide/ gagasan yang positif dari bawahan.
Ø Menjalin
kerjasama dan bertanggung jawab penuh kepada Komisaris.
TATA CARA PEMBERIAN KREDIT
KEPADA CALON DEBITUR DAN
PEMPROSESANNYA
PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT
LAKSANA GUNA PERCUT.
NO
|
BAGIAN
|
KETERANGAN
|
1
|
Debitur
|
Mengisi
Surat Permohonan Kredit yang sudah disiapkan oleh Pihak Bank.
|
2
|
Marketing
|
-
Meneliti kebenaran data dan memeriksa kelengkapan dokumen atau surat – surat yang
ditentukan oleh pihak bank.
-
Melakukan survey ke tempat calon debitur dan meneliti kondisi usaha berikut
agunannya.
-
Membuat laporan secara tertulis tentang kondisi usaha dan agunan calon
debitur dan menyerahkan laporan tersebut kepada Kabag. Kredit.
|
3
|
Kabag.Kredit
& Direktur
|
Melakukan
Survey ulang ke tempat calon Debitur, apakah usaha dan keabsahan agunan
tersebut benar – benar legal.
|
4
|
Kabag.
Kredit & Marketing
|
Mengadakan
rapat komite kredit apakah menyetujui atau menolak permohonan kredit.
|
7
|
Direktur
|
Memutuskan
besar kecil nya atau menolak pinjaman kredit yang diajukan.
|
8
|
Adm.
Kredit
|
-
Memberitahukan kepada calon Debitur tentang pencairan atau penolakan kredit
melalui telepon atau melalui petugas marketing.
-
menyiapkan Surat Perjanjian Kredit berikut lampirannya.
|
9
|
Debitur
& Pejabat Bank
|
Menandatangani
Surat Perjanjian Kredit berikut lampirannya.
|
10
|
Adm.
Kredit
|
Menyerahkan
Copy Surat Perjanjian Kredit berikut lampirannya dan asli surat tanda terima
agunan kepada debitur.
|
11
|
Kasir
|
-
Meneliti apakah Surat Perjanjian
Kredit sudah ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang. Menyiapkan uang dan
mencatat transaksi didalam buku kasir.
-
Menyerahkan uang kepada debitur sesuai dengan kwitansi yang sudah dibubuhi
materai secukupnya dan memotong biaya administrasi pada saat perjanjian
kredit.
|
12
|
Debitur
|
Menerima
uang dari kasir dan menghitung kembali uang tersebut didepan petugas kasir.
|
13
|
Bag.
Pembukuan
|
Meminta
asli tanda terima uang untuk dibukukan dalam jurnal dan difile oleh bagian
pembukuan.
|
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
Sesuai dengan penelitian saya ke
BPR Laksana Guna Percut ini, saya dapat
menyimpulkan bahwa segala system kinerja operasional perusahaan ini kurang baik
karena:
·
Perusahaan memiliki sedikit pegawai dalam bidang pemasaran,
padahal pemasaran/marketing itu adalah bagaian yang harus memiliki banyak
anggota.
·
Perputaran uang di Bank ini sudah cukup baik, namun seharusnya
dikembangkan lagi dengan mencari nasabah-nasabah baru.
·
Peralatan inventory di Bank ini sudah lengkap, namun ada juga
computer tipe-tipe lama yang masih terlihat digunakan oleh administrasi kredit.
·
Pelayanan kasir, bagian deposito, tabungan melayani dengan ramah,
namun ada satu orang Direktur Operasionalnya cerewet sekali.
Yang mungkin dapat menarik
pehatian saya dari bank ini adalah:
·
Bank ini membuka lowongan pekerjaan di bidang pemasaran/marketing.
Bagi yang sedang mencari pekerjaan silahkan mencalonkan diri ke Bank ini.
·
Peraturan di Bank ini pada hari Sabtu mereka hanya masuk setengah
hari. Pukul 14.00 WIB mereka sudah pulang. Saya tidak mengerti mengapa Direktur
Utama membuat peraturan seperti ini, tapi saya rasa itu termasuk kebijakan
untuk kepentingan bersama para pegawai.
·
Gaji direksi hingga para pegawai paling bawah sudah termasuk gaji
yang mensejahterahkan pekerja. Termasuk juga dengan THR dan Bonus-bonus
lainnya.
·
Tersedianya tempat bermain tenis meja di gedung Bank, sehingga
para pegawai bisa minghilangkan jenuh dengan bermain tenis sore-sore sebelum
mereka pulang dari kantor.
·
Bank ini termasuk bank Sehat karena kas/laba mereka tahun lalu
meningkat.
Selebihnya,
semua anggota organisasi/perusahaan ini sudah mencoba untuk melakukan yang
tebaik pada tugasnya masing-masing, sejauh ini kata mereka belum ada kesalahan
yang fatal yang mereke perbuat pada tugas mereka masing-masing. Namun dulu ada
pemecatan 1-2 karyawan dikarenakan kesalahan FATAL dengan unsur sengaja yang mengakibatkan kerugian kepada
perusahaan. Namun itu dulu, sekarang semoga saja semua berjalan lancar.
DAFTAR
PUSTAKA
Render, Barry, dkk. 2004. Operations Management (ed 7). Jakarta:
Salemba Empat.
Sihombing, Mayor, dkk. 2012. Manajemen Operasional. Medan: FE Unimed.
Tampubolon, Manaham. 2004. Manajemen Operasional. Jakarta: Ghalia
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar