RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Program Studi : Tata Niaga
Mata Kuliah :
Hukum Bisnis
Kode Mata Kuliah : TTN 46013
Jumlah SKS : 2 SKS
Semester : IV
Alokasi Waktu : 2 x 50 menit
Pertemuan : Pertemuan ke 2
A. Standar
Kompetensi
Setelah
mengikuti perkuliahan ini diharapkan mahasiswa mampu mengenal, mengidentifikasi
konsep pengantar hukum bisnis di dalam bisnis/perusahaan
B. Kompetensi
Dasar
Mampu
mengenal masalah hukum dalam kegiatan bermasyarakat maupun kelompok masyarakat
dengan anggota kelompok lainnya
C. Indikator
· Mahasiswa
mampu menjelaskan asal mula hukum
· Mahasiswa
mampu menggolongkan pembidangan hukum
· Mahasiswa
mampu mengidentifikasi susunan badan hukum
· Mahasiswa
mampu menjelaskan istilah-istilah dalam hukum
D. Tujuan
Pembelajaran
· Mahasiswa
dapat menjelaskan asal mula hukum
· Mahasiswa
dapat meonggolongkan pembidangan hukum
· Mahasiswa
dapat mengidentifikasi susunan badan hukum
· Mahasiswa
dapat menjelaskan istilah-istilah dalam hukum
E. Pembelajaran
o
Materi Pembelajaran : Pengantar Ilmu Hukum
o
Metode Pembelajaran : ceramah,
tanya jawab, diskusi kelompok
o
Sumber Pembelajaran : Buku dan Internet
o
Alat :
Spidol dan Penghapus
o
Media :
laptop, infokus, dan White board
o
Kegiatan Pembelajaran :
TAHAP KEGIATAN
|
KEGIATAN DOSEN
|
KEGIATAN
MAHASISWA
|
PENDIDKAN KARAKTER
|
|
Pendahuluan
|
Menjelaskan kompetensi yang harus dicapai
mahasiswa
|
Mendengarkan penjelasan dosen
|
Mendengar dan memahami, berdisiplin, menghargai orang lain
|
|
Kegiatan Inti
|
Mendengarkan presentasi mahasiswa, Mengamati jalannya
diskusi, memberi penjelasan jika diperlukan
|
Kelompok 1 mempresentasikan materi, mahasiswa yang lain memdegarkan dan
memberi tanggapan
|
Berani berargumentasi, mengemukakan pendapat dengan sopan, menghargai
pendapat orang lain, kritis dan analitis.
|
|
Menyimpulkan hasil diskusi, mempertegas tentang
kompetensi perkuliahan
|
Mendengarkan kesimpulan diskusi, mampu menjelaskan kembali kompetensi
yang ingin dicapai
|
Mendengar dan memahami, dan bisa menjelaskan kembali
|
||
Penutup
|
o
Penilaian
·
Afektif : partisipasi dan keberanian
dalam pendapat dan pertanyaan
·
Psikomotorik : kerja sama dalam kelompok
·
Kognitif: ketepatan dalam menjawab
pertanyaan
Medan,
Mei 2013
Mengetahui,
Ketua Jurusan Dosen
Dr. Arwansyah, M.Si Munajat
NIP. NIP.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Program Studi : Tata Niaga
Mata Kuliah :
Hukum Bisnis
Kode Mata Kuliah : TTN 46013
Jumlah SKS : 2 SKS
Semester : IV
Alokasi Waktu : 2 x 50 menit
Pertemuan : Pertemuan ke 3
A. Standar
Kompetensi
Setelah
mengikuti perkuliahan ini diharapkan mahasiswa mampu mengenal, mengidentifikasi
konsep pengantar hukum bisnis di dalam bisnis/perusahaan
B. Kompetensi
Dasar
Mampu
memahami tentang masalah bisnis dalam kegiatan dagang, berupa mengadakan barang-barang
dan jasa untuk diperjualbelikan
C. Indikator
· Mahasiswa
mampu menjelaskan kegiatan bisnis sehari-hari
· Mahasiswa
mampu menjelaskan macam-macam badan hukum dan bukan badan hukum sebagai pelaku
bisnis
· Mahasiswa
mampu menjelaskan aspek hukum sebagai pelaku bisnis menurut ketentuan yang
berlaku
D. Tujuan
Pembelajaran
· Mahasiswa
dapat menjelaskan kegiatan bisnis sehari-hari
· Mahasiswa
dapat menjelaskan macam-macam badan hukum dan bukan badan hukum sebagai pelaku
bisnis
· Mahasiswa
dapat menjelaskan aspek hukum sebagai pelaku bisnis menurut ketentuan yang
berlaku
E. Pembelajaran
o
Materi Pembelajaran : Bentuk-Bentuk Badan Usaha
o
Metode Pembelajaran : ceramah,
tanya jawab, diskusi kelompok
o
Sumber Pembelajaran : Buku dan Internet
o
Alat :
Spidol dan Penghapus
o
Media : laptop, infokus, dan White board
o
Kegiatan Pembelajaran :
TAHAP KEGIATAN
|
KEGIATAN DOSEN
|
KEGIATAN
MAHASISWA
|
PENDIDKAN KARAKTER
|
|
Pendahuluan
|
Menjelaskan kompetensi yang harus dicapai
mahasiswa
|
Mendengarkan penjelasan dosen
|
Mendengar dan memahami, berdisiplin, menghargai orang lain
|
|
Kegiatan Inti
|
Mendengarkan presentasi mahasiswa, Mengamati jalannya
diskusi, memberi penjelasan jika diperlukan
|
Kelompok 2 mempresentasikan materi, mahasiswa yang lain memdegarkan dan
memberi tanggapan
|
Berani berargumentasi, mengemukakan pendapat dengan sopan, menghargai
pendapat orang lain, kritis dan analitis.
|
|
Menyimpulkan hasil diskusi, mempertegas tentang
kompetensi perkuliahan
|
Mendengarkan kesimpulan diskusi, mampu menjelaskan kembali kompetensi
yang ingin dicapai
|
Mendengar dan memahami, dan bisa menjelaskan kembali
|
||
Penutup
|
o
Penilaian
·
Afektif : partisipasi dan keberanian
dalam pendapat dan pertanyaan
·
Psikomotorik : kerja sama dalam kelompok
·
Kognitif: ketepatan dalam menjawab
pertanyaan
Medan,
Mei 2013
Mengetahui,
Ketua Jurusan Dosen
Dr. Arwansyah, M.Si Munajat
NIP. NIP.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Program Studi : Tata Niaga
Mata Kuliah : Hukum Bisnis
Kode Mata Kuliah : TTN 46013
Jumlah SKS : 2 SKS
Semester : IV
Alokasi Waktu : 2 x 50 menit
Pertemuan : Pertemuan ke 5
A. Standar
Kompetensi
Setelah
mengikuti perkuliahan ini diharapkan mahasiswa mampu mengenal, mengidentifikasi
konsep pengantar hukum bisnis di dalam bisnis/perusahaan
B. Kompetensi
Dasar
Mampu
mencari, menyerap, menyampaikan dan menginformasikan tentang pentingnya
perjanjian kontrak dalam kegiatan bisnis.
C. Indikator
· Mahasiswa
mampu menjelaskan syahnya kontrak
· Mahasiswa
mampu menjelaskan masalah kontrak dan anatomi kontrak
· Mahasiswa
mampu menguraikan dan memahami tentang penyelesaian suatu kontrak
· Mahasiswa
mampu menjelaskan tentang Arbitrase Nasional Indonesia dan putusan masalah
Arbitrase
D. Tujuan
Pembelajaran
· Mahasiswa
dapat menjelaskan syahnya kontrak
· Mahasiswa
dapat menjelaskan masalah kontrak dan anatomi kontrak
· Mahasiswa
dapat menguraikan dan memahami tentang penyelesaian suatu kontrak
· Mahasiswa
dapat menjelaskan tentang Arbitrase Nasional Indonesia dan putusan masalah
Arbitrase
E. Pembelajaran
o
Materi Pembelajaran : Kontrak dan Penyelesaiannya
o
Metode Pembelajaran : ceramah,
tanya jawab, diskusi kelompok
o
Sumber Pembelajaran : Buku dan Internet
o
Alat :
Spidol dan Penghapus
o
Media :
laptop, infokus, dan White board
o
Kegiatan Pembelajaran :
TAHAP KEGIATAN
|
KEGIATAN DOSEN
|
KEGIATAN
MAHASISWA
|
PENDIDKAN KARAKTER
|
|
Pendahuluan
|
Menjelaskan kompetensi yang harus dicapai
mahasiswa
|
Mendengarkan penjelasan dosen
|
Mendengar dan memahami, berdisiplin, menghargai orang lain
|
|
Kegiatan Inti
|
Mendengarkan presentasi mahasiswa, Mengamati jalannya
diskusi, memberi penjelasan jika diperlukan
|
Kelompok 3 mempresentasikan materi, mahasiswa yang lain memdegarkan dan
memberi tanggapan
|
Berani berargumentasi, mengemukakan pendapat dengan sopan, menghargai
pendapat orang lain, kritis dan analitis.
|
|
Menyimpulkan hasil diskusi, mempertegas tentang
kompetensi perkuliahan
|
Mendengarkan kesimpulan diskusi, mampu menjelaskan kembali kompetensi
yang ingin dicapai
|
Mendengar dan memahami, dan bisa menjelaskan kembali
|
||
Penutup
|
o
Penilaian
·
Afektif : partisipasi dan keberanian
dalam pendapat dan pertanyaan
·
Psikomotorik : kerja sama dalam kelompok
·
Kognitif: ketepatan dalam menjawab
pertanyaan
Medan,
Mei 2013
Mengetahui,
Ketua Jurusan Dosen
Dr. Arwansyah, M.Si Munajat
NIP. NIP.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Program Studi : Tata Niaga
Mata Kuliah : Hukum Bisnis
Kode Mata Kuliah : TTN 46013
Jumlah SKS : 2 SKS
Semester : IV
Alokasi Waktu : 2 x 50 menit
Pertemuan : Pertemuan ke 6
A. Standar
Kompetensi
Setelah
mengikuti perkuliahan ini diharapkan mahasiswa mampu mengenal, mengidentifikasi
konsep pengantar hukum bisnis di dalam bisnis/perusahaan
B. Kompetensi
Dasar
Mampu
memahami hubungan-hubungan bisnis dalam mempercepat proses pemasaran produk
secara langsung di suatu negara dan Joint venture.
C. Indikator
· Mahasiswa
mampu menjelaskan pentingnya hubungan bisnis
· Mahasiswa
mampu menyebutkan bentuk-bentuk hubungan bisnis
· Mahasiswa
mampu menjelaskan hubungan bisnis, berupa pengembangan usaha
· Mahasiswa
mampu menjelaskan hubungan bisnis
D. Tujuan
Pembelajaran
· Mahasiswa
mampu menjelaskan pentingnya hubungan bisnis
· Mahasiswa
mampu menyebutkan bentuk-bentuk hubungan bisnis
· Mahasiswa
mampu menjelaskan hubungan bisnis, berupa pengembangan usaha
· Mahasiswa
mampu menjelaskan hubungan bisnis
E. Pembelajaran
o
Materi Pembelajaran : Hubungan-hubungan bisnis
o
Metode Pembelajaran : ceramah,
tanya jawab, diskusi kelompok
o
Sumber Pembelajaran : Buku dan Internet
o
Alat :
Spidol dan Penghapus
o
Media :
laptop, infokus, dan White board
o
Kegiatan Pembelajaran :
TAHAP KEGIATAN
|
KEGIATAN DOSEN
|
KEGIATAN
MAHASISWA
|
PENDIDKAN KARAKTER
|
|
Pendahuluan
|
Menjelaskan kompetensi yang harus dicapai
mahasiswa
|
Mendengarkan penjelasan dosen
|
Mendengar dan memahami, berdisiplin, menghargai orang lain
|
|
Kegiatan Inti
|
Mendengarkan presentasi mahasiswa, Mengamati jalannya
diskusi, memberi penjelasan jika diperlukan
|
Kelompok 4 mempresentasikan materi, mahasiswa yang lain memdegarkan dan
memberi tanggapan
|
Berani berargumentasi, mengemukakan pendapat dengan sopan, menghargai
pendapat orang lain, kritis dan analitis.
|
|
Menyimpulkan hasil diskusi, mempertegas tentang
kompetensi perkuliahan
|
Mendengarkan kesimpulan diskusi, mampu menjelaskan kembali kompetensi
yang ingin dicapai
|
Mendengar dan memahami, dan bisa menjelaskan kembali
|
||
Penutup
|
o
Penilaian
·
Afektif : partisipasi dan keberanian
dalam pendapat dan pertanyaan
·
Psikomotorik : kerja sama dalam kelompok
·
Kognitif: ketepatan dalam menjawab
pertanyaan
Medan,
Mei 2013
Mengetahui,
Ketua Jurusan Dosen
Dr. Arwansyah, M.Si Munajat
NIP. NIP.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Program Studi : Tata Niaga
Mata Kuliah : Hukum Bisnis
Kode Mata Kuliah : TTN 46013
Jumlah SKS : 2 SKS
Semester : IV
Alokasi Waktu : 2 x 50 menit
Pertemuan : Pertemuan ke 7
A. Standar
Kompetensi
Setelah
mengikuti perkuliahan ini diharapkan mahasiswa mampu mengenal, mengidentifikasi
konsep pengantar hukum bisnis di dalam bisnis/perusahaan
B. Kompetensi
Dasar
Mampu
memahami hak milik intelektual atas kekayaan yang timbul dari intelektual
manusia serta untuk menumbuh kembangkan sistem perlindungan hukum kepada
penciptanya.
C. Indikator
· Mahasiswa
mampu menjelaskan arti dan peranan Hak Milik Intelektual
· Mahasiswa
mampu menyebutkan hak milik intelektual menurut teori
D. Tujuan
Pembelajaran
· Mahasiswa
dapat menjelaskan arti dan peranan Hak Milik Intelektual
· Mahasiswa
dapat menyebutkan hak milik intelektual menurut teori
E. Pembelajaran
o
Materi Pembelajaran : Hak Milik Intelektual
o
Metode Pembelajaran : ceramah,
tanya jawab, diskusi kelompok
o
Sumber Pembelajaran : Buku dan Internet
o
Alat :
Spidol dan Penghapus
o
Media :
laptop, infokus, dan White board
o
Kegiatan Pembelajaran :
TAHAP KEGIATAN
|
KEGIATAN DOSEN
|
KEGIATAN
MAHASISWA
|
PENDIDKAN KARAKTER
|
|
Pendahuluan
|
Menjelaskan kompetensi yang harus dicapai
mahasiswa
|
Mendengarkan penjelasan dosen
|
Mendengar dan memahami, berdisiplin, menghargai orang lain
|
|
Kegiatan Inti
|
Mendengarkan presentasi mahasiswa, Mengamati jalannya
diskusi, memberi penjelasan jika diperlukan
|
Kelompok 5 mempresentasikan
materi, mahasiswa yang lain memdegarkan dan memberi tanggapan
|
Berani berargumentasi, mengemukakan pendapat dengan sopan, menghargai
pendapat orang lain, kritis dan analitis.
|
|
Menyimpulkan hasil diskusi, mempertegas tentang
kompetensi perkuliahan
|
Mendengarkan kesimpulan diskusi, mampu menjelaskan kembali kompetensi
yang ingin dicapai
|
Mendengar dan memahami, dan bisa menjelaskan kembali
|
||
Penutup
|
o
Penilaian
·
Afektif : partisipasi dan keberanian
dalam pendapat dan pertanyaan
·
Psikomotorik : kerja sama dalam kelompok
·
Kognitif: ketepatan dalam menjawab
pertanyaan
Medan,
Mei 2013
Mengetahui,
Ketua Jurusan Dosen
Dr. Arwansyah, M.Si Munajat
NIP. NIP.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Program Studi : Tata Niaga
Mata Kuliah : Hukum Bisnis
Kode Mata Kuliah : TTN 46013
Jumlah SKS : 2 SKS
Semester : IV
Alokasi Waktu : 2 x 50 menit
Pertemuan : Pertemuan ke 9
A. Standar
Kompetensi
Setelah
mengikuti perkuliahan ini diharapkan mahasiswa mampu mengenal, mengidentifikasi
konsep pengantar hukum bisnis di dalam bisnis/perusahaan
B. Kompetensi
Dasar
Mampu
memahami hak milik intelektual atas kekayaan yang timbul dari intelektual
manusia serta untuk menumbuh kembangkan sistem perlindungan hukum kepada
penciptanya.
C. Indikator
· Mahasiswa
mampu menjelaskan permasalahan dalam hal hak cipta, paten, dan hak atas merek
dan lain-lain
D. Tujuan
Pembelajaran
· Mahasiswa
dapat menjelaskan permasalahan dalam hal hak cipta, paten, dan hak atas merek
dan lain-lain
E. Pembelajaran
o
Materi Pembelajaran : Hak Milik Intelektual
o
Metode Pembelajaran : ceramah,
tanya jawab, diskusi kelompok
o
Sumber Pembelajaran : Buku dan Internet
o
Alat :
Spidol dan Penghapus
o
Media :
laptop, infokus, dan White board
o
Kegiatan Pembelajaran :
TAHAP KEGIATAN
|
KEGIATAN DOSEN
|
KEGIATAN
MAHASISWA
|
PENDIDKAN KARAKTER
|
|
Pendahuluan
|
Menjelaskan kompetensi yang harus dicapai
mahasiswa
|
Mendengarkan penjelasan dosen
|
Mendengar dan memahami, berdisiplin, menghargai orang lain
|
|
Kegiatan Inti
|
Mendengarkan presentasi mahasiswa, Mengamati jalannya
diskusi, memberi penjelasan jika diperlukan
|
Kelompok 6 mempresentasikan
materi, mahasiswa yang lain memdegarkan dan memberi tanggapan
|
Berani berargumentasi, mengemukakan pendapat dengan sopan, menghargai
pendapat orang lain, kritis dan analitis.
|
|
Menyimpulkan hasil diskusi, mempertegas tentang
kompetensi perkuliahan
|
Mendengarkan kesimpulan diskusi, mampu menjelaskan kembali kompetensi
yang ingin dicapai
|
Mendengar dan memahami, dan bisa menjelaskan kembali
|
||
Penutup
|
o
Penilaian
·
Afektif : partisipasi dan keberanian
dalam pendapat dan pertanyaan
·
Psikomotorik : kerja sama dalam kelompok
·
Kognitif: ketepatan dalam menjawab
pertanyaan
Medan,
Mei 2013
Mengetahui,
Ketua Jurusan Dosen
Dr. Arwansyah, M.Si Munajat
NIP. NIP.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Program Studi : Tata Niaga
Mata Kuliah : Hukum Bisnis
Kode Mata Kuliah : TTN 46013
Jumlah SKS : 2 SKS
Semester : IV
Alokasi Waktu : 2 x 50 menit
Pertemuan : Pertemuan ke 10
A. Standar
Kompetensi
Setelah
mengikuti perkuliahan ini diharapkan mahasiswa mampu mengenal, mengidentifikasi
konsep pengantar hukum bisnis di dalam bisnis/perusahaan
B. Kompetensi
Dasar
Mampu
memahami lembaga pembiayaan dan macam-macam lembaga pembiayaan serta manfaatnya
dalam kegiatan sehari-hari
C. Indikator
· Mahasiswa
mampu menjelaskan pengertian dari lembaga dan macam-macam lembaga pembiayaan
· Mahasiswa
mampu menjelaskan manfaat lembaga pembiayaan dalam bisnis sehari-hari
· Mahasiswa
mampu menguraikan masalah-masalah yang terjadi atas lembaga pembiayaan
D. Tujuan
Pembelajaran
· Mahasiswa
dapat menjelaskan pengertian dari lembaga dan macam-macam lembaga pembiayaan
· Mahasiswa
dapat menjelaskan manfaat lembaga pembiayaan dalam bisnis sehari-hari
· Mahasiswa
dapat menguraikan masalah-masalah yang terjadi atas lembaga pembiayaan
E. Pembelajaran
o
Materi Pembelajaran : Lembaga-Lembaga Pembiayaan
o
Metode Pembelajaran : ceramah,
tanya jawab, diskusi kelompok
o
Sumber Pembelajaran : Buku dan Internet
o
Alat :
Spidol dan Penghapus
o
Media :
laptop, infokus, dan White board
o
Kegiatan Pembelajaran :
TAHAP KEGIATAN
|
KEGIATAN DOSEN
|
KEGIATAN
MAHASISWA
|
PENDIDKAN KARAKTER
|
|
Pendahuluan
|
Menjelaskan kompetensi yang harus dicapai
mahasiswa
|
Mendengarkan penjelasan dosen
|
Mendengar dan memahami, berdisiplin, menghargai orang lain
|
|
Kegiatan Inti
|
Mendengarkan presentasi mahasiswa, Mengamati jalannya
diskusi, memberi penjelasan jika diperlukan
|
Kelompok 7 mempresentasikan
materi, mahasiswa yang lain memdegarkan dan memberi tanggapan
|
Berani berargumentasi, mengemukakan pendapat dengan sopan, menghargai
pendapat orang lain, kritis dan analitis.
|
|
Menyimpulkan hasil diskusi, mempertegas tentang
kompetensi perkuliahan
|
Mendengarkan kesimpulan diskusi, mampu menjelaskan kembali kompetensi
yang ingin dicapai
|
Mendengar dan memahami, dan bisa menjelaskan kembali
|
||
Penutup
|
o
Penilaian
·
Afektif : partisipasi dan keberanian
dalam pendapat dan pertanyaan
·
Psikomotorik : kerja sama dalam kelompok
·
Kognitif: ketepatan dalam menjawab
pertanyaan
Medan,
Mei 2013
Mengetahui,
Ketua Jurusan Dosen
Dr. Arwansyah, M.Si Munajat
NIP. NIP.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Program Studi : Tata Niaga
Mata Kuliah : Hukum Bisnis
Kode Mata Kuliah : TTN 46013
Jumlah SKS : 2 SKS
Semester : IV
Alokasi Waktu : 2 x 50 menit
Pertemuan : Pertemuan ke 11
A. Standar
Kompetensi
Setelah
mengikuti perkuliahan ini diharapkan mahasiswa mampu mengenal, mengidentifikasi
konsep pengantar hukum bisnis di dalam bisnis/perusahaan
B. Kompetensi
Dasar
Mampu
memahami pentingnya aspek hukum pajak dalam kegiatan bisnis sebagai salah satu
cara meningkatkan penerimaan pajak dari dunia bisnis
C. Indikator
· Mahasiswa
mampu menjelaskan macam-macam pajak yang berkaitan dalam bisnis sehari-hari
· Mahasiswa
mampu menguraikan peranan hukum pajak dalam perkembangan bisnis
D. Tujuan
Pembelajaran
· Mahasiswa
dapat menjelaskan macam-macam pajak yang berkaitan dalam bisnis sehari-hari
· Mahasiswa
dapat menguraikan peranan hukum pajak dalam perkembangan bisnis
E. Pembelajaran
o
Materi Pembelajaran : Aspek Pajak dalam Bisnis
o
Metode Pembelajaran : ceramah,
tanya jawab, diskusi kelompok
o
Sumber Pembelajaran : Buku dan Internet
o
Alat :
Spidol dan Penghapus
o
Media :
laptop, infokus, dan White board
o
Kegiatan Pembelajaran :
TAHAP KEGIATAN
|
KEGIATAN DOSEN
|
KEGIATAN
MAHASISWA
|
PENDIDKAN KARAKTER
|
|
Pendahuluan
|
Menjelaskan kompetensi yang harus dicapai
mahasiswa
|
Mendengarkan penjelasan dosen
|
Mendengar dan memahami, berdisiplin, menghargai orang lain
|
|
Kegiatan Inti
|
Mendengarkan presentasi mahasiswa, Mengamati jalannya
diskusi, memberi penjelasan jika diperlukan
|
Kelompok 8 mempresentasikan
materi, mahasiswa yang lain memdegarkan dan memberi tanggapan
|
Berani berargumentasi, mengemukakan pendapat dengan sopan, menghargai
pendapat orang lain, kritis dan analitis.
|
|
Menyimpulkan hasil diskusi, mempertegas tentang kompetensi
perkuliahan
|
Mendengarkan kesimpulan diskusi, mampu menjelaskan kembali kompetensi
yang ingin dicapai
|
Mendengar dan memahami, dan bisa menjelaskan kembali
|
||
Penutup
|
o
Penilaian
·
Afektif : partisipasi dan keberanian
dalam pendapat dan pertanyaan
·
Psikomotorik : kerja sama dalam kelompok
·
Kognitif: ketepatan dalam menjawab
pertanyaan
Medan,
Mei 2013
Mengetahui,
Ketua Jurusan Dosen
Dr. Arwansyah, M.Si Munajat
NIP. NIP.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Program Studi : Tata Niaga
Mata Kuliah : Hukum Bisnis
Kode Mata Kuliah : TTN 46013
Jumlah SKS : 2 SKS
Semester : IV
Alokasi Waktu : 2 x 50 menit
Pertemuan : Pertemuan ke 13
A. Standar
Kompetensi
Setelah
mengikuti perkuliahan ini diharapkan mahasiswa mampu mengenal, mengidentifikasi
konsep pengantar hukum bisnis di dalam bisnis/perusahaan
B. Kompetensi
Dasar
Mampu
memahami pentingnya aspek hukum pajak dalam kegiatan bisnis sebagai salah satu
cara meningkatkan penerimaan pajak dari dunia bisnis
C. Indikator
· Mahasiswa
mampu menjelaskan masalah-masalah yang timbul serta praktek yang terjadi sesuai
dengan ketentuan yang berlaku
D. Tujuan
Pembelajaran
· Mahasiswa
dapat menjelaskan masalah-masalah yang timbul serta praktek yang terjadi sesuai
dengan ketentuan yang berlaku
E. Pembelajaran
o
Materi Pembelajaran : Aspek Pajak dalam Bisnis
o
Metode Pembelajaran : ceramah,
tanya jawab, diskusi kelompok
o
Sumber Pembelajaran : Buku dan Internet
o
Alat :
Spidol dan Penghapus
o
Media :
laptop, infokus, dan White board
o
Kegiatan Pembelajaran :
TAHAP KEGIATAN
|
KEGIATAN DOSEN
|
KEGIATAN
MAHASISWA
|
PENDIDKAN KARAKTER
|
|
Pendahuluan
|
Menjelaskan kompetensi yang harus dicapai
mahasiswa
|
Mendengarkan penjelasan dosen
|
Mendengar dan memahami, berdisiplin, menghargai orang lain
|
|
Kegiatan Inti
|
Mendengarkan presentasi mahasiswa, Mengamati jalannya
diskusi, memberi penjelasan jika diperlukan
|
Kelompok 9 mempresentasikan
materi, mahasiswa yang lain memdegarkan dan memberi tanggapan
|
Berani berargumentasi, mengemukakan pendapat dengan sopan, menghargai
pendapat orang lain, kritis dan analitis.
|
|
Menyimpulkan hasil diskusi, mempertegas tentang
kompetensi perkuliahan
|
Mendengarkan kesimpulan diskusi, mampu menjelaskan kembali kompetensi
yang ingin dicapai
|
Mendengar dan memahami, dan bisa menjelaskan kembali
|
||
Penutup
|
o
Penilaian
·
Afektif : partisipasi dan keberanian
dalam pendapat dan pertanyaan
·
Psikomotorik : kerja sama dalam kelompok
·
Kognitif: ketepatan dalam menjawab
pertanyaan
Medan,
Mei 2013
Mengetahui,
Ketua Jurusan Dosen
Dr. Arwansyah, M.Si Munajat
NIP. NIP.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Program Studi : Tata Niaga
Mata Kuliah : Hukum Bisnis
Kode Mata Kuliah : TTN 46013
Jumlah SKS : 2 SKS
Semester : IV
Alokasi Waktu : 2 x 50 menit
Pertemuan : Pertemuan ke 14
A. Standar
Kompetensi
Setelah
mengikuti perkuliahan ini diharapkan mahasiswa mampu mengenal, mengidentifikasi
konsep pengantar hukum bisnis di dalam bisnis/perusahaan
B. Kompetensi
Dasar
Mampu
mendeskripsikan betapa pentingnya perizinan dalam perkembangan dunia bisnis
C. Indikator
· Mahasiswa
mampu menjelaskan arti dan makna perizinan dalam dunia usaha
· Mahasiswa
mampu menggambarkan macam-macam perizinan yang timbul dalam dunia usaha
· Mahasiswa
mampu menjelaskan akibat hukum yang terjadi karena adanya perizinan
D. Tujuan
Pembelajaran
· Mahasiswa
dapat menjelaskan arti dan makna perizinan dalam dunia usaha
· Mahasiswa
dapat menggambarkan macam-macam perizinan yang timbul dalam dunia usaha
· Mahasiswa
dapat menjelaskan akibat hukum yang terjadi karena adanya perizinan
E. Pembelajaran
o
Materi Pembelajaran : Perizinan dalam Bisnis
o
Metode Pembelajaran : ceramah,
tanya jawab, diskusi kelompok
o
Sumber Pembelajaran : Buku dan Internet
o
Alat :
Spidol dan Penghapus
o
Media :
laptop, infokus, dan White board
o
Kegiatan Pembelajaran :
TAHAP KEGIATAN
|
KEGIATAN DOSEN
|
KEGIATAN
MAHASISWA
|
PENDIDKAN KARAKTER
|
|
Pendahuluan
|
Menjelaskan kompetensi yang harus dicapai
mahasiswa
|
Mendengarkan penjelasan dosen
|
Mendengar dan memahami, berdisiplin, menghargai orang lain
|
|
Kegiatan Inti
|
Mendengarkan presentasi mahasiswa, Mengamati jalannya
diskusi, memberi penjelasan jika diperlukan
|
Kelompok 10 mempresentasikan
materi, mahasiswa yang lain memdegarkan dan memberi tanggapan
|
Berani berargumentasi, mengemukakan pendapat dengan sopan, menghargai
pendapat orang lain, kritis dan analitis.
|
|
Menyimpulkan hasil diskusi, mempertegas tentang
kompetensi perkuliahan
|
Mendengarkan kesimpulan diskusi, mampu menjelaskan kembali kompetensi
yang ingin dicapai
|
Mendengar dan memahami, dan bisa menjelaskan kembali
|
||
Penutup
|
o
Penilaian
·
Afektif : partisipasi dan keberanian
dalam pendapat dan pertanyaan
·
Psikomotorik : kerja sama dalam kelompok
·
Kognitif: ketepatan dalam menjawab
pertanyaan
Medan,
Mei 2013
Mengetahui,
Ketua Jurusan Dosen
Dr. Arwansyah, M.Si Munajat
NIP. NIP.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Program Studi : Tata Niaga
Mata Kuliah : Hukum Bisnis
Kode Mata Kuliah : TTN 46013
Jumlah SKS : 2 SKS
Semester : IV
Alokasi Waktu : 2 x 50 menit
Pertemuan : Pertemuan ke 15
A. Standar
Kompetensi
Setelah
mengikuti perkuliahan ini diharapkan mahasiswa mampu mengenal, mengidentifikasi
konsep pengantar hukum bisnis di dalam bisnis/perusahaan
B. Kompetensi
Dasar
Mampu
memahami undang-undang kepailitan dan mampu mendeskripsikan kepailitan dalam
dunia bisnis
C. Indikator
· Mahasiswa
mampu menjelaskan dasar hukum mengenai kepailitan
· Mahasiswa
mampu menjelaskan prosedur pengajuan kepailitan
· Mahasiswa
mampu menjelaskan kurator
· Mahasiswa
mampu menguraikan penundaan pembayaran hutang
D. Tujuan
Pembelajaran
· Mahasiswa
dapat menjelaskan dasar hukum mengenai kepailitan
· Mahasiswa
dapat menjelaskan prosedur pengajuan kepailitan
· Mahasiswa
dapat menjelaskan kurator
· Mahasiswa
dapat menguraikan penundaan pembayaran hutang
E. Pembelajaran
o
Materi Pembelajaran : Kepailitan
o
Metode Pembelajaran : ceramah,
tanya jawab, diskusi kelompok
o
Sumber Pembelajaran : Buku dan Internet
o
Alat :
Spidol dan Penghapus
o
Media :
laptop, infokus, dan White board
o
Kegiatan Pembelajaran :
TAHAP KEGIATAN
|
KEGIATAN DOSEN
|
KEGIATAN
MAHASISWA
|
PENDIDKAN KARAKTER
|
|
Pendahuluan
|
Menjelaskan kompetensi yang harus dicapai
mahasiswa
|
Mendengarkan penjelasan dosen
|
Mendengar dan memahami, berdisiplin, menghargai orang lain
|
|
Kegiatan Inti
|
Mendengarkan presentasi mahasiswa, Mengamati jalannya
diskusi, memberi penjelasan jika diperlukan
|
Kelompok 11 mempresentasikan
materi, mahasiswa yang lain memdegarkan dan memberi tanggapan
|
Berani berargumentasi, mengemukakan pendapat dengan sopan, menghargai
pendapat orang lain, kritis dan analitis.
|
|
Menyimpulkan hasil diskusi, mempertegas tentang
kompetensi perkuliahan
|
Mendengarkan kesimpulan diskusi, mampu menjelaskan kembali kompetensi
yang ingin dicapai
|
Mendengar dan memahami, dan bisa menjelaskan kembali
|
||
Penutup
|
o
Penilaian
·
Afektif : partisipasi dan keberanian
dalam pendapat dan pertanyaan
·
Psikomotorik : kerja sama dalam kelompok
·
Kognitif: ketepatan dalam menjawab
pertanyaan
Medan,
Mei 2013
Mengetahui,
Ketua Jurusan Dosen
Dr. Arwansyah, M.Si Munajat
NIP. NIP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar